• Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home berita

Selidiki! 5 Fakta Mengejutkan Korupsi Kuota Haji, Peran Mantan Menag Yaqut dan Bos Travel Maktour Terbongkar

Hidayat by Hidayat
8 Desember 2025 - 14:39
in berita
0

Penyidikan KPK terhadap Kasus Korupsi Kuota Haji 2023–2024

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi membuka penyidikan terkait dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji untuk periode tahun 2023–2024. Skandal ini diklaim telah merugikan negara hingga lebih dari Rp1 triliun. Untuk kepentingan penyidikan, KPK telah mencegah tiga orang penting bepergian ke luar negeri. Salah satunya adalah Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menegaskan bahwa fokus utama kasus ini adalah pada alokasi kuota haji tambahan. Ia menjelaskan bahwa kuota tambahan sebanyak 20.000 yang diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi pada saat lawatan Presiden Republik Indonesia di akhir tahun 2023 menjadi perhatian utama.

Berikut adalah rangkuman kunci mengenai kasus dugaan korupsi kuota haji yang sedang disidik KPK, termasuk peran sentral tiga tokoh yang dicekal:

Sumber Masalah: Kuota Haji Tambahan 20.000

Kasus ini bermula dari adanya kuota haji tambahan sebanyak 20.000 yang diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia pada akhir tahun 2023. Kuota ini bertujuan mulia, yaitu untuk memangkas antrean panjang waktu tunggu haji reguler di Tanah Air. Namun, pengalokasian kuota tersebut menjadi sorotan karena diduga tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Aturan yang Diduga Dilanggar

Menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, alokasi kuota tambahan seharusnya dibagi dengan proporsi sebagai berikut:
* 92% untuk Haji Reguler.
* 8% untuk Haji Khusus.

Namun, yang terjadi adalah alokasi dibagi secara tidak proporsional, yaitu 50% untuk haji reguler (10.000) dan 50% untuk haji khusus (10.000). Pembagian 50:50 inilah yang menjadi sorotan Pansus Angket Haji DPR RI dan juga disidik oleh KPK.

Baca Juga  Waspada Leptospirosis Klaten: 27 Tewas, Ancaman Musim Hujan

Kerugian Negara Mencapai Triliunan Rupiah

KPK mengumumkan bahwa penghitungan awal kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai lebih dari Rp1 triliun. Kerugian ini berasal dari uang yang seharusnya dipungut dari jemaah dan disalurkan ke Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). KPK meyakini terjadi aliran sejumlah uang setelah pembagian kuota yang tidak sesuai tersebut.

“Kemudian kami meyakini atau menemukan bahwa setelah itu dibagi, ada sejumlah uang yang mengalir. Uang itu kan uang jemaah, yang dipungut dari jemaah gitu kan, dan seharusnya masuk ke BPKH,” katanya.

Tiga Tokoh Sentral yang Dicegah ke Luar Negeri

Pada 11 Agustus 2025, KPK resmi mencegah tiga orang untuk bepergian ke luar negeri karena diduga berperan penting dalam pembagian kuota haji yang menyimpang tersebut. Mereka adalah:
* Yaqut Cholil Qoumas: Mantan Menteri Agama (Menag)
* Ishfah Abidal Aziz (Gus Alex): Mantan Staf Khusus saat Yaqut menjabat Menag
* Fuad Hasan Masyhur: Pemilik biro penyelenggara haji Maktour

Dugaan Keterlibatan Asosiasi dan Biro Haji

Kasus ini memiliki jaringan yang luas. Pada 18 September 2025, KPK menduga bahwa sebanyak 13 asosiasi dan 400 biro perjalanan haji turut terlibat dalam skema korupsi kuota haji ini.

Dugaan keterlibatan organisasi dan biro perjalanan haji ini menunjukkan bahwa kasus ini tidak hanya melibatkan pihak-pihak tertentu, tetapi juga sistematis dan terstruktur. Penyidikan KPK akan terus berjalan untuk mengungkap seluruh fakta dan pihak-pihak yang terlibat dalam skandal ini.

