No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home politik

Polemik Tahanan Rumah Gus Yaqut: Pimpinan KPK Layak Diperiksa

Erwin by Erwin
25 Maret 2026 - 05:47
in politik
0

Kontroversi Pengalihan Penahanan Eks Menteri Agama: Sorotan Publik dan Desakan Audit

Keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengalihkan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dari rumah tahanan menjadi tahanan rumah, telah memicu gelombang kritik dan sorotan dari berbagai kalangan, terutama pegiat antikorupsi. Kebijakan ini dinilai tidak lazim dan berpotensi merusak integritas pemberantasan korupsi di Indonesia.

Desakan Pemeriksaan Internal KPK

Indonesia Corruption Watch (ICW), melalui Kepala Divisi Hukum dan Investigasi, Wana Alamsyah, secara tegas mendesak Dewan Pengawas (Dewas) KPK untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap pimpinan lembaga antirasuah tersebut. ICW mencurigai adanya campur tangan pimpinan KPK dalam memberikan persetujuan untuk memindahkan Yaqut dari rutan KPK ke tahanan rumah.

“Patut diduga pimpinan KPK mengetahui dan memberikan persetujuan untuk memindahkan YCQ dari rutan ke tahanan rumah,” ujar Wana Alamsyah, merujuk pada inisial Yaqut Cholil Qoumas.

ICW berpendapat bahwa proses pemberian izin pengalihan penahanan ini layak untuk ditelusuri oleh Dewas KPK. Mereka menduga kuat bahwa keputusan ini diambil agar Yaqut dapat merayakan Idul Fitri bersama keluarga.


Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/3/2026). – (/Prayogi)

Selain itu, ICW juga menuntut KPK untuk memberikan penjelasan yang transparan mengenai alasan di balik pemindahan penahanan Yaqut. Transparansi ini penting untuk menghindari persepsi bahwa KPK memberikan perlakuan istimewa kepada tersangka kasus korupsi. Berdasarkan catatan ICW, pengalihan penahanan yang dilakukan oleh KPK biasanya sangat ketat dan seringkali hanya didasarkan pada alasan medis atau sakit parah.

Preseden Buruk dan Potensi Penyalahgunaan

Perlakuan khusus terhadap tersangka korupsi ini dikhawatirkan akan menciptakan preseden buruk bagi upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Wana Alamsyah dari ICW menyoroti potensi penyalahgunaan status tahanan rumah.

Baca Juga  Bupati Cilacap Tersangka Pemerasan THR

“Tersangka memiliki potensi untuk merusak dan menghilangkan barang bukti, atau mempengaruhi saksi ketika menjadi tahanan rumah,” jelas Wana.

Dalam kasus korupsi kuota haji di Kementerian Agama, KPK menetapkan Yaqut sebagai tersangka bersama dengan mantan Staf Khusus Menteri Agama, Isfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex. KPK sempat menahan Yaqut selama 20 hari, terhitung sejak 12 hingga 31 Maret 2026.

Namun, pada tanggal 21 Maret 2026, terungkap bahwa Yaqut tidak lagi berada di tahanan. Hilangnya Yaqut dari sel tahanan diketahui setelah istri dari tahanan korupsi lainnya memberikan keterangan kepada awak media usai kunjungan. KPK akhirnya mengakui bahwa Yaqut telah dipindahkan ke tahanan rumah sejak Kamis, 19 Maret 2026, atau sehari sebelum Idul Fitri.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengkonfirmasi bahwa KPK telah mengabulkan permohonan pengalihan penahanan Yaqut yang diajukan sejak 17 Maret 2026. “Penyidik melakukan pengalihan jenis penahanan terhadap tersangka YCQ (Yaqut) dari penahanan di rumah tahanan KPK, menjadi tahanan rumah sejak Kamis 19 Maret malam,” ujar Budi.

Budi tidak merinci alasan spesifik pengalihan penahanan tersebut, namun ia meyakinkan bahwa status tahanan rumah ini merupakan bagian dari strategi penanganan perkara. “Setiap proses penyidikan itu memiliki kondisi dan strategi penanganan perkara yang berbeda, termasuk dalam penahanan seseorang menjadi tersangka,” katanya.

