No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclamer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polisi Dihajar Dua Pria Mabuk di Batam

Redaksi by Redaksi
24 September 2024 - 21:25
in News
0
Kedua terdakwa bernama Devitson Korwa dan Aje Pelmelay usai persidangan di PN Batam. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Kedua terdakwa bernama Devitson Korwa dan Aje Pelmelay usai persidangan di PN Batam. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Dua terdakwa bernama Devitson Korwa (21 tahun) dan Aje Pelmelay (26 tahun) pukuli anggota polisi di Batam bernama Andi Wijaya. Insiden pemukulan itu terjadi karena kedua terdakwa di bawah pengaruh alkohol.

Hal itu terungkap dalam persidangan yang dipimpin oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam, Verdian Martin, Rinaldi dan Yuanne Marietta Rambe.

Kala itu, Verdian Martin memerintahkan jaksa penuntut umum (JPU) Martua Ritonga. “Silahkan dibaca surat dakwaannya, Pak jaksa! Yang inti-intinya saja bacakan,” kata Verdian Martin memimpin persidangan, Selasa (24 September 2024).

Dengan seketika Martua Ritonga mengatakan bahwa kedua terdakwa memukul anggota kepolisian dari Polresta Barelang bernama Andi Wijaya.

Selanjutnya Martua Ritonga menerangkan bahwa masih ada 2 orang rekan Andi Wijaya yang turut dihajar. Kedua rekan Andi Wijaya bernama Subandri Putro dan Muhammad Agus.

Pemukulan itu terjadi di daerah Kabil, Kecamatan Punggur, Kota Batam. “Para terdakwa mabuk-mabukan, majelis. Kejadian itu di tahun 2024,” ucap Martua Ritonga.

Mendengar keterangan dari Martua Ritonga membuat Verdian Martin bertanya kepada para terdakwa. “Berapa botol kalian minum? Minum apa kalian? Campur minuman kalian sampai mabuk,” ujar Verdian Martin menghujani pertanyaan kepada kedua terdakwa yang duduk di kursi pesakitan.

Kala itu Devitson Korwa menjawab “kami minum bir botol sebanyak 2 kes. Kami minum dicampur dengan anggur api.”

Satu kes berisi 12 botol. Jadi 2 kes diketahui 24 botol minuman alkohol. Karena mengkonsumsi minuman beralkohol dalam jumlah banyak membuat Devitson Korwa dan Aje Pelmelay mabuk dan berujung menghajar anggota kepolisian.

Seperti diketahui Andi Wijaya dan dua rekannya kala itu sedang menjalankan tugas sebagai seorang penyidik kepolisian.

Kedatangan ketiga korban kala itu untuk mengantarkan surat panggilan kepada seorang saksi yang berdomisili di perumahan berlokasi di Bidah Kabil.

Baca Juga  Tetap Happy Saat Menyusui, Ini Cara Jessica Mila Atur Craving Manis

Saat itu diketahui Andi Wijaya bersama dua rekannya melintas dari lokasi tempat para terdakwa mengkonsumsi alkohol.

Seketika para terdakwa menyerang Andi Wijaya, Subandri Putro dan Muhammad Agus dengan membabi buta.

Walaupun Andi Wijaya sudah menyebutkan dirinya seorang polisi tidak membuat para terdakwa gentar menyerangnya.

Penulis: JP

Tags: Aje PelmelayDevitson KorwaMartua RitongaPemukulanPengadilan Negeri BatamPolresta Barelang

Editor: Riko A Saputra

Redaksi

Redaksi

Baca Juga

News

Marquez: Gaji Bukan Prioritas, Ini 2 Syarat Utama Tim Impiannya

29 Desember 2025 - 20:50
News

Persib di Puncak: Liga Indonesia Terancam Monopoli?

29 Desember 2025 - 18:59
News

Jadwal Malut United vs Borneo FC: Jam Tayang Super League

29 Desember 2025 - 15:17
News

Liga Inggris Pekan 18: MU & Liverpool Pesta Gol, Chelsea Keok

29 Desember 2025 - 13:27
News

Milan vs Verona: Allegri Cadangkan Leao, Debut Fullkrug?

29 Desember 2025 - 12:07
News

Atalanta vs Inter: Prediksi Nerazzurri Ungguli Pekan 17 Serie A

29 Desember 2025 - 11:52
  • Trending
  • Comments
  • Latest

FIFA Batal, Malaysia Terancam Sanksi AFC

24 Desember 2025 - 04:09

Jadwal Libur Nasional 2026: 1 & 2 Januari Merah & Cuti?

26 Desember 2025 - 11:51

Husein Sastranegara Buka Lagi: Semarang-Bandung Terhubung Langsung

26 Desember 2025 - 03:35

Tabel KUR BRI 2025: Cicilan Rp 1 Jutaan untuk Pinjaman 100 Juta

20 Desember 2025 - 17:58

Daftar Lengkap Ore The Forge Roblox: Statistik Iron hingga Darkryte Desember 2025!

17 Desember 2025 - 21:47

Andre Taulany Liburan Bareng Keluarga: Momen Seru & Tukar Kado!

30 Desember 2025 - 23:59

Malaysia Kritik Usulan Indonesia untuk SEA Games Plus

30 Desember 2025 - 23:46

Helikopter Prabowo: Teddy Ungkap Pinjaman ke Mualem Saat Bencana Aceh

30 Desember 2025 - 23:33

Mahasiswi UMM Tewas: Polda Jatim Bantah Perselingkuhan

30 Desember 2025 - 23:19

Romo Mudji Sutrisno Wafat di Usia 71: Sakit dan Perawatan di RS Carolus

30 Desember 2025 - 23:06

Pilihan Redaksi

Andre Taulany Liburan Bareng Keluarga: Momen Seru & Tukar Kado!

30 Desember 2025 - 23:59

Malaysia Kritik Usulan Indonesia untuk SEA Games Plus

30 Desember 2025 - 23:46

Helikopter Prabowo: Teddy Ungkap Pinjaman ke Mualem Saat Bencana Aceh

30 Desember 2025 - 23:33

Mahasiswi UMM Tewas: Polda Jatim Bantah Perselingkuhan

30 Desember 2025 - 23:19
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclamer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In