No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclamer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Roti O: Ucapkan Selamat Tinggal pada Uang Tunai

Rizki by Rizki
24 Desember 2025 - 15:40
in Bisnis
0

Kebijakan Transaksi Non-Tunai Roti O: Antara Kemudahan, Kritik, dan Aturan Bank Indonesia

Sebuah insiden yang melibatkan penolakan transaksi tunai di salah satu gerai toko roti Roti O memicu perdebatan hangat di kalangan publik. Kejadian ini berawal ketika seorang pelanggan lansia ditolak saat hendak melakukan pembelian menggunakan uang tunai. Peristiwa tersebut dengan cepat menyebar di media sosial, menimbulkan gelombang kritik dari warganet yang menyoroti kebijakan toko yang hanya menerima pembayaran non-tunai.

Menanggapi sorotan publik dan kritik yang dilayangkan, pihak manajemen Roti O akhirnya memberikan klarifikasi resmi. Melalui akun Instagram resminya, manajemen menjelaskan bahwa kebijakan transaksi non-tunai diterapkan dengan tujuan utama untuk memberikan kemudahan bagi para pelanggan. Selain itu, penggunaan metode pembayaran digital ini juga dirancang untuk membuka akses kepada berbagai promo menarik dan potongan harga khusus bagi pelanggan setia.

“Penggunaan aplikasi dan transaksi non-tunai di outlet kami bertujuan untuk memberikan kemudahan serta memberikan berbagai promo dan potongan harga bagi pelanggan setia kami,” demikian pernyataan manajemen Roti O yang diunggah pada Minggu, 21 Desember 2025.

Manajemen Roti O juga mengkonfirmasi bahwa pihaknya telah melakukan evaluasi internal secara mendalam pasca kejadian yang sempat menimbulkan keributan di salah satu gerai mereka. Evaluasi ini diharapkan dapat menjadi landasan untuk meningkatkan kualitas pelayanan di masa mendatang. “Kami mohon maaf atas kejadian yang beredar dan ketidaknyamanan yang ditimbulkan,” tambah manajemen.

Kronologi dan Respons Publik

Sebelumnya, kebijakan Roti O yang secara eksklusif melayani pembayaran non-tunai menjadi sorotan tajam setelah video yang menunjukkan seorang nenek ditolak membeli roti karena ingin membayar tunai beredar luas. Dalam video tersebut, terlihat seorang pria menunjukkan ketidaksetujuannya terhadap perlakuan yang diterima oleh nenek tersebut.

Baca Juga  Mazda2 2016 Bekas: JDM Impian Harga Ramah Kantong

Reaksi publik tidak tinggal diam. Warganet ramai-ramai mengkritik kebijakan Roti O, bahkan mengingatkan tentang adanya Undang-Undang Mata Uang yang melarang penolakan pembayaran menggunakan Rupiah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Diskusi publik ini pun menarik perhatian Bank Indonesia.

Penjelasan Bank Indonesia Mengenai Uang Tunai dan Non-Tunai

Menanggapi isu yang berkembang, Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso, memberikan penjelasan resmi. Beliau membenarkan keberadaan aturan dalam Undang-Undang Mata Uang terkait kewajiban penerimaan Rupiah. Namun, Denny juga menegaskan bahwa dalam praktik transaksi, baik tunai maupun non-tunai dapat dilakukan, dengan syarat adanya kesepakatan antara kedua belah pihak yang bertransaksi.

Pihak Bank Indonesia mengakui adanya dorongan dan saran untuk meningkatkan transaksi secara non-tunai. Hal ini didasari oleh berbagai pertimbangan, antara lain:
* Keamanan: Mengurangi risiko kehilangan atau pencurian uang tunai.
* Kecepatan: Proses transaksi yang lebih efisien dan cepat.
* Kemudahan: Fleksibilitas dalam melakukan pembayaran tanpa perlu membawa uang tunai dalam jumlah besar.
* Menghindari Uang Palsu: Mengurangi potensi peredaran uang palsu di masyarakat.

