No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclamer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home politik

RUU Pidana: Sah Jadi Undang-Undang!

Huahua by Huahua
11 Desember 2025 - 09:02
in politik
0

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia secara resmi telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyesuaian Pidana menjadi Undang-Undang (UU). Keputusan penting ini diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, pada hari Senin, 8 Desember 2025. Pengesahan ini menandai langkah signifikan dalam upaya reformasi hukum pidana di Indonesia.

Latar Belakang dan Pertimbangan Pengesahan RUU Penyesuaian Pidana

Penyusunan RUU Penyesuaian Pidana didasari oleh serangkaian pertimbangan mendalam yang bertujuan untuk menciptakan sistem hukum pidana yang lebih baik dan relevan. Berikut adalah poin-poin utama yang menjadi landasan penyusunan RUU ini:

  1. Harmonisasi Hukum Pidana: RUU ini bertujuan untuk mengharmonisasikan hukum pidana agar lebih konsisten, adaptif, dan responsif terhadap dinamika sosial yang terus berkembang. Langkah ini diharapkan dapat menghindari disharmoni pengaturan pidana yang sering terjadi antara berbagai UU dan peraturan daerah (perda).

  2. Mandat UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP: Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 613 mengamanatkan penyesuaian seluruh ketentuan pidana di luar KUHP dengan sistem kategori pidana denda baru. RUU Penyesuaian Pidana merupakan wujud nyata dari pelaksanaan mandat tersebut.

  3. Penghapusan Pidana Kurungan: Salah satu poin penting dalam RUU ini adalah penghapusan pidana kurungan sebagai pidana pokok dalam KUHP nasional. Implikasi dari penghapusan ini adalah seluruh pidana kurungan yang terdapat dalam berbagai UU dan perda harus dikonversi menjadi bentuk pidana lain yang lebih sesuai.

  4. Penyempurnaan Ketentuan KUHP: RUU ini juga bertujuan untuk menyempurnakan beberapa ketentuan dalam KUHP nasional yang dianggap kurang jelas atau mengandung kesalahan redaksi. Selain itu, RUU ini juga berupaya untuk menyelesaikan permasalahan terkait pola perumusan baru yang tidak lagi menggunakan minimum khusus dan pemidanaan kumulatif.

  5. Urgensi Penerapan KUHP Nasional: RUU ini juga mempertimbangkan urgensi penyesuaian berlakunya KUHP nasional pada tanggal 2 Januari 2026. Penyesuaian ini sangat penting untuk mencegah terjadinya ketidakpastian hukum, tumpang tindih aturan, dan disparitas pidana yang dapat merugikan masyarakat.

Baca Juga  Prabowo: Pengungsi Langkat adalah Keluarga, Tak Ditinggalkan

Proses Pengesahan di Rapat Paripurna DPR RI

Setelah mempertimbangkan seluruh aspek yang telah disebutkan di atas, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta persetujuan dari seluruh peserta rapat terkait pengesahan RUU Penyesuaian Pidana menjadi UU.

“Tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap RUU tentang Penyesuaian Pidana. Apakah dapat disetujui dan disahkan menjadi UU?” tanya Dasco.

Pertanyaan tersebut dijawab dengan serentak oleh para peserta rapat yang menyatakan persetujuan mereka. Palu pun diketuk sebagai tanda bahwa RUU Penyesuaian Pidana telah resmi menjadi UU.

Laporan Komisi III DPR RI

Pengesahan RUU ini juga didasari oleh laporan dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Dede Indra Permana Soediro, yang menyatakan bahwa seluruh fraksi di parlemen telah menyetujui pengesahan RUU Penyesuaian Pidana menjadi UU pada pembicaraan tingkat II.

“Dalam rapat kerja tingkat I, seluruh fraksi menyampaikan pandangan dan menyetujui RUU Penyesuaian Pidana untuk dilanjutkan ke pembicaraan tingkat II,” kata Dede. Hal ini menunjukkan adanya dukungan penuh dari seluruh elemen parlemen terhadap RUU ini.

Fokus Perhatian: Penghapusan Pidana Kurungan

Dari kelima poin pertimbangan yang mendasari penyusunan RUU Penyesuaian Pidana, salah satu yang menjadi sorotan utama fraksi di parlemen adalah penghapusan pidana kurungan sebagai pidana pokok dalam KUHP nasional. Penghapusan ini mengharuskan seluruh pidana kurungan yang terdapat dalam berbagai UU dan perda untuk dikonversi menjadi jenis pidana lain yang lebih relevan dan sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan. Konversi ini diharapkan dapat memberikan efek jera yang lebih efektif dan menghindari praktik pemenjaraan yang berlebihan.

Editor: Riko A Saputra

Huahua

Huahua

Baca Juga

politik

Helikopter Prabowo: Teddy Ungkap Pinjaman ke Mualem Saat Bencana Aceh

30 Desember 2025 - 23:33
politik

Tiga Pilar PDIP Solo Raya Pamit Mundur

30 Desember 2025 - 22:26
Partai Politik

Ketua & Formatur DPD Kalteng Terpilih: Hasil Lengkap Musda PAN 2025

30 Desember 2025 - 16:13
Kebijakan Publik

UMK Pati 2026: Intip Kenaikan Gaji Versi Gubernur

30 Desember 2025 - 15:59
Partai Politik

Bambang Irawan Pimpin Kembali PDI Perjuangan, Fokus Konsolidasi Kader

30 Desember 2025 - 12:53
Kebijakan Publik

Sertifikat Halal Gratis untuk UMKM: 1,35 Juta Dibagikan 2026

30 Desember 2025 - 10:13
  • Trending
  • Comments
  • Latest

FIFA Batal, Malaysia Terancam Sanksi AFC

24 Desember 2025 - 04:09

Jadwal Libur Nasional 2026: 1 & 2 Januari Merah & Cuti?

26 Desember 2025 - 11:51

Husein Sastranegara Buka Lagi: Semarang-Bandung Terhubung Langsung

26 Desember 2025 - 03:35

Tabel KUR BRI 2025: Cicilan Rp 1 Jutaan untuk Pinjaman 100 Juta

20 Desember 2025 - 17:58

Daftar Lengkap Ore The Forge Roblox: Statistik Iron hingga Darkryte Desember 2025!

17 Desember 2025 - 21:47

Andre Taulany Liburan Bareng Keluarga: Momen Seru & Tukar Kado!

30 Desember 2025 - 23:59

Malaysia Kritik Usulan Indonesia untuk SEA Games Plus

30 Desember 2025 - 23:46

Helikopter Prabowo: Teddy Ungkap Pinjaman ke Mualem Saat Bencana Aceh

30 Desember 2025 - 23:33

Mahasiswi UMM Tewas: Polda Jatim Bantah Perselingkuhan

30 Desember 2025 - 23:19

Romo Mudji Sutrisno Wafat di Usia 71: Sakit dan Perawatan di RS Carolus

30 Desember 2025 - 23:06

Pilihan Redaksi

Andre Taulany Liburan Bareng Keluarga: Momen Seru & Tukar Kado!

30 Desember 2025 - 23:59

Malaysia Kritik Usulan Indonesia untuk SEA Games Plus

30 Desember 2025 - 23:46

Helikopter Prabowo: Teddy Ungkap Pinjaman ke Mualem Saat Bencana Aceh

30 Desember 2025 - 23:33

Mahasiswi UMM Tewas: Polda Jatim Bantah Perselingkuhan

30 Desember 2025 - 23:19
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclamer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In