No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclamer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home berita

Pos Aceh & Sumut: Bantuan Gratis Diperpanjang Hingga 15 Des

Arman M by Arman M
15 Desember 2025 - 15:55
in berita
0

Pos Indonesia Perpanjang Layanan Pengiriman Bantuan Kemanusiaan Gratis ke Sumatera Hingga Akhir 2025

PT Pos Indonesia (Persero) kembali menunjukkan komitmennya dalam membantu masyarakat terdampak bencana alam di wilayah Sumatera. Melalui perpanjangan program pengiriman bantuan kemanusiaan secara gratis, Pos Indonesia memberikan kesempatan lebih luas bagi masyarakat yang ingin menyalurkan donasinya. Program vital ini kini akan berlaku hingga tanggal 15 Desember 2025, memberikan waktu tambahan yang signifikan bagi para donatur.

Keputusan perpanjangan ini diambil sebagai respons terhadap tingginya kebutuhan bantuan yang masih terus mengalir di berbagai daerah yang terdampak bencana, khususnya di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Kebutuhan mendesak ini menuntut adanya dukungan berkelanjutan, dan Pos Indonesia hadir untuk memfasilitasinya. Sebelumnya, program bantuan gratis ini dijadwalkan akan berakhir pada 8 Desember 2025, namun melihat urgensi situasi, perpanjangan ini menjadi langkah krusial.

Menurut keterangan resmi yang dikeluarkan oleh PT Pos Indonesia, seluruh paket bantuan yang berhasil terkumpul akan disalurkan langsung ke Posko Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di berbagai titik strategis. Beberapa kota yang menjadi tujuan utama penyaluran bantuan meliputi Medan, Sibolga, Tarutung, Langsa, Lhokseumawe, Meulaboh, Bukittinggi, dan Padang Pariaman. Lokasi-lokasi ini dipilih berdasarkan tingkat keparahan dampak bencana dan konsentrasi pengungsi yang membutuhkan uluran tangan.

Untuk memastikan efisiensi dan keadilan dalam penyaluran, Pos Indonesia juga telah menetapkan batasan maksimal berat untuk setiap paket bantuan. Setiap koli bantuan tidak boleh melebihi 15 kilogram. Batasan ini bertujuan agar distribusi dapat berjalan lancar dan menjangkau lebih banyak penerima manfaat.

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan informasi lebih detail mengenai program ini atau memiliki pertanyaan lebih lanjut, Pos Indonesia menyediakan jalur komunikasi melalui WhatsApp resmi mereka. Anda dapat menghubungi nomor 0851-2138-0099 untuk mendapatkan panduan dan penjelasan yang dibutuhkan.

Baca Juga  Selamat! Calvin Jeremy Dapat Anak Pertama Perempuan

Daftar Kantor Pos yang Melayani Pengiriman Bantuan Gratis

Guna memudahkan masyarakat dalam menyalurkan bantuan, Pos Indonesia telah menunjuk sejumlah kantor pos di berbagai wilayah sebagai titik pengiriman gratis. Daftar kantor pos yang ditunjuk antara lain:

  1. DKI Jakarta

    • Jakarta Pusat (Pasar Baru)
    • Jakarta Barat (Daan Mogot)
    • Jakarta Timur (Pemuda)
    • Jakarta Selatan (Fatmawati)
  2. Jawa Barat

    • Bandung (Asia Afrika)
    • Karawang
    • Cirebon
  3. Jawa Timur

    • Surabaya (Kebon Rojo)
    • Surabaya Selatan
    • Sidoarjo
    • Gresik
  4. Sulawesi Selatan

    • Makassar (Slamet Riyadi)
  5. Kalimantan Timur

    • Samarinda (Gajah Mada)

Panduan Barang Bantuan yang Diperbolehkan

Agar bantuan yang disalurkan benar-benar tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan para korban bencana, Pos Indonesia mengimbau masyarakat untuk memprioritaskan pengiriman barang-barang berikut:

  • Pakaian: Pakaian layak pakai, baik baru maupun bekas, sangat dibutuhkan untuk mengganti pakaian yang hilang atau rusak akibat bencana.
  • Obat-obatan non-resep: Obat-obatan dasar seperti obat pereda nyeri, obat diare, vitamin, dan obat luka ringan sangat penting untuk menjaga kesehatan para pengungsi.
  • Sembako dan makanan kering tahan lama: Beras, mi instan, biskuit, abon, dan bahan makanan kering lainnya yang memiliki umur simpan panjang akan sangat membantu memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.
  • Barang tidak berbahaya dan tidak mudah rusak: Kebutuhan dasar seperti perlengkapan mandi, popok bayi, pembalut wanita, selimut, dan peralatan makan sekali pakai juga sangat bermanfaat.