Lebih lanjut, Budi mengungkapkan bahwa pengalihan penahanan Yaqut dilakukan murni atas permintaan keluarga dan bukan karena kondisi sakit atau keperluan pembantaran. Hal ini semakin memperkuat dugaan adanya perlakuan istimewa.

Rekor Negatif dan Isu Diskriminasi

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mencatat bahwa keputusan KPK ini memecahkan rekor. Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, menyatakan bahwa sejak didirikan, KPK belum pernah sekalipun mengabulkan permohonan pengalihan penahanan tersangka.

Baca Juga  Yaqut Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel

“Ini pecah rekor. KPK sejak berdirinya, tidak pernah sekalipun mengalihkan penahanan,” ujar Boyamin Saiman.

Boyamin menilai rekor kali ini bersifat negatif karena pengalihan penahanan terhadap Yaqut sangat mengecewakan publik. “Sangat mengecewakan, karena dilakukan diam-diam, tidak diumumkan dan itu sangat merusak sistem penanganan perkara yang dibangun oleh KPK sendiri, juga menimbulkan diskriminasi yang ditimbulkan, karena di mana tidak dilakukan terhadap tahanan korupsi lainnya,” kritiknya.

Boyamin berhak curiga atas keputusan KPK yang mengabulkan pengalihan penahanan Yaqut hanya berdasarkan permintaan keluarga. Ia menduga adanya kemungkinan tekanan, baik dari kekuasaan maupun yang lebih mengkhawatirkan, adanya dugaan tekanan keuangan.

Menurut Boyamin, Dewas KPK semestinya juga mempertanyakan keputusan pimpinan KPK terkait pengalihan penahanan tersangka Yaqut ini. Pengalihan penahanan ini dinilai sarat dengan diskriminasi.

Boyamin membandingkan kasus Yaqut dengan tersangka korupsi lainnya di KPK yang juga menginginkan pengalihan penahanan menjadi tahanan rumah, namun tidak dikabulkan. Ia menyoroti kasus mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe, yang berkali-kali mengajukan permohonan penangguhan atau pembantaran karena sakit parah, namun tidak pernah dikabulkan hingga meninggal dunia dalam tahanan.

“Ketika Lukas Enembe mengajukan pengalihan, penangguhan, atau pembataran karena alasan sakit, karena memang sakit, itu tidak pernah dikabulkan, sampai meninggal dunia,” ujar Boyamin, menyoroti kontradiksi perlakuan KPK terhadap para tersangka.

Kasus Lukas Enembe, yang dipidana 8 tahun penjara terkait kasus korupsi, menunjukkan bagaimana KPK dapat bersikap tegas terhadap tahanan korupsi, bahkan ketika kondisi kesehatan mereka memburuk. Perbandingan ini semakin memperjelas kekhawatiran publik terhadap potensi diskriminasi dan ketidakadilan dalam penegakan hukum oleh KPK.

  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Wakil Ketua III DPRD Kota Batam Hadiri Pembukaan Kejurprov Domino, Dorong Prestasi Atlet ke Kejurnas
Batam

Wakil Ketua III DPRD Kota Batam Hadiri Pembukaan Kejurprov Domino, Dorong Prestasi Atlet ke Kejurnas

18 April 2026 - 01:00
Wakil Ketua I DPRD Kota Batam Apresiasi Sosialisasi Kepatuhan Opsen Pajak Kendaraan oleh Bapenda
Batam

Wakil Ketua I DPRD Kota Batam Apresiasi Sosialisasi Kepatuhan Opsen Pajak Kendaraan oleh Bapenda

17 April 2026 - 13:00
Wakil Ketua I DPRD Batam Hadiri Penutupan MTQH XXXIV, Sagulung Raih Juara Umum
Batam

Wakil Ketua I DPRD Batam Hadiri Penutupan MTQH XXXIV, Sagulung Raih Juara Umum

17 April 2026 - 12:00
Anggota DPRD Batam Ir Anang Adhan Hadiri Pelepasan Ratusan Jamaah Calon Haji di Masjid Agung Raja Hamidah
Batam

Anggota DPRD Batam Ir Anang Adhan Hadiri Pelepasan Ratusan Jamaah Calon Haji di Masjid Agung Raja Hamidah

