• Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home politik

Putusan Praperadilan Andrie Yunus Hari Ini

Luna by Luna
12 Juni 2026 - 10:48
in politik
0

Hakim Akan Putuskan Gugatan Praperadilan Kasus Penyerangan Andrie Yunus

Jakarta – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Selasa, Juni 2026, dijadwalkan akan membacakan putusan atas gugatan praperadilan yang diajukan terkait pengusutan kasus penyerangan dengan air keras terhadap Andrie Yunus. Keputusan ini diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai kelanjutan penanganan perkara yang telah berjalan cukup lama.

“Dengan berakhirnya pemeriksaan terkait perkara ini, kami menjadwalkan pembacaan putusan pada tanggal 2 Juni,” ujar Suparna, salah satu pihak terkait, mengakhiri sidang yang berlangsung pada Selasa, 26 Mei 2026, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang putusan praperadilan untuk perkara Andrie Yunus tercatat dengan nomor registrasi 62/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL. Pihak termohon dalam perkara ini adalah Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya, yang dalam hal ini diwakili oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Tuntutan Tim Advokasi untuk Demokrasi

Tim kuasa hukum Andrie Yunus, yang tergabung dalam Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD), mengajukan permohonan praperadilan ini dengan tujuan utama untuk menguji keabsahan penghentian penyidikan kasus yang ditangani oleh Polda Metro Jaya. Dalam petitumnya, TAUD meminta agar Polda Metro Jaya melanjutkan kembali penyelidikan terhadap kasus penyerangan yang dialami oleh klien mereka.

Salah satu poin krusial yang dipermasalahkan oleh tim Andrie Yunus adalah adanya undue delay atau penundaan proses hukum yang dinilai berlarut-larut oleh pihak kepolisian dalam menangani kasus ini. Awalnya, terdapat dua laporan yang terkait dengan insiden penyerangan terhadap Andrie Yunus.

TAUD sempat mengajukan laporan model B ke Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri). Namun, kasus tersebut kemudian dilimpahkan penanganannya ke Polda Metro Jaya. Di Polda Metro Jaya, pemeriksaan sempat berjalan berdasarkan laporan model A, yaitu laporan yang dibuat oleh anggota Polri sendiri. Akan tetapi, pada akhirnya, penyidikan di tingkat kepolisian daerah tersebut dihentikan dengan alasan perkara tersebut dilimpahkan kepada institusi TNI.

Baca Juga  Gerindra Bali Dukung Pilkada DPRD, De Gadjah: Sejalan DPP

Klaim Penghentian Penyidikan yang Tidak Transparan

Anggota TAUD, Gema Gita Persada, saat ditemui di Polda Metro Jaya pada 28 April 2026, mengungkapkan kejanggalan dalam proses tersebut. “Dari surat yang disampaikan oleh kepolisian, ternyata tidak pernah ada pemberitahuan resmi bahwa laporan model A kasus Andrie Yunus sudah dihentikan. Jadi proses pemeriksaannya pun di kepolisian masih berjalan,” jelasnya. Pernyataan ini mengindikasikan adanya potensi ketidaktransparanan dalam proses penghentian penyidikan.

Dalam pembacaan kesimpulan sidang, anggota TAUD lainnya, Alghifari Aqsa, menyampaikan bahwa termohon, yaitu Polda Metro Jaya, terbukti secara jelas melakukan penundaan penanganan perkara yang dialami oleh pemohon. Ia juga menegaskan bahwa termohon terbukti melakukan penghentian penyidikan secara terselubung.

Bantahan Pihak Polda Metro Jaya

Di sisi lain, kuasa hukum dari Polda Metro Jaya menilai bahwa permohonan praperadilan yang diajukan oleh kubu Andrie Yunus bersifat prematur. Pihak kepolisian meminta agar hakim menolak permohonan tersebut dan menerima eksepsi yang diajukan oleh termohon.

Lebih lanjut, pihak termohon mengklaim bahwa tidak ada penundaan dalam penanganan perkara, tidak ada pelimpahan perkara yang janggal, dan tidak ada penghentian penyidikan yang dilakukan secara terselubung dalam kasus ini. Dalam kesimpulan yang disampaikan, Polda Metro Jaya juga meminta agar hakim menghukum pemohon untuk membayar seluruh biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Dampak dan Harapan Pasca Putusan

Putusan praperadilan ini akan sangat menentukan langkah selanjutnya dalam penanganan kasus penyerangan terhadap Andrie Yunus. Jika gugatan dikabulkan, maka Polda Metro Jaya kemungkinan akan diperintahkan untuk melanjutkan kembali proses penyidikan. Hal ini akan memberikan harapan baru bagi Andrie Yunus dan tim advokasinya untuk mendapatkan keadilan.