Barang yang Dilarang Dikirim

Demi keamanan, kelancaran proses pengiriman, dan menghindari potensi bahaya, terdapat beberapa jenis barang yang tidak diperbolehkan untuk dikirim sebagai bantuan kemanusiaan. Hal ini penting untuk diperhatikan agar program bantuan berjalan sesuai dengan tujuan dan tidak menimbulkan masalah baru. Barang-barang yang dilarang meliputi:

  • Makanan basah atau mudah busuk: Makanan seperti sayuran segar, buah-buahan, atau makanan matang yang mudah basi tidak disarankan karena rentan rusak selama perjalanan dan dapat menimbulkan masalah kebersihan.
  • Cairan: Pengiriman cairan dalam jumlah besar, seperti minuman kemasan atau bahan cair lainnya, berisiko tumpah dan merusak barang lain di sekitarnya.
  • Barang berbahaya: Kategori ini mencakup bahan-bahan yang dapat menimbulkan risiko ledakan, kebakaran, atau keracunan, seperti Bahan Bakar Minyak (BBM), baterai berukuran besar, bahan kimia, dan produk aerosol.
  • Barang bernilai tinggi: Barang-barang yang memiliki nilai ekonomis tinggi seperti uang tunai, perhiasan, dan perangkat elektronik (ponsel, laptop, tablet) tidak diperkenankan untuk dikirimkan melalui program bantuan kemanusiaan ini demi keamanan.
  • Barang yang tidak relevan dengan kebutuhan bencana: Bantuan yang dikirimkan diharapkan fokus pada kebutuhan mendesak pasca-bencana. Barang-barang yang tidak berkaitan langsung dengan pemulihan dan kebutuhan dasar korban sebaiknya tidak disertakan.
Baca Juga  KM Rahma Jaya Tenggelam: Dramatis Selamat di Karang Antu

Melalui perpanjangan layanan pengiriman bantuan kemanusiaan gratis ini, Pos Indonesia sekali lagi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menunjukkan semangat kebersamaan dan kepedulian. Gotong royong dalam membantu pemulihan para korban bencana di Sumatera merupakan wujud nyata solidaritas bangsa. Setiap bantuan, sekecil apapun, akan memberikan dampak positif yang berarti bagi mereka yang tengah berjuang bangkit dari keterpurukan akibat bencana.

Editor: Riko A Saputra

Arman M

Arman M

Baca Juga

berita

Romo Mudji Sutrisno Wafat di Usia 71: Sakit dan Perawatan di RS Carolus

30 Desember 2025 - 23:06
berita

Gerimis Jawa Timur 29 Desember 2025: Pantau Pagi Hingga Malam

30 Desember 2025 - 12:26
berita

Bus Maut Tol Krapyak: Saksi Mata Ungkap Detik-Detik Mengerikan

24 Desember 2025 - 16:38
berita

Kaltara Berpotensi Hujan: Siapkan Perlindunganmu!

24 Desember 2025 - 05:07
berita

Tragedi Krapyak: Bus Maut 15 Korban, Melaju Kencang Hantam Pembatas

24 Desember 2025 - 01:55
berita

Pesawat Tutupi Jalan: Bukan Tergelincir, Ini Penyebab Macet Bandara Soekarno-Hatta

24 Desember 2025 - 00:19
  • Trending
  • Comments
  • Latest

FIFA Batal, Malaysia Terancam Sanksi AFC

24 Desember 2025 - 04:09

Jadwal Libur Nasional 2026: 1 & 2 Januari Merah & Cuti?

26 Desember 2025 - 11:51

Husein Sastranegara Buka Lagi: Semarang-Bandung Terhubung Langsung

26 Desember 2025 - 03:35

Tabel KUR BRI 2025: Cicilan Rp 1 Jutaan untuk Pinjaman 100 Juta

20 Desember 2025 - 17:58

Daftar Lengkap Ore The Forge Roblox: Statistik Iron hingga Darkryte Desember 2025!

17 Desember 2025 - 21:47

Andre Taulany Liburan Bareng Keluarga: Momen Seru & Tukar Kado!

30 Desember 2025 - 23:59

Malaysia Kritik Usulan Indonesia untuk SEA Games Plus

30 Desember 2025 - 23:46

Helikopter Prabowo: Teddy Ungkap Pinjaman ke Mualem Saat Bencana Aceh

30 Desember 2025 - 23:33

Mahasiswi UMM Tewas: Polda Jatim Bantah Perselingkuhan

30 Desember 2025 - 23:19

Romo Mudji Sutrisno Wafat di Usia 71: Sakit dan Perawatan di RS Carolus

30 Desember 2025 - 23:06

Pilihan Redaksi

Andre Taulany Liburan Bareng Keluarga: Momen Seru & Tukar Kado!

30 Desember 2025 - 23:59

Malaysia Kritik Usulan Indonesia untuk SEA Games Plus

30 Desember 2025 - 23:46

Helikopter Prabowo: Teddy Ungkap Pinjaman ke Mualem Saat Bencana Aceh

30 Desember 2025 - 23:33

Mahasiswi UMM Tewas: Polda Jatim Bantah Perselingkuhan

30 Desember 2025 - 23:19
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclamer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In