No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Olahraga

Polisi Tidur Ilegal: Ancaman Pidana Warga

Erwin by Erwin
14 Desember 2025 - 11:04
in Olahraga
0

Pemasangan “Polisi Tidur” Ilegal di Perumahan Bisa Berujung Pidana

Banyak warga perumahan menganggap pemasangan polisi tidur atau speed bump sebagai solusi jitu untuk meredam laju kendaraan yang ugal-ugalan. Namun, tindakan swadaya ini, tanpa melalui prosedur perizinan dan standar yang ditetapkan, ternyata menyimpan potensi masalah hukum yang serius. Pemasangan polisi tidur tanpa izin resmi dapat berujung pada konsekuensi pidana.

Praktik pembuatan polisi tidur secara mandiri oleh warga, tanpa memperhatikan standar teknis dan persetujuan dari instansi berwenang, secara tegas melanggar ketentuan dalam Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Undang-undang ini secara spesifik melarang setiap tindakan yang dapat menimbulkan kerusakan atau mengganggu fungsi jalan.

Pasal tersebut menyatakan bahwa setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan gangguan terhadap fungsi perlengkapan jalan maupun kondisi jalan itu sendiri. Polisi tidur yang dipasang secara sembarangan, dengan ukuran yang tidak sesuai standar, atau menggunakan material yang tidak tepat, berisiko tinggi merusak infrastruktur jalan dan membahayakan keselamatan para pengguna jalan.

Memahami Konsep Gangguan Fungsi Jalan

Perlu dipahami bahwa “gangguan fungsi jalan” tidak hanya terbatas pada kerusakan fisik semata. Konsep ini juga mencakup segala bentuk hambatan yang dapat mengganggu kelancaran, keselamatan, dan kenyamanan dalam berlalu lintas.

Secara prinsip, polisi tidur atau alat pembatas kecepatan lainnya merupakan bagian integral dari perlengkapan jalan. Oleh karena itu, pemasangannya tidak dapat dilakukan secara sepihak oleh individu, kelompok warga, pengurus RT, atau komunitas tertentu tanpa adanya koordinasi dan persetujuan dari pemerintah daerah atau dinas perhubungan yang berwenang.

Mengapa Izin dan Standar Teknis Sangat Penting?

Ada beberapa alasan krusial mengapa izin resmi dan pemenuhan standar teknis menjadi sebuah keharusan dalam pemasangan polisi tidur:

  • Keselamatan Pengendara: Polisi tidur yang dipasang terlalu tinggi, terlalu curam, atau tidak memiliki marka yang jelas dapat meningkatkan risiko kecelakaan. Hal ini terutama membahayakan bagi pengendara sepeda motor, serta kendaraan darurat seperti ambulans dan mobil pemadam kebakaran yang membutuhkan akses cepat dan aman.
  • Kepentingan Publik: Jalan umum dirancang dan dibangun untuk melayani kepentingan lalu lintas secara luas, bukan semata-mata untuk memenuhi kebutuhan atau keinginan satu lingkungan tertentu. Pemasangan polisi tidur yang tidak sesuai standar dapat menghambat arus lalu lintas umum dan menimbulkan ketidaknyamanan bagi pengguna jalan lainnya.
Baca Juga  Artis Merapat ke GBK: Dukung Timnas vs Saint Kitts

Sanksi Hukum Bagi Pelanggar

Pelanggaran terhadap Pasal 28 ayat (1) UU LLAJ tidak hanya berujung pada teguran. Undang-undang ini juga mengatur sanksi pidana dan denda bagi para pelanggarnya.

Bunyi pasal tersebut secara tegas menyatakan: “Setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan kerusakan dan/atau gangguan fungsi Jalan.”

Larangan ini mencakup berbagai tindakan yang dapat merusak struktur jalan atau mengganggu fungsinya sebagai sarana lalu lintas. Konsekuensinya bisa berupa ancaman pidana penjara hingga satu tahun atau denda maksimal sebesar Rp 24 juta bagi siapa saja yang terbukti melanggar.

Regulasi Pemasangan Alat Pembatas Kecepatan

Pembangunan polisi tidur tidak bisa dilakukan secara sembarangan oleh masyarakat. Hal ini telah diatur secara spesifik dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 14 Tahun 2021 tentang Alat Pembatas Kecepatan.

Peraturan ini menguraikan secara jelas pihak-pihak yang memiliki kewenangan untuk melakukan pemasangan alat pembatas kecepatan, antara lain:

  • Direktur Jenderal: Untuk jalan nasional di luar wilayah Jabodetabek.
  • Kepala Badan: Untuk jalan nasional di wilayah Jabodetabek.
  • Gubernur: Untuk jalan provinsi.
  • Bupati: Untuk jalan kabupaten dan jalan desa.
  • Wali Kota: Untuk jalan kota.

Dengan demikian, masyarakat tidak memiliki hak untuk secara sepihak membangun polisi tidur di jalan umum, meskipun niatnya adalah untuk meningkatkan keamanan lingkungan. Setiap pemasangan harus melalui prosedur yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Oleh karena itu, sebelum mengambil tindakan mandiri, sangat penting bagi warga untuk memahami regulasi yang berlaku dan berkoordinasi dengan pihak berwenang demi keselamatan dan ketertiban berlalu lintas secara keseluruhan.