  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Pajak Robot AI di Medan: Dampak, Pro Kontra, dan Kebijakan Pemerintah Terbaru
berita

Pajak Robot AI di Medan: Dampak, Pro Kontra, dan Kebijakan Pemerintah Terbaru

11 Juni 2026 - 21:52
Analisis Geopolitik: Dampak Kemanusiaan & Cengkeraman Militer Israel di Gaza
berita

Analisis Geopolitik: Dampak Kemanusiaan & Cengkeraman Militer Israel di Gaza

11 Juni 2026 - 20:50
DPR Dorong KAI Prioritaskan Infrastruktur Sebelum Proyek Aceh-Lampung
berita

DPR Dorong KAI Prioritaskan Infrastruktur Sebelum Proyek Aceh-Lampung

11 Juni 2026 - 18:54
Prediksi Calon Kuat di Pilkada Serentak 2026: Dampak dan Peluangnya
berita

Prediksi Calon Kuat di Pilkada Serentak 2026: Dampak dan Peluangnya

11 Juni 2026 - 18:21
Bantahan BPI Danantara soal Hoaks Kewajiban Pembelian Patriot Bonds
berita

Bantahan BPI Danantara soal Hoaks Kewajiban Pembelian Patriot Bonds

11 Juni 2026 - 16:58
Prediksi Kandidat Unggul Pilkada Serentak 2026: Analisis Mendalam dan Potensi Pemenang #
berita

Prediksi Kandidat Unggul Pilkada Serentak 2026: Analisis Mendalam dan Potensi Pemenang #

11 Juni 2026 - 16:56
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Cak Nur dan Hardi Selamat Hood mendatangi kantor KPU Kota Batam untuk mendaftarkan diri maju di Pilkada tahun 2024. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Cak Nur dan Hardi Selamat Hood Bersama Rombongan Datangi KPU Kota Batam 

29 Agustus 2024 - 18:04
Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

6 Desember 2025 - 03:04
Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

10 Maret 2026 - 21:44
Italia Setujui Hibah Kapal Induk Garibaldi ke RI

Italia Setujui Hibah Kapal Induk Garibaldi ke RI

28 Maret 2026 - 10:07
Sidang pembacaan tuntutan terdakwa mantan Kasat Resnarkoba Polresta Barelang, Kompol Satria Nanda di PN Batam. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Jaksa Tuntut Kompol Satria Nanda Dengan Pidana Mati 

26 Mei 2025 - 16:54
Perawat Gigi Tangerang Ditikam: Pelaku Bawa Pisau, Korban Luka Lima Titik

Perawat Gigi Tangerang Ditikam: Pelaku Bawa Pisau, Korban Luka Lima Titik

11 Juni 2026 - 22:16
Pajak Robot AI di Medan: Dampak, Pro Kontra, dan Kebijakan Pemerintah Terbaru

Pajak Robot AI di Medan: Dampak, Pro Kontra, dan Kebijakan Pemerintah Terbaru

11 Juni 2026 - 21:52
Pembukaan Saijaan Expo 2026 di Kotabaru: Siring Laut Meriah dengan Ratusan Stand

Pembukaan Saijaan Expo 2026 di Kotabaru: Siring Laut Meriah dengan Ratusan Stand

11 Juni 2026 - 21:50
Abbott’s AI Slam: NY Governor Fires Back in Political Feud

Abbott’s AI Slam: NY Governor Fires Back in Political Feud

11 Juni 2026 - 21:24

7 Fakta Kecelakaan Elf Maut Maesan: Tragedi Wisata Pantai Trenggalek

11 Juni 2026 - 21:24

Pilihan Redaksi

Perawat Gigi Tangerang Ditikam: Pelaku Bawa Pisau, Korban Luka Lima Titik

Perawat Gigi Tangerang Ditikam: Pelaku Bawa Pisau, Korban Luka Lima Titik

11 Juni 2026 - 22:16
Pajak Robot AI di Medan: Dampak, Pro Kontra, dan Kebijakan Pemerintah Terbaru

Pajak Robot AI di Medan: Dampak, Pro Kontra, dan Kebijakan Pemerintah Terbaru

11 Juni 2026 - 21:52
Pembukaan Saijaan Expo 2026 di Kotabaru: Siring Laut Meriah dengan Ratusan Stand

Pembukaan Saijaan Expo 2026 di Kotabaru: Siring Laut Meriah dengan Ratusan Stand

11 Juni 2026 - 21:50
Abbott’s AI Slam: NY Governor Fires Back in Political Feud

Abbott’s AI Slam: NY Governor Fires Back in Political Feud

11 Juni 2026 - 21:24
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.