Presiden Prabowo Subianto melantik Syahganda Nainggolan sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI pada Jumat, 2 Oktober. Dalam penetapan itu, Syahganda menggantikan Muhammad Qodari yang sebelumnya memimpin lembaga tersebut.
Pengangkatan Syahganda dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 106 P Tahun 2026 tentang penunjukan Kepala dan Wakil Kepala Bakom. Di saat yang sama, Muhammad Qodari bergeser jabatan menjadi Sekretaris sekaligus anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).
Prosesi pelantikan berlangsung dengan pembacaan sumpah jabatan. Prabowo memimpin pengucapan janji yang kemudian diikuti oleh Syahganda. Dalam sumpah itu disebutkan komitmen untuk setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menaati seluruh peraturan perundang-undangan demi pengabdian kepada bangsa dan negara.
Syahganda Nainggolan bukan nama baru di ruang politik dan aktivisme Indonesia. Ia selama ini dikenal sebagai politikus sekaligus aktivis, dengan latar belakang kelahiran Medan pada 27 November 1965. Penunjukan dirinya menambah daftar perubahan di jajaran komunikasi pemerintah di bawah pemerintahan Prabowo.
Bakom menjadi salah satu instrumen penting dalam penyampaian kebijakan pemerintah kepada publik. Karena itu, pergantian pucuk pimpinan lembaga ini dipandang strategis, terutama dalam menjaga arah komunikasi resmi negara agar tetap sejalan dengan agenda pemerintahan baru.
Dengan pelantikan tersebut, susunan kepemimpinan Bakom dan penempatan Muhammad Qodari di Wantimpres resmi berubah. Pemerintah kini menempatkan Syahganda pada posisi kunci untuk mengoordinasikan komunikasi pemerintahan ke depan.
Sumber: kumparan.com




