Strategi Lalu Lintas Libur Akhir Tahun: Fleksibel dan Adaptif, Hindari One Way Nasional
Menjelang periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Kepolisian Republik Indonesia telah mengambil keputusan strategis terkait pengelolaan arus kendaraan. Berbeda dengan prediksi awal atau kebiasaan pada masa lalu, Korlantas menegaskan bahwa tidak akan ada penerapan rekayasa lalu lintas ekstrem berskala nasional seperti sistem one way (satu arah). Kebijakan ini diambil untuk memberikan keluwesan dan kemampuan adaptasi yang lebih baik terhadap dinamika pergerakan masyarakat selama libur akhir tahun.
Kepala Bagian Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri yang juga menjabat sebagai Wakil Kepala Operasi Pusat (Wakaopsus) Operasi Lilin 2025, Brigjen Pol Faizal, dalam keterangannya pada Sabtu (20/12/2025), menjelaskan bahwa pola pengaturan arus kendaraan akan lebih bersifat fleksibel dan situasional. Artinya, penyesuaian akan dilakukan secara langsung di lapangan berdasarkan kondisi lalu lintas yang sebenarnya dan pola pergerakan masyarakat yang cenderung bergelombang, tidak terpusat pada satu arah seperti pada arus mudik Lebaran.
“Kemungkinan hanya buka-tutup dan contraflow (lawan arah), itu pun sangat selektif, karena pergerakannya bergelombang (jumlah kepadatan),” ujar Brigjen Pol Faizal, menekankan bahwa rekayasa lalu lintas yang akan diterapkan bersifat terbatas dan sangat bergantung pada pemantauan volume kendaraan secara real time.
Sistem Pemantauan Canggih untuk Pengaturan Lalu Lintas
Untuk mendukung penerapan rekayasa lalu lintas yang fleksibel ini, Korlantas akan mengandalkan sistem pemantauan lalu lintas yang canggih. Salah satu instrumen utamanya adalah sistem traffic counting atau penghitung lalu lintas. Sistem ini akan secara terus-menerus memantau rasio volume kendaraan terhadap kapasitas jalan di berbagai titik krusial.
Penentuan kapan rekayasa lalu lintas harus diterapkan akan didasarkan pada indikator kepadatan yang terukur. Brigjen Pol Faizal menjelaskan, “Kalau sudah warna kuning (tanda kepadatan kendaraan) satu jam, dua jam berturut-turut, itu persiapan kita untuk rekayasa.” Indikator ini menjadi penanda awal bahwa volume kendaraan telah mencapai batas tertentu yang berpotensi menimbulkan kemacetan parah, sehingga tindakan rekayasa perlu segera dipertimbangkan.
Antisipasi Dampak Cuaca Ekstrem dan Bencana Alam
Selain kepadatan kendaraan, faktor cuaca ekstrem menjadi perhatian serius Korlantas dalam Operasi Lilin 2025. Berdasarkan prediksi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), terdapat potensi hujan lebat yang signifikan akibat pengaruh badai siklon. Wilayah yang diidentifikasi berisiko tinggi terdampak meliputi jalur Pantura di pesisir utara Jawa, khususnya di area Demak hingga Brebes.
Untuk mengantisipasi potensi banjir dan rob (air pasang laut) di kawasan tersebut, Korlantas telah menyiapkan langkah-langkah mitigasi. Salah satunya adalah penyediaan jalur alternatif di wilayah selatan Jawa. Selain itu, akan diterapkan pengaturan pemisahan jalur yang lebih ketat antara kendaraan besar dan kendaraan kecil. Tujuannya adalah untuk menjaga keselamatan seluruh pengguna jalan, terutama saat kondisi cuaca buruk yang dapat meningkatkan risiko kecelakaan.
Pengawasan Ketat di Jalur Penyeberangan dan Kawasan Wisata
Pengawasan juga akan diperketat di lintasan penyeberangan yang menjadi titik krusial pergerakan antar pulau. Dua jalur penyeberangan utama yang akan mendapat perhatian khusus adalah Merak–Bakauheni dan Ketapang–Gilimanuk. Kedua jalur ini sangat rentan terhadap perubahan kondisi cuaca dan gelombang laut.
Apabila kondisi cuaca di laut tidak memungkinkan untuk dilayari, Korlantas siap menerapkan delay system. Sistem ini akan menahan sementara kendaraan di area istirahat (rest area) maupun zona penyangga (buffer zone) hingga kondisi cuaca membaik dan dinyatakan aman untuk melanjutkan perjalanan. Langkah ini diambil demi mencegah terjadinya insiden di laut yang dapat membahayakan keselamatan penumpang dan awak kapal.
Di sisi lain, kepadatan di kawasan wisata di Jawa Barat, seperti Puncak, Lembang, dan wilayah selatan Jawa Barat, juga menjadi fokus perhatian. Mengingat kondisi geografis daerah pegunungan yang rentan terhadap longsor, terutama saat terjadi cuaca ekstrem, Korlantas akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan keamanan dan kelancaran arus wisatawan. Upaya pencegahan dan kesiapsiagaan terhadap potensi bencana alam akan menjadi prioritas utama di area-area ini.
Dengan pendekatan yang lebih fleksibel, adaptif, dan mengandalkan teknologi pemantauan real time, Korlantas Polri berupaya menciptakan kelancaran dan keamanan arus lalu lintas selama periode libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, sembari tetap waspada terhadap tantangan yang ditimbulkan oleh faktor alam.

















