Penggerebekan Home Industry Senjata Api Ilegal di Cipacing, Lima Pelaku Ditangkap
Tim Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berhasil mengungkap praktik perakitan senjata api ilegal yang beroperasi di kawasan Cipacing, Sumedang, Jawa Barat. Pengungkapan ini merupakan buah dari pengembangan penyelidikan mendalam terhadap sejumlah kasus kriminal yang meresahkan di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Kepolisian telah lama menelusuri asal-usul senjata api rakitan yang kerap digunakan oleh para pelaku kejahatan dalam melancarkan aksinya. Upaya ini akhirnya membuahkan hasil dengan ditemukannya sebuah “home industry” atau industri rumahan yang secara khusus didedikasikan untuk merakit senjata api secara ilegal.
Panit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Pendi Wibison, dalam keterangannya pada Senin (12/1/2026) menjelaskan, “Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari serangkaian aksi kejahatan di wilayah hukum Polda Metro Jaya, di mana para pelaku dalam setiap aksinya menggunakan senjata api rakitan.” Pernyataan ini menegaskan bahwa pengungkapan ini bukan sekadar penangkapan acak, melainkan hasil dari kerja keras dan analisis intelijen yang matang.
Dalam operasi penggerebekan yang dilakukan di Cipacing, polisi berhasil mengamankan lima orang yang diduga kuat terlibat langsung dalam aktivitas ilegal tersebut. Kelima individu yang diamankan memiliki inisial IM, RA, RR, JS, dan SA. Keberhasilan penangkapan ini menjadi langkah awal yang signifikan dalam memutus mata rantai peredaran senjata api ilegal.
Barang Bukti yang Disita
Hasil penggeledahan di lokasi yang diduga menjadi tempat perakitan senjata api ilegal ini menghasilkan temuan yang cukup mengkhawatirkan. Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti penting, antara lain:
- Senjata Api Rakitan Siap Pakai: Sejumlah senjata api rakitan yang telah selesai dirakit dan siap untuk digunakan berhasil diamankan. Jenis dan kaliber senjata ini masih dalam pendalaman lebih lanjut oleh tim identifikasi.
- Ratusan Amunisi: Selain senjata api, polisi juga menyita ratusan butir amunisi dengan berbagai kaliber. Keberadaan amunisi ini menunjukkan bahwa industri rumahan tersebut tidak hanya memproduksi senjata, tetapi juga melengkapi dengan pasokan peluru, yang semakin memperbesar potensi bahaya.
- Alat Pembuat Senjata Api Rakitan: Ditemukan pula berbagai alat yang digunakan untuk proses perakitan senjata api. Alat-alat ini meliputi perkakas khusus, mesin, dan komponen-komponen yang digunakan dalam pembuatan senjata api secara ilegal.
“Selain kelima pelaku, kami turut mengamankan barang bukti senjata api rakitan, alat pembuat senpi rakitan juga, serta beberapa ratus amunisi,” ungkap AKP Pendi Wibison, merinci temuan penting tersebut.
Saat ini, kelima pelaku beserta seluruh barang bukti yang berhasil disita telah dibawa ke Markas Polda Metro Jaya untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian masih terus mendalami peran masing-masing pelaku dalam jaringan perakitan senjata api ilegal ini. Pendalaman ini mencakup bagaimana mereka mendapatkan bahan baku, siapa saja jaringan pemasoknya, serta ke mana saja senjata api rakitan tersebut akan didistribusikan.
Upaya Pemberantasan Senjata Api Ilegal Terus Ditingkatkan
Pengungkapan kasus ini menegaskan komitmen Polda Metro Jaya dalam memberantas peredaran senjata api ilegal yang menjadi salah satu faktor pemicu tingginya angka kejahatan. Senjata api ilegal seringkali menjadi alat yang digunakan oleh pelaku kejahatan untuk melakukan aksi perampokan, penegakan hukum, hingga tindakan kekerasan lainnya yang membahayakan masyarakat.
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan pembuatan atau peredaran senjata api ilegal. Informasi dari masyarakat sangat berharga dalam membantu kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.
Proses penyelidikan lebih lanjut diharapkan dapat mengungkap secara tuntas jaringan di balik industri rumahan senjata api ilegal ini, termasuk potensi keterlibatan pihak lain atau sindikat yang lebih besar. Pemberantasan tuntas terhadap praktik ilegal semacam ini menjadi krusial untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi seluruh warga.



















