• Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Lokal

Proyek Tambal Sulam Binjai Tewaskan Orang, Ahli Hukum: PUTR Bisa Dipidana

Wafaul by Wafaul
27 April 2026 - 08:48
in Lokal
0



BINJAI — Proyek perbaikan jalan dengan metode tambal sulam di Kota Binjai kini menjadi sorotan tajam setelah diduga menyebabkan sejumlah kecelakaan tunggal yang dialami pengendara sepeda motor.

Kondisi jalan yang telah dikeruk namun dibiarkan tanpa penanganan cepat dan tanpa rambu pengaman disebut sebagai bentuk kelalaian serius yang berpotensi menyeret pihak terkait ke ranah pidana.

Praktisi Hukum Kota Binjai, Ferdinand Sembiring, menegaskan bahwa tanggung jawab atas insiden tersebut dapat melekat pada penyelenggara jalan, dalam hal ini instansi terkait di Pemerintah Kota Binjai, jika terbukti lalai dalam memenuhi standar keselamatan. Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya Pasal 273 yang mewajibkan penyelenggara jalan untuk segera memperbaiki kerusakan serta memasang rambu peringatan di area berbahaya.

“Jika kelalaian menyebabkan kecelakaan dengan luka ringan, ancamannya bisa enam bulan penjara atau denda Rp12 juta. Jika luka berat, hingga satu tahun penjara. Bahkan jika menyebabkan kematian, ancaman bisa mencapai lima tahun penjara,” ujarnya, Kamis (16/4/2026).

Menurutnya, kondisi jalan yang telah dilakukan pemotongan (cutting) namun dibiarkan tanpa penanganan cepat serta tanpa rambu peringatan merupakan bentuk kelalaian yang tidak bisa dianggap sepele. Bahkan, selain pidana, korban juga berhak mengajukan gugatan perdata berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Pasal 1365 untuk menuntut ganti rugi atas kerusakan kendaraan maupun dampak psikologis.

“Kalau tidak memasang rambu saja sudah bisa dipidana, apalagi ini jalan sudah dikorek lalu dibiarkan terbuka tanpa penanda bahaya,” tegasnya.

Diketahui, insiden kecelakaan terjadi di ruas Jalan Tengku Amir Hamzah, Kecamatan Binjai Utara. Sejumlah pengendara dilaporkan mengalami kecelakaan tunggal akibat menghindari kondisi jalan yang rusak dan tidak aman.

Baca Juga  Jelang Purna Tugas, Kapolsek Paloh Raih Penghargaan Kenaikan Pangkat

Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa pengerjaan tambal sulam sudah berlangsung sejak sekitar satu minggu, namun sebagian ruas jalan yang telah dikeruk belum segera dilakukan pengaspalan. Lebih memprihatinkan, tidak terlihat adanya rambu peringatan atau pengaman di lokasi tersebut, sehingga membahayakan pengguna jalan.

Warga yang melintas mengaku resah dengan kondisi itu. Mereka menilai proyek yang seharusnya memperbaiki jalan justru berubah menjadi sumber bahaya baru bagi pengendara. “Harusnya kalau sudah dikorek langsung dikerjakan, jangan dibiarkan berhari-hari tanpa tanda bahaya. Ini sudah makan korban,” keluh salah seorang warga yang merekam kejadian dan viral di media sosial.

Sementara itu, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Binjai mengakui adanya kegiatan pemeliharaan jalan dengan metode tambal sulam di sejumlah titik. Namun, pihak dinas belum memberikan penjelasan rinci terkait jadwal penyelesaian pengaspalan di lokasi yang telah dilakukan cutting.

Kepala Dinas PUTR Binjai Wahyu Umara, menyebutkan bahwa pekerjaan masih dalam tahap pelaksanaan di beberapa ruas jalan. “Pekerjaan sedang kita laksanakan tahap cutting di beberapa lokasi,” ujarnya singkat.

Ia juga menyebutkan bahwa terdapat sekitar belasan ruas jalan yang masuk dalam program perbaikan, di antaranya Jalan Amir Hamzah, Jalan Perintis Kemerdekaan, Jalan Ahmad Yani, hingga Jalan Kartini, dengan total anggaran mencapai ratusan juta rupiah pada tahun berjalan.

Namun demikian, masyarakat menyoroti lambannya pengerjaan serta minimnya pengamanan di lokasi proyek. Kondisi ini dinilai sangat berbahaya, terutama di jalan yang memiliki lalu lintas padat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana teknis proyek belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait dugaan kecelakaan yang terjadi maupun langkah antisipasi ke depan.

