No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal Kriminal

Polda Metro Gerebek Pabrik Senpi Ilegal Sumedang, 5 Diamankan

Erwin by Erwin
15 Januari 2026 - 06:16
in Kriminal
0

Penggerebekan Home Industry Senjata Api Ilegal di Cipacing, Lima Pelaku Ditangkap

Tim Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berhasil mengungkap praktik perakitan senjata api ilegal yang beroperasi di kawasan Cipacing, Sumedang, Jawa Barat. Pengungkapan ini merupakan buah dari pengembangan penyelidikan mendalam terhadap sejumlah kasus kriminal yang meresahkan di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Kepolisian telah lama menelusuri asal-usul senjata api rakitan yang kerap digunakan oleh para pelaku kejahatan dalam melancarkan aksinya. Upaya ini akhirnya membuahkan hasil dengan ditemukannya sebuah “home industry” atau industri rumahan yang secara khusus didedikasikan untuk merakit senjata api secara ilegal.

Panit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Pendi Wibison, dalam keterangannya pada Senin (12/1/2026) menjelaskan, “Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari serangkaian aksi kejahatan di wilayah hukum Polda Metro Jaya, di mana para pelaku dalam setiap aksinya menggunakan senjata api rakitan.” Pernyataan ini menegaskan bahwa pengungkapan ini bukan sekadar penangkapan acak, melainkan hasil dari kerja keras dan analisis intelijen yang matang.

Dalam operasi penggerebekan yang dilakukan di Cipacing, polisi berhasil mengamankan lima orang yang diduga kuat terlibat langsung dalam aktivitas ilegal tersebut. Kelima individu yang diamankan memiliki inisial IM, RA, RR, JS, dan SA. Keberhasilan penangkapan ini menjadi langkah awal yang signifikan dalam memutus mata rantai peredaran senjata api ilegal.

Barang Bukti yang Disita

Hasil penggeledahan di lokasi yang diduga menjadi tempat perakitan senjata api ilegal ini menghasilkan temuan yang cukup mengkhawatirkan. Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti penting, antara lain:

  • Senjata Api Rakitan Siap Pakai: Sejumlah senjata api rakitan yang telah selesai dirakit dan siap untuk digunakan berhasil diamankan. Jenis dan kaliber senjata ini masih dalam pendalaman lebih lanjut oleh tim identifikasi.
  • Ratusan Amunisi: Selain senjata api, polisi juga menyita ratusan butir amunisi dengan berbagai kaliber. Keberadaan amunisi ini menunjukkan bahwa industri rumahan tersebut tidak hanya memproduksi senjata, tetapi juga melengkapi dengan pasokan peluru, yang semakin memperbesar potensi bahaya.
  • Alat Pembuat Senjata Api Rakitan: Ditemukan pula berbagai alat yang digunakan untuk proses perakitan senjata api. Alat-alat ini meliputi perkakas khusus, mesin, dan komponen-komponen yang digunakan dalam pembuatan senjata api secara ilegal.
Baca Juga  Pria ODGJ Bawa Parang Mengamuk di Pasangkayu Ditenangkan Obat

“Selain kelima pelaku, kami turut mengamankan barang bukti senjata api rakitan, alat pembuat senpi rakitan juga, serta beberapa ratus amunisi,” ungkap AKP Pendi Wibison, merinci temuan penting tersebut.

Saat ini, kelima pelaku beserta seluruh barang bukti yang berhasil disita telah dibawa ke Markas Polda Metro Jaya untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian masih terus mendalami peran masing-masing pelaku dalam jaringan perakitan senjata api ilegal ini. Pendalaman ini mencakup bagaimana mereka mendapatkan bahan baku, siapa saja jaringan pemasoknya, serta ke mana saja senjata api rakitan tersebut akan didistribusikan.

Upaya Pemberantasan Senjata Api Ilegal Terus Ditingkatkan

Pengungkapan kasus ini menegaskan komitmen Polda Metro Jaya dalam memberantas peredaran senjata api ilegal yang menjadi salah satu faktor pemicu tingginya angka kejahatan. Senjata api ilegal seringkali menjadi alat yang digunakan oleh pelaku kejahatan untuk melakukan aksi perampokan, penegakan hukum, hingga tindakan kekerasan lainnya yang membahayakan masyarakat.

Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan pembuatan atau peredaran senjata api ilegal. Informasi dari masyarakat sangat berharga dalam membantu kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.

Proses penyelidikan lebih lanjut diharapkan dapat mengungkap secara tuntas jaringan di balik industri rumahan senjata api ilegal ini, termasuk potensi keterlibatan pihak lain atau sindikat yang lebih besar. Pemberantasan tuntas terhadap praktik ilegal semacam ini menjadi krusial untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi seluruh warga.