  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Hanya 2 Poin, Bojan Hodak Siap Pecahkan Rekor Legenda Persib Bandung
Olahraga

Hanya 2 Poin, Bojan Hodak Siap Pecahkan Rekor Legenda Persib Bandung

18 April 2026 - 23:23
Australia Kalahkan Kamboja, Indonesia Dekati Semifinal ASEAN Cup U-17 2026
Olahraga

Australia Kalahkan Kamboja, Indonesia Dekati Semifinal ASEAN Cup U-17 2026

18 April 2026 - 16:06
Satu Kemenangan Lagi, Bhayangkara Presisi dan Pertamina Enduro ke Final Proliga 2026
Olahraga

Satu Kemenangan Lagi, Bhayangkara Presisi dan Pertamina Enduro ke Final Proliga 2026

18 April 2026 - 14:34
Jadwal Final AFF U17 2026: Live Indonesia vs Timor Leste, Vietnam vs Malaysia, Klasemen
Olahraga

Jadwal Final AFF U17 2026: Live Indonesia vs Timor Leste, Vietnam vs Malaysia, Klasemen

18 April 2026 - 13:03
Jadwal Persib Bandung Berikutnya Usai Kalahkan Bali United 3-2, Ada 7 Laga
Olahraga

Jadwal Persib Bandung Berikutnya Usai Kalahkan Bali United 3-2, Ada 7 Laga

18 April 2026 - 06:41
7 Kekalahan Lawan Persib Bandung, Jalur Juara Semakin Mudah?
Olahraga

7 Kekalahan Lawan Persib Bandung, Jalur Juara Semakin Mudah?

18 April 2026 - 06:22
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Cak Nur dan Hardi Selamat Hood mendatangi kantor KPU Kota Batam untuk mendaftarkan diri maju di Pilkada tahun 2024. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Cak Nur dan Hardi Selamat Hood Bersama Rombongan Datangi KPU Kota Batam 

29 Agustus 2024 - 18:04
Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

6 Desember 2025 - 03:04
Profil Christopher Rustam Muda Dua, Calon Pastor yang Tenggelam di Air Terjun Situmurun Danau Toba

Profil Christopher Rustam Muda Dua, Calon Pastor yang Tenggelam di Air Terjun Situmurun Danau Toba

16 April 2026 - 10:10
Woolies Fissler Pan Promo: Worth the Points? My Honest Review

Woolies Fissler Pan Promo: Worth the Points? My Honest Review

20 Maret 2026 - 14:00
BLT Kesra 2026: Jadwal Cair Bansos Rp 900 Ribu

BLT Kesra 2026: Jadwal Cair Bansos Rp 900 Ribu

17 Februari 2026 - 04:19
Amsakar: Guru Agama Punya Peran Kunci Membangun Generasi Berkarakter

Amsakar: Guru Agama Punya Peran Kunci Membangun Generasi Berkarakter

19 April 2026 - 10:00
Review Lengkap Redmi Note 14 Pro: Spesifikasi, Harga, dan Keunggulan Terbaru

Review Lengkap Redmi Note 14 Pro: Spesifikasi, Harga, dan Keunggulan Terbaru

19 April 2026 - 07:57
Ngarai Sianok: Keindahan Lembah Curam di Bukittinggi yang Menakjubkan

Ngarai Sianok: Keindahan Lembah Curam di Bukittinggi yang Menakjubkan

19 April 2026 - 06:15
Pentingnya Perlindungan Lingkungan dan Kelautan untuk Masa Depan Bumi

Pentingnya Perlindungan Lingkungan dan Kelautan untuk Masa Depan Bumi

19 April 2026 - 06:11
Review Lengkap Redmi Note 13 Pro+: Spesifikasi, Harga, dan Keunggulan Terbaru

Review Lengkap Redmi Note 13 Pro+: Spesifikasi, Harga, dan Keunggulan Terbaru

19 April 2026 - 01:35

Pilihan Redaksi

Amsakar: Guru Agama Punya Peran Kunci Membangun Generasi Berkarakter

Amsakar: Guru Agama Punya Peran Kunci Membangun Generasi Berkarakter

19 April 2026 - 10:00
Review Lengkap Redmi Note 14 Pro: Spesifikasi, Harga, dan Keunggulan Terbaru

Review Lengkap Redmi Note 14 Pro: Spesifikasi, Harga, dan Keunggulan Terbaru

19 April 2026 - 07:57
Ngarai Sianok: Keindahan Lembah Curam di Bukittinggi yang Menakjubkan

Ngarai Sianok: Keindahan Lembah Curam di Bukittinggi yang Menakjubkan

19 April 2026 - 06:15
Pentingnya Perlindungan Lingkungan dan Kelautan untuk Masa Depan Bumi

Pentingnya Perlindungan Lingkungan dan Kelautan untuk Masa Depan Bumi

19 April 2026 - 06:11
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.