Tags: binjaidipidanahukum:orang,proyektambaltewaskan
  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

GASPOL 11.12: Rekayasa Lapangan SPAM IKK Jingah Pemkab Batara
Lokal

GASPOL 11.12: Rekayasa Lapangan SPAM IKK Jingah Pemkab Batara

12 Juni 2026 - 03:01
Pasien JKN Tidak Bisa Berobat Gratis di RS Sebatik? Penjelasan Terbaru Dinkes Nunukan
Lokal

Pasien JKN Tidak Bisa Berobat Gratis di RS Sebatik? Penjelasan Terbaru Dinkes Nunukan

12 Juni 2026 - 01:53
Jalan Benteng Mabar Hilir Rusak Parah, Warga Medan Terjebak Lumpur Puluhan Tahun
Lokal

Jalan Benteng Mabar Hilir Rusak Parah, Warga Medan Terjebak Lumpur Puluhan Tahun

12 Juni 2026 - 00:25
Daftar Tunggu Haji Lamongan 60 Ribu: Kuota Baru Persingkat Antrean
Lokal

Daftar Tunggu Haji Lamongan 60 Ribu: Kuota Baru Persingkat Antrean

11 Juni 2026 - 23:34
Analisis Dampak Pajak Khusus Robot AI Industri di Makassar: Panduan Lengkap untuk Bisnis
Bisnis

Analisis Dampak Pajak Khusus Robot AI Industri di Makassar: Panduan Lengkap untuk Bisnis

11 Juni 2026 - 22:35
Lokal

7 Fakta Kecelakaan Elf Maut Maesan: Tragedi Wisata Pantai Trenggalek

11 Juni 2026 - 21:24
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Cak Nur dan Hardi Selamat Hood mendatangi kantor KPU Kota Batam untuk mendaftarkan diri maju di Pilkada tahun 2024. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Cak Nur dan Hardi Selamat Hood Bersama Rombongan Datangi KPU Kota Batam 

29 Agustus 2024 - 18:04
Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

6 Desember 2025 - 03:04
Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

10 Maret 2026 - 21:44
Italia Setujui Hibah Kapal Induk Garibaldi ke RI

Italia Setujui Hibah Kapal Induk Garibaldi ke RI

28 Maret 2026 - 10:07
Sidang pembacaan tuntutan terdakwa mantan Kasat Resnarkoba Polresta Barelang, Kompol Satria Nanda di PN Batam. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Jaksa Tuntut Kompol Satria Nanda Dengan Pidana Mati 

26 Mei 2025 - 16:54
GASPOL 11.12: Rekayasa Lapangan SPAM IKK Jingah Pemkab Batara

GASPOL 11.12: Rekayasa Lapangan SPAM IKK Jingah Pemkab Batara

12 Juni 2026 - 03:01
Sinergi Pemerintah dan Pelaku Usaha Bersinergi Ciptakan Iklim Investasi Kondusif di Indonesia

Sinergi Pemerintah dan Pelaku Usaha Bersinergi Ciptakan Iklim Investasi Kondusif di Indonesia

12 Juni 2026 - 02:59
Pajak Robot AI: Dampak, Pro & Kontra Kebijakan Baru Pemerintah untuk Industri

Pajak Robot AI: Dampak, Pro & Kontra Kebijakan Baru Pemerintah untuk Industri

12 Juni 2026 - 02:49
Desartada: Pedoman Nasional Penataan Daerah oleh Bima Arya – Analisis dan Dampaknya

Desartada: Pedoman Nasional Penataan Daerah oleh Bima Arya – Analisis dan Dampaknya

12 Juni 2026 - 02:39
Swift’s Toy Story Tease: Official Collab Announcement Imminent

Swift’s Toy Story Tease: Official Collab Announcement Imminent

12 Juni 2026 - 02:35

Pilihan Redaksi

GASPOL 11.12: Rekayasa Lapangan SPAM IKK Jingah Pemkab Batara

GASPOL 11.12: Rekayasa Lapangan SPAM IKK Jingah Pemkab Batara

12 Juni 2026 - 03:01
Sinergi Pemerintah dan Pelaku Usaha Bersinergi Ciptakan Iklim Investasi Kondusif di Indonesia

Sinergi Pemerintah dan Pelaku Usaha Bersinergi Ciptakan Iklim Investasi Kondusif di Indonesia

12 Juni 2026 - 02:59
Pajak Robot AI: Dampak, Pro & Kontra Kebijakan Baru Pemerintah untuk Industri

Pajak Robot AI: Dampak, Pro & Kontra Kebijakan Baru Pemerintah untuk Industri

12 Juni 2026 - 02:49
Desartada: Pedoman Nasional Penataan Daerah oleh Bima Arya – Analisis dan Dampaknya

Desartada: Pedoman Nasional Penataan Daerah oleh Bima Arya – Analisis dan Dampaknya

12 Juni 2026 - 02:39
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.