Presiden Prabowo Subianto resmi mengajukan pemberhentian Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) pada Kamis, 1 Oktober 2026. Bersamaan dengan itu, pemerintah juga mengusulkan nama Komjen Pol Suyudi Ario Seto, yang kini menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), sebagai calon pengganti. DPR RI menerima surat presiden tersebut dan menyiapkan uji kelayakan untuk calon Kapolri baru.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyampaikan bahwa pimpinan DPR telah menerima surpres bernomor R57/Surpres/09/2026 tertanggal 30 September 2026. Menurut dia, dokumen itu berisi usulan pemberhentian Kapolri sekaligus pengangkatan pejabat baru. Setelah dibahas dalam Badan Musyawarah DPR, Komisi III ditugaskan menggelar fit and proper test terhadap Komjen Suyudi pada hari yang sama.
Nama Listyo Sigit selama ini tercatat sebagai salah satu figur paling lama memimpin Polri pada era Reformasi. Ia dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada 27 Januari 2021 untuk menggantikan Idham Azis. Dengan masa tugas yang mencapai sekitar lima tahun, Listyo melampaui sejumlah pendahulunya dan menjadi Kapolri dengan masa jabatan terpanjang di era setelah reformasi. Ia juga bertugas melintasi dua pemerintahan, yakni era Jokowi dan Presiden Prabowo.
Listyo Sigit Prabowo lahir di Ambon, Maluku, pada 5 Mei 1969. Karier kepolisiannya dimulai saat masuk Akademi Kepolisian pada 1991. Setelah itu, ia menempuh pendidikan lanjutan di PTIK pada 1998, SESPIM pada 2006, lalu melanjutkan studi magister di STIK PTIK pada 2008. Pada 2017, ia juga tercatat mengikuti pendidikan di Lemhanas.
Jejak jabatan Listyo di tubuh Polri terbilang panjang dan bertahap. Ia pernah memimpin Polres Pati pada 2009, lalu menjadi Wakapolrestabes Semarang pada 2010. Setahun berikutnya, ia dipercaya menjadi Kapolresta Surakarta. Pada 2012, Listyo masuk Bareskrim Polri sebagai Kasubdit II Dit Tipidum, kemudian pada 2013 bertugas sebagai Direskrimum Polda Sulawesi Tenggara. Tahun 2014, ia memperoleh penugasan khusus di Setmilpres sebagai ajudan Presiden RI melalui posisi Pamen SSDM Polri.
Kariernya terus menanjak setelah itu. Pada 2016, ia ditunjuk sebagai Kapolda Banten, lalu pada 2018 dipercaya memimpin Divisi Propam Polri. Setahun berselang, ia menjabat Kabareskrim Polri sebelum akhirnya naik menjadi Kapolri pada awal 2021. Selama di Korps Bhayangkara, Listyo juga menerima sejumlah tanda kehormatan, mulai dari SL Pengabdian 8 Tahun pada 2000 hingga Bintang Bhayangkara Utama pada 2021.
Rangkaian penghargaan yang diterimanya mencakup SL Dwidya Sistha 2002, SL Dharma Nusa 2007, SL Pengabdian 16 Tahun pada 2012, SL Pengabdian 24 Tahun pada 2015, Bintang Bhayangkara Nararya pada 2016, lalu SL Ops Kepolisian, Bintang Bhayangkara Pratama, SL Karya Bhakti, SL Jana Utama, dan SL Bhakti Buana pada 2019-2020. Kini, setelah keputusan pemberhentian diumumkan, perhatian publik beralih ke proses pergantian pucuk pimpinan Polri di bawah pemerintahan Prabowo.
Sumber: www.grid.id




