Akademisi Rocky Gerung kini resmi menjadi bagian dari Dewan Pertimbangan Presiden setelah dilantik Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Jumat (2/10/2026). Pengangkatan itu membuat Rocky masuk ke struktur Wantimpres bersama pejabat lain yang juga diambil sumpahnya dalam prosesi yang sama.
Dasar pelantikan tersebut adalah Keputusan Presiden Nomor 107/P 2026 tentang Pengangkatan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden. Saat acara berlangsung, pembacaan keputusan dilakukan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, Nanik Purwanti. Setelah itu, Prabowo memimpin pengucapan sumpah jabatan yang diikuti para pejabat yang baru dilantik.
Dalam sumpah itu, para pejabat menyatakan kesetiaan kepada negara dan kesediaan menjalankan kewajiban jabatan. Sesudahnya, mereka menandatangani berita acara pelantikan di hadapan Presiden. Dengan begitu, Rocky Gerung resmi menempati posisi yang berada di lingkar pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Selain status barunya, publik juga menyorot hak keuangan yang melekat pada jabatan anggota Wantimpres. Aturan mengenai hal tersebut tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2007 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lain Ketua dan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden. Dalam ketentuan itu, anggota Wantimpres memperoleh gaji pokok Rp6 juta setiap bulan.
Di luar gaji, ada empat komponen tunjangan yang ikut diterima, yaitu tunjangan kehormatan Rp3.300.000, tunjangan kesehatan Rp2.200.000, tunjangan pengganti pensiun Rp1.000.000, dan tunjangan perumahan Rp5.000.000. Jika dijumlahkan, total hak keuangan anggota Wantimpres mencapai Rp17.500.000 per bulan.
Angka tersebut setara dengan harga satu unit skutik TVS Dazz yang dipasarkan Rp15.550.000. Motor asal India itu menggunakan mesin 109,6 cc Digitech-R, empat langkah, SOHC, dengan tenaga maksimum 5,81 kW pada 7.500 rpm dan torsi maksimum 8,3 Nm pada 6.500 rpm. Sementara itu, untuk jabatan ketua, ada tambahan tunjangan Rp1 juta per bulan sehingga total hak keuangannya menjadi Rp18.500.000.
Pelantikan Rocky Gerung menambah daftar figur yang masuk ke jajaran Wantimpres pada awal masa pemerintahan Prabowo. Di sisi lain, besaran hak keuangan yang diatur pemerintah kembali menjadi perhatian karena nominalnya cukup besar untuk ukuran gaji dan tunjangan jabatan negara.
Sumber: www.motorplus-online.com




