Motif pembunuhan Wakil Rektor II Institut Teknologi dan Bisnis (ITB) Indonesia Kabanjahe, Aspira Surbakti, akhirnya diungkap polisi. Kepolisian Resor Karo menetapkan dua pria berinisial AD dan RS sebagai tersangka dalam kasus yang terjadi di Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, itu. Dari hasil penyidikan, keduanya diduga datang bukan secara spontan, melainkan setelah memantau korban selama kurang lebih dua bulan untuk mempersiapkan pencurian di rumah korban.
Kapolres Karo AKBP Febriandi Haloho menyampaikan, kedua tersangka mengetahui bahwa korban tinggal seorang diri dan memiliki barang-barang serta kendaraan bernilai tinggi. Menurut dia, informasi itu diperoleh setelah AD dan RS mengamati aktivitas korban dalam waktu cukup lama. Keduanya juga disebut pernah bekerja sebagai buruh bangunan di kompleks perumahan tempat korban menetap, sehingga mengenal kondisi lingkungan sekitar rumah.
Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Polres Karo, Tim Jatanras Polda Sumatera Utara, dan Polrestabes Medan di kawasan Jermal, Kota Medan. Dari pemeriksaan awal, polisi menyebut keduanya berangkat dari Medan menuju Kabanjahe dengan kendaraan travel. Setibanya di lokasi, mereka diduga masuk ke rumah korban sekitar pukul 04.00 WIB lewat bagian belakang dan memanfaatkan atap kaca untuk menembus ke dalam rumah.
Aksi itu kemudian berkembang menjadi tindak kekerasan setelah korban diduga mengetahui keberadaan para pelaku. Dalam peristiwa tersebut, Aspira Surbakti meninggal dunia. Setelah korban tidak lagi berdaya, kedua tersangka diduga mengambil uang tunai Rp30 juta, sejumlah perhiasan seperti anting dan jam tangan, lalu membawa kabur mobil milik korban ke arah Medan.
Polisi juga mengungkap bahwa sebagian uang hasil kejahatan itu sempat dipakai untuk membeli telepon seluler dan memenuhi kebutuhan pribadi. Dalam proses penyidikan, aparat mengamankan barang bukti berupa mobil milik korban, sejumlah perhiasan, serta sisa uang tunai yang diduga berasal dari tindak pidana tersebut.
Febriandi menegaskan, berdasarkan temuan sementara, motif utama perkara ini adalah untuk menguasai harta benda korban. Ia menambahkan, penyidik belum menemukan indikasi bahwa peristiwa tersebut berkaitan dengan motif asmara. Karena itu, polisi meminta publik tidak ikut menyebarkan dugaan yang belum terverifikasi, terutama di media sosial.
Di sisi lain, kepolisian juga mengingatkan warga agar memperkuat kewaspadaan di lingkungan tempat tinggal, terutama pada jam-jam rawan. Masyarakat diminta segera melapor melalui Call Center 110 Polres Karo jika melihat gerak-gerik yang mencurigakan di sekitar permukiman.
Sumber: news.republika.co.id