  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Pencuri Kabel Listrik di Jambi Tertangkap, Nyawa Selamat Tapi Ancaman Penjara Mengintai
Kriminal

Pencuri Kabel Listrik di Jambi Tertangkap, Nyawa Selamat Tapi Ancaman Penjara Mengintai

6 April 2026 - 19:29
Kasus KM 50 dan Pembunuhan Vina Diungkit Pimpinan Al Barkah Surya
Kriminal

Kasus KM 50 dan Pembunuhan Vina Diungkit Pimpinan Al Barkah Surya

6 April 2026 - 12:09
Ibu dan Anak Dibakar Hidup-Hidup di Rumah, Luka Bakar 90 Persen, Pelaku Orang Terdekat
Kriminal

Ibu dan Anak Dibakar Hidup-Hidup di Rumah, Luka Bakar 90 Persen, Pelaku Orang Terdekat

6 April 2026 - 06:36
Tolong Makamkan Anakku Syalwa: Misteri Bayi Ditemukan di Masjid Sambas, Polisi Buru Orangtuanya
Kriminal

Tolong Makamkan Anakku Syalwa: Misteri Bayi Ditemukan di Masjid Sambas, Polisi Buru Orangtuanya

6 April 2026 - 05:10
Profil dan Perjalanan Karier Agus Mustofa: Mantan Bupati Klaten yang Pernah Jadi Tersangka Korupsi
Hukum

Profil dan Perjalanan Karier Agus Mustofa: Mantan Bupati Klaten yang Pernah Jadi Tersangka Korupsi

5 April 2026 - 16:39
Ketua Kesthuri Diduga Beri Rp406 Juta ke Stafsus Menteri Agama
Kriminal

Ketua Kesthuri Diduga Beri Rp406 Juta ke Stafsus Menteri Agama

4 April 2026 - 15:41
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Profil Christopher Rustam Muda Dua, Calon Pastor yang Tenggelam di Air Terjun Situmurun Danau Toba

Profil Christopher Rustam Muda Dua, Calon Pastor yang Tenggelam di Air Terjun Situmurun Danau Toba

16 April 2026 - 10:10
Cak Nur dan Hardi Selamat Hood mendatangi kantor KPU Kota Batam untuk mendaftarkan diri maju di Pilkada tahun 2024. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Cak Nur dan Hardi Selamat Hood Bersama Rombongan Datangi KPU Kota Batam 

29 Agustus 2024 - 18:04
Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

6 Desember 2025 - 03:04
Woolies Fissler Pan Promo: Worth the Points? My Honest Review

Woolies Fissler Pan Promo: Worth the Points? My Honest Review

20 Maret 2026 - 14:00
BLT Kesra 2026: Jadwal Cair Bansos Rp 900 Ribu

BLT Kesra 2026: Jadwal Cair Bansos Rp 900 Ribu

17 Februari 2026 - 04:19
Li Claudia Siapkan Langkah Penataan 60 Pasar di Batam, Soroti Standar Pengelolaan Sampah

Li Claudia Siapkan Langkah Penataan 60 Pasar di Batam, Soroti Standar Pengelolaan Sampah

21 April 2026 - 19:01
Pansus Ranperda PSU Perumahan Gelar Lanjutan, Bahas Substansi dan Sinkronisasi

Pansus Ranperda PSU Perumahan Gelar Lanjutan, Bahas Substansi dan Sinkronisasi

21 April 2026 - 19:01
Wakil Ketua II DPRD Kota Batam Terima Kunker Banmus DPRD Yogyakarta, Bahas Penguatan Peran dalam Penjadwalan Propemperda

Wakil Ketua II DPRD Kota Batam Terima Kunker Banmus DPRD Yogyakarta, Bahas Penguatan Peran dalam Penjadwalan Propemperda

21 April 2026 - 19:01
Ketua DPRD Kota Batam Hadiri Upacara Peringatan Hari Kartini dan HUT Satpol PP, Satlinmas, serta Damkar 2026

Ketua DPRD Kota Batam Hadiri Upacara Peringatan Hari Kartini dan HUT Satpol PP, Satlinmas, serta Damkar 2026

21 April 2026 - 19:01
Kapal Tanpa Awak: Tren Teknologi Masa Depan yang Mengubah Industri Maritim

Kapal Tanpa Awak: Tren Teknologi Masa Depan yang Mengubah Industri Maritim

21 April 2026 - 18:34

Pilihan Redaksi

Li Claudia Siapkan Langkah Penataan 60 Pasar di Batam, Soroti Standar Pengelolaan Sampah

Li Claudia Siapkan Langkah Penataan 60 Pasar di Batam, Soroti Standar Pengelolaan Sampah

21 April 2026 - 19:01
Pansus Ranperda PSU Perumahan Gelar Lanjutan, Bahas Substansi dan Sinkronisasi

Pansus Ranperda PSU Perumahan Gelar Lanjutan, Bahas Substansi dan Sinkronisasi

21 April 2026 - 19:01
Wakil Ketua II DPRD Kota Batam Terima Kunker Banmus DPRD Yogyakarta, Bahas Penguatan Peran dalam Penjadwalan Propemperda

Wakil Ketua II DPRD Kota Batam Terima Kunker Banmus DPRD Yogyakarta, Bahas Penguatan Peran dalam Penjadwalan Propemperda

21 April 2026 - 19:01
Ketua DPRD Kota Batam Hadiri Upacara Peringatan Hari Kartini dan HUT Satpol PP, Satlinmas, serta Damkar 2026

Ketua DPRD Kota Batam Hadiri Upacara Peringatan Hari Kartini dan HUT Satpol PP, Satlinmas, serta Damkar 2026

21 April 2026 - 19:01
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.