Pentingnya Kehadiran SKPD yang Kompeten dalam Reses untuk Tindak Lanjut Aspirasi Masyarakat
PALANGKA RAYA – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya, Erlan Audri, menekankan krusialnya kehadiran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang memiliki pemahaman mendalam terhadap substansi bidang tugasnya, terutama dalam kegiatan reses. Kehadiran SKPD yang kompeten dinilai sangat penting agar setiap aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat dapat ditindaklanjuti dengan jelas dan efektif.
Erlan Audri menjelaskan bahwa reses merupakan forum vital yang berfungsi sebagai ruang komunikasi dua arah antara masyarakat dengan wakil rakyat mereka. Dalam konteks ini, kehadiran perwakilan SKPD yang benar-benar memahami area kerjanya menjadi sangat dibutuhkan.
“Reses merupakan ruang komunikasi dua arah antara masyarakat dan wakil rakyat, sehingga kehadiran SKPD yang memahami bidangnya sangat dibutuhkan,” ujar Erlan Audri pada Rabu (17/12/2025).
Menurutnya, pemahaman teknis yang dimiliki oleh SKPD akan sangat membantu masyarakat dalam memperoleh penjelasan yang komprehensif mengenai aspirasi yang telah mereka sampaikan. Hal ini bukan hanya sekadar penyampaian usulan, tetapi juga memberikan gambaran yang jelas kepada masyarakat mengenai proses tindak lanjut yang mungkin akan dilakukan oleh pemerintah daerah.
“Dengan begitu, masyarakat tidak hanya menyampaikan usulan, tetapi juga mendapatkan gambaran mengenai proses dan kemungkinan tindak lanjutnya,” tambahnya.
Erlan Audri mengamati bahwa ketidakhadiran SKPD yang memiliki kompetensi yang sesuai dapat menimbulkan kebingungan di lapangan. Situasi ini menjadi semakin krusial ketika aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat bersifat teknis dan memerlukan pemahaman spesifik dari instansi terkait.
“Oleh karena itu, kami berharap SKPD yang hadir dalam reses benar-benar sesuai dengan bidangnya dan memahami substansi permasalahan yang disampaikan masyarakat,” tegasnya.
Kehadiran SKPD yang tepat dalam setiap kegiatan reses, menurut Erlan Audri, akan secara signifikan memperkuat efektivitas forum tersebut. Reses seharusnya tidak hanya menjadi sarana penyerapan aspirasi semata, tetapi juga menjadi katalisator yang mempercepat proses perencanaan pembangunan daerah.
Dia menambahkan, reses idealnya menjadi momentum penting untuk mempertemukan kebutuhan riil masyarakat dengan agenda perencanaan pembangunan yang sedang digagas oleh pemerintah daerah secara lebih konkret dan terarah. Dengan demikian, setiap usulan dan harapan masyarakat dapat diakomodir dengan baik dan diimplementasikan sesuai dengan prioritas pembangunan kota.
Manfaat Kehadiran SKPD dalam Forum Reses
Kehadiran SKPD yang kompeten dalam forum reses menawarkan berbagai manfaat penting, antara lain:
- Pemberian Informasi yang Akurat: Perwakilan SKPD dapat memberikan penjelasan teknis yang mendalam dan akurat mengenai kebijakan, program, dan kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas mereka. Hal ini membantu masyarakat memahami konteks dan kemungkinan solusi atas permasalahan yang mereka ajukan.
- Identifikasi Kebutuhan Riil: Melalui interaksi langsung, SKPD dapat mengidentifikasi kebutuhan dan prioritas masyarakat secara lebih tepat sasaran. Pemahaman ini penting untuk penyusunan rencana pembangunan yang relevan.
- Efisiensi Proses Tindak Lanjut: Ketika SKPD yang relevan hadir, proses verifikasi, analisis, dan tindak lanjut aspirasi dapat berjalan lebih cepat dan efisien. Aspirasi tidak perlu lagi diteruskan ke instansi lain yang dapat memakan waktu.
- Membangun Kepercayaan Publik: Keterlibatan aktif SKPD dalam reses menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mendengarkan dan menindaklanjuti masukan masyarakat. Hal ini dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah.
- Sinkronisasi Program: Kehadiran SKPD membantu menyelaraskan aspirasi masyarakat dengan program dan anggaran yang telah direncanakan oleh pemerintah daerah. Ini mencegah terjadinya program yang tidak sesuai dengan kebutuhan atau tumpang tindih.
Kegiatan reses merupakan salah satu instrumen penting dalam sistem demokrasi perwakilan. Dengan memastikan partisipasi aktif dan kompeten dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk SKPD, reses dapat menjadi sarana yang efektif untuk mewujudkan pembangunan yang berorientasi pada kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.

