Sebaliknya, jika gugatan ditolak, maka penghentian penyidikan yang telah dilakukan akan dianggap sah, dan kasus tersebut mungkin akan sulit untuk dilanjutkan kembali melalui jalur praperadilan.

Baca Juga  BGN Tutup 2 SPPG Pasca Laporan Intimidasi Cucu Menteri

Kasus ini menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses penegakan hukum, terutama dalam penanganan perkara yang melibatkan kekerasan. Publik akan menantikan putusan hakim yang diharapkan dapat menegakkan keadilan dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat.

Tags: Praperadilan
  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

China Kecam Penempatan Rudal Typhon AS di Jepang
politik

China Kecam Penempatan Rudal Typhon AS di Jepang

12 Juni 2026 - 11:14
Moratorium Dapur Baru: Evaluasi Komprehensif oleh Komisi IX DPR
Berita Utama

Moratorium Dapur Baru: Evaluasi Komprehensif oleh Komisi IX DPR

12 Juni 2026 - 10:25
Ketapang: Pancasila 2026, Api Persatuan Bangsa Berkobar
politik

Ketapang: Pancasila 2026, Api Persatuan Bangsa Berkobar

12 Juni 2026 - 09:30
berita

UU Perlindungan Data Pribadi yang Ketat Disahkan: Dampak Besar yang Bikin Geleng Kepala Bagi Anda

12 Juni 2026 - 09:10
Dampak UU Pelindungan Data Pribadi (PDP) di Asia Tenggara & Respons Pemerintah
berita

Dampak UU Pelindungan Data Pribadi (PDP) di Asia Tenggara & Respons Pemerintah

12 Juni 2026 - 08:28
Dampak UU PDP Terbaru: Apa yang Perlu Anda Ketahui & Tanggapan Pemerintah
berita

Dampak UU PDP Terbaru: Apa yang Perlu Anda Ketahui & Tanggapan Pemerintah

12 Juni 2026 - 07:03
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Cak Nur dan Hardi Selamat Hood mendatangi kantor KPU Kota Batam untuk mendaftarkan diri maju di Pilkada tahun 2024. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Cak Nur dan Hardi Selamat Hood Bersama Rombongan Datangi KPU Kota Batam 

29 Agustus 2024 - 18:04
Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

6 Desember 2025 - 03:04
Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

10 Maret 2026 - 21:44
Italia Setujui Hibah Kapal Induk Garibaldi ke RI

Italia Setujui Hibah Kapal Induk Garibaldi ke RI

28 Maret 2026 - 10:07
Sidang pembacaan tuntutan terdakwa mantan Kasat Resnarkoba Polresta Barelang, Kompol Satria Nanda di PN Batam. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Jaksa Tuntut Kompol Satria Nanda Dengan Pidana Mati 

26 Mei 2025 - 16:54
10 Inspirasi Gaun Brokat Pesta: Anggun & Elegan!

10 Inspirasi Gaun Brokat Pesta: Anggun & Elegan!

12 Juni 2026 - 12:06
Pelabuhan Batu Ampar Kian Sibuk: Volume Peti Kemas Tembus Rekor Baru dan Dampaknya bagi Perdagangan

Pelabuhan Batu Ampar Kian Sibuk: Volume Peti Kemas Tembus Rekor Baru dan Dampaknya bagi Perdagangan

12 Juni 2026 - 11:59
UU PDP Baru: Apa Perubahan dan Dampaknya Bagi Anda?

UU PDP Baru: Apa Perubahan dan Dampaknya Bagi Anda?

12 Juni 2026 - 11:59
Aussie IndyCar Star’s Life Cut Short at 56

Aussie IndyCar Star’s Life Cut Short at 56

12 Juni 2026 - 11:40
Korban Pohon Tumbang Depan UNPAD: 1 Tewas, 4 Luka

Korban Pohon Tumbang Depan UNPAD: 1 Tewas, 4 Luka

12 Juni 2026 - 11:40

Pilihan Redaksi

10 Inspirasi Gaun Brokat Pesta: Anggun & Elegan!

10 Inspirasi Gaun Brokat Pesta: Anggun & Elegan!

12 Juni 2026 - 12:06
Pelabuhan Batu Ampar Kian Sibuk: Volume Peti Kemas Tembus Rekor Baru dan Dampaknya bagi Perdagangan

Pelabuhan Batu Ampar Kian Sibuk: Volume Peti Kemas Tembus Rekor Baru dan Dampaknya bagi Perdagangan

12 Juni 2026 - 11:59
UU PDP Baru: Apa Perubahan dan Dampaknya Bagi Anda?

UU PDP Baru: Apa Perubahan dan Dampaknya Bagi Anda?

12 Juni 2026 - 11:59
Aussie IndyCar Star’s Life Cut Short at 56

Aussie IndyCar Star’s Life Cut Short at 56

12 Juni 2026 - 11:40
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.