16 April 2026 - 17:04
Wakil Ketua I DPRD Batam Hadiri Penyambutan Kedatangan Pasis Seskoau A-64 TP 2026
Batam

Wakil Ketua I DPRD Batam Hadiri Penyambutan Kedatangan Pasis Seskoau A-64 TP 2026

16 April 2026 - 00:01
Pansus DPRD Kota Batam Dalami Kinerja OPD, Gelar Rapat Lanjutan Pembahasan LKPj Wali Kota Tahun Anggaran 2025
Batam

Pansus DPRD Kota Batam Dalami Kinerja OPD, Gelar Rapat Lanjutan Pembahasan LKPj Wali Kota Tahun Anggaran 2025

15 April 2026 - 21:01
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Cak Nur dan Hardi Selamat Hood mendatangi kantor KPU Kota Batam untuk mendaftarkan diri maju di Pilkada tahun 2024. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Cak Nur dan Hardi Selamat Hood Bersama Rombongan Datangi KPU Kota Batam 

29 Agustus 2024 - 18:04
Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

6 Desember 2025 - 03:04
Profil Christopher Rustam Muda Dua, Calon Pastor yang Tenggelam di Air Terjun Situmurun Danau Toba

Profil Christopher Rustam Muda Dua, Calon Pastor yang Tenggelam di Air Terjun Situmurun Danau Toba

16 April 2026 - 10:10
Woolies Fissler Pan Promo: Worth the Points? My Honest Review

Woolies Fissler Pan Promo: Worth the Points? My Honest Review

20 Maret 2026 - 14:00
BLT Kesra 2026: Jadwal Cair Bansos Rp 900 Ribu

BLT Kesra 2026: Jadwal Cair Bansos Rp 900 Ribu

17 Februari 2026 - 04:19
Kepulauan Belitung: Pesona Pantai Pasir Putih dan Formasi Batu Granit Raksasa yang Menarik Wisatawan

Kepulauan Belitung: Pesona Pantai Pasir Putih dan Formasi Batu Granit Raksasa yang Menarik Wisatawan

18 April 2026 - 02:05
Wakil Ketua III DPRD Kota Batam Hadiri Pembukaan Kejurprov Domino, Dorong Prestasi Atlet ke Kejurnas

Wakil Ketua III DPRD Kota Batam Hadiri Pembukaan Kejurprov Domino, Dorong Prestasi Atlet ke Kejurnas

18 April 2026 - 01:00
Jika Ingin Ubah Hidup, Tinggalkan 7 Keyakinan yang Membatasi Ini

Spesifikasi dan Harga Terbaru Redmi Note 15: Apa yang Perlu Diketahui?

18 April 2026 - 00:06
Mengapa Ikan Sapu-Sapu Dikubur? Ini Jawabannya!

Mengapa Ikan Sapu-Sapu Dikubur? Ini Jawabannya!

17 April 2026 - 23:59
Toyota Kijang Super 2026: Hadir dengan Teknologi Canggih dan Mesin Efisien, Lihat Harganya!

Toyota Kijang Super 2026: Hadir dengan Teknologi Canggih dan Mesin Efisien, Lihat Harganya!

17 April 2026 - 23:30

Pilihan Redaksi

Kepulauan Belitung: Pesona Pantai Pasir Putih dan Formasi Batu Granit Raksasa yang Menarik Wisatawan

Kepulauan Belitung: Pesona Pantai Pasir Putih dan Formasi Batu Granit Raksasa yang Menarik Wisatawan

18 April 2026 - 02:05
Wakil Ketua III DPRD Kota Batam Hadiri Pembukaan Kejurprov Domino, Dorong Prestasi Atlet ke Kejurnas

Wakil Ketua III DPRD Kota Batam Hadiri Pembukaan Kejurprov Domino, Dorong Prestasi Atlet ke Kejurnas

18 April 2026 - 01:00
Jika Ingin Ubah Hidup, Tinggalkan 7 Keyakinan yang Membatasi Ini

Spesifikasi dan Harga Terbaru Redmi Note 15: Apa yang Perlu Diketahui?

18 April 2026 - 00:06
Mengapa Ikan Sapu-Sapu Dikubur? Ini Jawabannya!

Mengapa Ikan Sapu-Sapu Dikubur? Ini Jawabannya!

17 April 2026 - 23:59
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.