No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclamer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home berita

Saksi Dugaan Penjarahan Rumah Uya Kuya, Sherina Munaf Tak Hadir

Redaksi by Redaksi
4 Desember 2025 - 18:14
in berita
0



JAKARTA — Sidang kasus dugaan pencurian dan penjarahan rumah yang dilakukan terhadap presenter Uya Kuya berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (3/12/2025). Namun, artis Sherina Munaf tidak hadir dalam sidang tersebut.

Sherina sebelumnya dijadwalkan menjadi saksi dari pihak jaksa penuntut umum. Meski tidak hadir, ia dan timnya sempat menyelamatkan beberapa ekor kucing milik Uya Kuya yang hilang saat kejadian penjarahan.

Hadir dalam sidang tersebut hanya Uya Kuya, adik ipar Uya Kuya, serta Abdulrahman, seorang karyawan Uya Kuya. Selain itu, ada juga Divya yang turut hadir.

Sidang masih berlangsung hingga saat ini di PN Jakarta Timur. Dalam kasus ini, tiga orang ditetapkan sebagai terdakwa, yaitu Reval Ahmad Jayadi, Anisa Safitri, dan Warda Wahdatullah.

Awal Mula Kasus Penjarahan Rumah Uya Kuya

Peristiwa penjarahan terjadi pada Sabtu, 30 Agustus 2025, sekitar pukul 21.50 WIB. Saat itu, terdakwa Anisa Safitri menerima telepon dari rekannya, Warda Wahdatullah. Warda mengajak Anisa datang ke rumah Uya Kuya di Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur.

Pada waktu itu, rumah Uya Kuya sedang dipenuhi oleh kerumunan warga yang mengambil barang-barang berharga. Ajakan Warda diterima oleh Anisa. Ia kemudian dijemput oleh Warda menggunakan motor Honda Beat.

Sesampainya di lokasi, keduanya melihat keramaian dan menemukan terdakwa Reval Ahmad Jayadi keluar dari rumah sambil membawa satu unit televisi LG 60 inci. Reval meminta bantuan Warda untuk mengangkat televisi tersebut sambil berkata, “Wardah bantuin angkat, berat banget ini.”

Anisa dan Warda lalu membantu mengangkat televisi dan membawanya menuju motor yang diparkir sekitar 50 meter dari rumah. Reval kemudian meminta Warda mengantarnya bersama televisi itu ke bengkel miliknya di kawasan BKT, Jakarta Timur.

Baca Juga  BPNT 2025 Tahap 4: Jadwal Cair & Daftar Penerima

Barang tersebut rencananya akan dijual untuk mendapatkan keuntungan.

Para terdakwa akhirnya ditangkap oleh Sat Reskrim Polres Jakarta Timur pada Senin, 8 September 2025. Atas perbuatannya, ketiganya didakwa melanggar Pasal 363 Ayat (1) ke-3 dan ke-4 KUHP tentang pencurian yang dilakukan pada malam hari, di rumah atau pekarangan tertutup, serta dilakukan oleh dua orang atau lebih secara bersekutu.

Fakta-Fakta Terkait Kasus

  • Kejadian penjarahan terjadi di rumah Uya Kuya yang sedang penuh dengan kerumunan warga.
  • Tiga orang terdakwa, yaitu Reval, Anisa, dan Warda, terlibat dalam aksi pencurian.
  • Televisi LG 60 inci yang diambil dibawa ke bengkel untuk dijual.
  • Sherina Munaf dan timnya berhasil menyelamatkan kucing-kucing milik Uya Kuya.
  • Sidang masih berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Editor: Riko A Saputra

Redaksi

Redaksi

Baca Juga

berita

Romo Mudji Sutrisno Wafat di Usia 71: Sakit dan Perawatan di RS Carolus

30 Desember 2025 - 23:06
berita

Gerimis Jawa Timur 29 Desember 2025: Pantau Pagi Hingga Malam

30 Desember 2025 - 12:26
berita

Bus Maut Tol Krapyak: Saksi Mata Ungkap Detik-Detik Mengerikan

24 Desember 2025 - 16:38
berita

Kaltara Berpotensi Hujan: Siapkan Perlindunganmu!

24 Desember 2025 - 05:07
berita

Tragedi Krapyak: Bus Maut 15 Korban, Melaju Kencang Hantam Pembatas

24 Desember 2025 - 01:55
berita

Pesawat Tutupi Jalan: Bukan Tergelincir, Ini Penyebab Macet Bandara Soekarno-Hatta

24 Desember 2025 - 00:19
  • Trending
  • Comments
  • Latest

FIFA Batal, Malaysia Terancam Sanksi AFC

24 Desember 2025 - 04:09

Jadwal Libur Nasional 2026: 1 & 2 Januari Merah & Cuti?

26 Desember 2025 - 11:51

Husein Sastranegara Buka Lagi: Semarang-Bandung Terhubung Langsung

26 Desember 2025 - 03:35

Tabel KUR BRI 2025: Cicilan Rp 1 Jutaan untuk Pinjaman 100 Juta

20 Desember 2025 - 17:58

Daftar Lengkap Ore The Forge Roblox: Statistik Iron hingga Darkryte Desember 2025!

17 Desember 2025 - 21:47

IRT Waringinkurung Tewas Dibunuh dengan 3 Tusukan

31 Desember 2025 - 18:04

Pagi Ini: Kekalahan Mendengar Seharian

31 Desember 2025 - 17:47

Senjata Eksekutor Pindad: Misteri Nomor Seri Terungkap

31 Desember 2025 - 17:31

Natal 2025: Kemenag Perkuat Kerukunan

31 Desember 2025 - 17:15

Persebaya Bidik Goodwin: Rekor Transfer Liga Indonesia Terancam Pecah!

31 Desember 2025 - 16:59

Pilihan Redaksi

IRT Waringinkurung Tewas Dibunuh dengan 3 Tusukan

31 Desember 2025 - 18:04

Pagi Ini: Kekalahan Mendengar Seharian

31 Desember 2025 - 17:47

Senjata Eksekutor Pindad: Misteri Nomor Seri Terungkap

31 Desember 2025 - 17:31

Natal 2025: Kemenag Perkuat Kerukunan

31 Desember 2025 - 17:15
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclamer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In