Namun demikian, Denny Prakoso juga menekankan pentingnya keberadaan uang tunai dalam sistem pembayaran di Indonesia. “Namun demikian, keragaman demografi dan tantangan geografis serta teknologi Indonesia maka uang tunai masih sangat diperlukan dan dipergunakan dalam transaksi di berbagai wilayah,” ujarnya saat dihubungi BATAMPENA pada Minggu. Penegasan ini menggarisbawahi bahwa meskipun transaksi non-tunai didorong, uang tunai tetap memegang peranan krusial, terutama di daerah-daerah yang masih memiliki keterbatasan akses teknologi atau infrastruktur perbankan.

Kebijakan Roti O, meskipun bertujuan baik untuk modernisasi dan efisiensi, ternyata menyentuh isu sensitif terkait inklusivitas dan hak konsumen dalam bertransaksi. Perdebatan ini diharapkan dapat mendorong pelaku usaha untuk lebih mempertimbangkan berbagai aspek dalam penerapan kebijakan pembayaran, serta meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pilihan metode pembayaran yang tersedia.

Baca Juga  8 Mobil Bekas 2026: Pilihan Cerdas Pemula & Keluarga

Editor: Riko A Saputra

Rizki

Rizki

Baca Juga

Bisnis

L’Eminence Golf & Resort Lembang: Bintang Lima Pertama Bandung Barat Resmi Dibuka

30 Desember 2025 - 04:26
Bisnis

8 Mobil Bekas 2026: Pilihan Cerdas Pemula & Keluarga

29 Desember 2025 - 20:18
Bisnis

Mobil Pensiun 2025: Daftar Lengkap

29 Desember 2025 - 19:15
Bisnis

KKP Percepat Ekspor Udang dengan Scanner Radioaktif Baru

29 Desember 2025 - 14:46
Bisnis

Fortuner Akhir Tahun: Diskon Rp45 Juta, Peluang Emas SUV Premium

29 Desember 2025 - 04:13
Bisnis

SUV Bekas 40-60 Juta: Empat Pilihan Akhir Tahun

28 Desember 2025 - 18:42
  • Trending
  • Comments
  • Latest

FIFA Batal, Malaysia Terancam Sanksi AFC

24 Desember 2025 - 04:09

Jadwal Libur Nasional 2026: 1 & 2 Januari Merah & Cuti?

26 Desember 2025 - 11:51

Husein Sastranegara Buka Lagi: Semarang-Bandung Terhubung Langsung

26 Desember 2025 - 03:35

Tabel KUR BRI 2025: Cicilan Rp 1 Jutaan untuk Pinjaman 100 Juta

20 Desember 2025 - 17:58

Daftar Lengkap Ore The Forge Roblox: Statistik Iron hingga Darkryte Desember 2025!

17 Desember 2025 - 21:47

Andre Taulany Liburan Bareng Keluarga: Momen Seru & Tukar Kado!

30 Desember 2025 - 23:59

Malaysia Kritik Usulan Indonesia untuk SEA Games Plus

30 Desember 2025 - 23:46

Helikopter Prabowo: Teddy Ungkap Pinjaman ke Mualem Saat Bencana Aceh

30 Desember 2025 - 23:33

Mahasiswi UMM Tewas: Polda Jatim Bantah Perselingkuhan

30 Desember 2025 - 23:19

Romo Mudji Sutrisno Wafat di Usia 71: Sakit dan Perawatan di RS Carolus

30 Desember 2025 - 23:06

Pilihan Redaksi

Andre Taulany Liburan Bareng Keluarga: Momen Seru & Tukar Kado!

30 Desember 2025 - 23:59

Malaysia Kritik Usulan Indonesia untuk SEA Games Plus

30 Desember 2025 - 23:46

Helikopter Prabowo: Teddy Ungkap Pinjaman ke Mualem Saat Bencana Aceh

30 Desember 2025 - 23:33

Mahasiswi UMM Tewas: Polda Jatim Bantah Perselingkuhan

30 Desember 2025 - 23:19
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclamer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In