Sebagai seorang ibu, Sarwendah akhirnya angkat bicara mengenai kasus dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik yang menimpa putri sulungnya, Thalia Putri Onsu. Dalam kesempatan wawancara dengan awak media di Polda Metro Jaya pada Jumat (30/1/2026), Sarwendah menjelaskan bahwa dirinya memang telah menerapkan batasan bagi putrinya dalam mengakses media sosial. Namun, ia menyadari bahwa pengawasan penuh terhadap seluruh arus informasi yang diterima sang anak dari lingkungan sekitarnya adalah hal yang sulit untuk dilakukan.
“Dia memang ada pembatasan medsos, tapi kan orang di sekitarnya dia main medsos ya. Maksudnya saya bisa jaga dia, tapi saya enggak bisa jaga informasi dari luar dia, atau mungkin teman-temannya dia, atau orang yang tiba-tiba ketemu dia, nanya-nanya dia,” ujar Sarwendah di Polda Metro Jaya pada Jumat (30/1/2026).
Perjuangan Seorang Ibu Melindungi Anaknya
Kehadiran Sarwendah di Polda Metro Jaya kali ini bukan tanpa alasan. Ia memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi korban atas laporan yang diajukan oleh Ruben Onsu, terkait dugaan pencemaran nama baik yang dialami oleh putri mereka. Keputusan Sarwendah untuk hadir dan memberikan keterangan adalah wujud nyata dari tekadnya untuk membela sang buah hati.
“Jadi ya saya memberikan dia pengertian juga, dan pastinya kenapa saya bisa sampai ada di sini ya karena saya mau anak saya tahu gimanapun saya pasti akan membela anak saya dan saya akan mengeluarkan fakta-fakta yang benar gitu,” sambungnya, menunjukkan betapa pentingnya peran perlindungan orang tua bagi anak.
Pendekatan Komunikasi yang Hati-hati
Situasi yang dihadapi Thalia Putri Onsu mengharuskan Sarwendah untuk bersikap dan berkomunikasi dengan putrinya secara ekstra hati-hati. Pendekatan yang dipilihnya adalah dengan memberikan penjelasan secara perlahan dan bertahap, hanya sebatas informasi yang memang layak dan perlu diketahui oleh anak seusianya, tanpa membebani mentalnya dengan hal-hal yang belum siap ia terima.
“Ya saya sangat menjaga sih. Menjelaskan secara perlahan dan tentunya dia selalu ngomong apa aja yang dia dapet beritanya. Jadi ya cukup sekadar apa yang dia dapet, saya jelaskan saja,” ungkapnya, menekankan pentingnya dialog terbuka namun terkontrol dengan anak.
Melindungi Anak dari Kekejaman Dunia Maya
Sarwendah menegaskan bahwa usia Thalia Putri Onsu saat ini belum memadai untuk memahami sepenuhnya kompleksitas dan kekejaman yang kerap mewarnai dunia media sosial. Oleh karena itu, ia merasa memiliki tanggung jawab penuh untuk menyaring dan mengelola informasi apa pun yang berpotensi masuk ke dalam dunia anak-anaknya.
“Karena menurut saya sekarang umurnya belum cukup saya menjelaskan apa berita di luar sana yang sangat kejam ini,” ungkapnya, menyiratkan keprihatinan mendalam terhadap paparan informasi negatif bagi anak-anak di era digital.
Klarifikasi Isu Sensitif Terkait Kelahiran
Selain isu pencemaran nama baik, kuasa hukum Sarwendah, Christ Sam Siwu, juga turut meluruskan salah satu isu sensitif lain yang sempat beredar luas di media sosial, yaitu terkait dengan proses kelahiran putri Sarwendah. Ia memberikan penegasan bahwa informasi yang beredar tersebut telah diklarifikasi secara resmi dan tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya.
“Terus juga terkait kelahirannya, sudah disampaikan kelahiran itu dilakukannya juga sudah diklarifikasi sama klien kami bahwa hasil dari program bayi tabung, anak pertama, di Rumah Sakit Bunda Menteng. Itu juga kita sampaikan,” ujar Christ Sam Siwu, memberikan kejelasan untuk menghentikan spekulasi yang tidak berdasar.
Upaya Sarwendah dan timnya ini menunjukkan komitmen kuat untuk menjaga nama baik keluarga serta melindungi anak-anak mereka dari berbagai ancaman, baik yang bersifat digital maupun isu-isu pribadi yang disalahpahami publik. Perlindungan anak di era digital menjadi tantangan tersendiri bagi para orang tua, dan Sarwendah menjadi salah satu contoh bagaimana menghadapi tantangan tersebut dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab.




