No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclamer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal Hukum

Seludupkan Mikol Ilegal dari Singapura ke Indonesia, Baco bin La Isi Dituntut Selama 2 Tahun Penjara

JP by JP
23 Januari 2023 - 15:40
in Hukum
0
Persidangan terhadap terdakwa penyeludup mikol, Baco. (Foto: Batampena - JP)

Persidangan terhadap terdakwa penyeludup mikol, Baco. (Foto: Batampena - JP)

Terdakwa Baco bin La Isi dituntut dengan pidana selama 2 tahun penjara, denda 100 juta rupiah subsider 3 bulan kurungan. Pembacaan tuntutan itu dilakukan oleh jaksa penuntut umum (JPU) Abram Marojahan dalam persidangan yang dilaksanakan pada Selasa (17 Januari 2023).

Persidangan itu dipimpin oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam Bambang Trikoro, Edy Sameaputty dan Nanang Herjunanto.

Dalam persidangan itu, Abram Marojahan menyebutkan bahwa Baco bin La Isi telah terbukti melakukan tindak pidana penyeludupan minuman beralkohol (mikol) sebanyak 850 kardus dari Singapura masuk ke Indonesia secara ilegal atau tanpa dilengkapi pita cukai.

Abram Marojahan mengatakan bahwa perbuatan terdakwa telah melanggar  pasal 102 huruf a Undang-Undang Nomor 17 tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 tahun 1995 Tentang Kepabeanan.

“Menuntut terdakwa Baco bin La Isi dengan pidana penjara selama 2 tahun penjara, denda 100 juta rupiah subsider 3 bulan kurungan,” kata Abram Marojahan dalam persidangan yang dilaksanakan secara virtual di PN Batam.

Seperti diketahui pada 28 Juli 2022 silam, Baco bin La Isi mengemudikan kapal KLM Labuan menuju Singapura. Supaya kapal KLM Labuan bisa memasuki perairan Singapura tepatnya Jurong maka diubahlah nama kapal KLM Labuan menjadi KLM Harapan.

Setiba di pelabuhan Jurong, Singapura dimuatlah mikol sebanyak 850 kardus ke kapal itu. Selanjutnya, Baco bin La Isi memulai pelayarannya dari Jurong, Singapura menuju Indonesia.

Pada 29 Juli 2022 Baco bin La Isi bersama dengan kapal KLM Harapan tiba di perairan Nongsa, Kota Batam. Perjalanan Baco bin La Isi akhirnya diberhentikan oleh petugas Bea Cukai.

Petugas Bea Cukai berhasil mengamankan barang bukti berupa mikol ilegal tanpa dilengkapi pita cukai sebanyak 10.758 botol dengan berbagai merek, diantaranya: Hennesey VSOP, Chivas Regal, Jim Beam, Kahlua The Original Coffee Liqueu, Absolut Vodka, Bacardi Carta Blanca, The Balvenie Caribbean Cask, The Balvenie Doublewood, Campari, Myers’s Rum, Johnnie Walker Black Label, Jagermeister, Grey Goose Vodka, The Singleton Glen Ord 12 Years Old, Baileys The Original Irish Cream, Johnnie Walker Red Label, Jose Cuervo Especial, Monkey Shoulder, Belvedere Vodka.

Baca Juga  Sidang Vonis Direktur PT BRB, Roma Nasir Hutabarat Ribut

 

Penulis: JP

 

Tags: Baco bin La IsiMikol Ilegal

Editor: Riko A Saputra

JP

JP

Baca Juga

Hukum

Hakim Lembong Langgar Etik: KY Usulkan Sanksi Non-Palu 6 Bulan

29 Desember 2025 - 06:19
Hukum

SP3 Kasus Aswad Sulaiman: KPK Hentikan Dugaan Korupsi Mantan Bupati Konawe Utara

28 Desember 2025 - 18:04
Hukum

Polda: Kembang Api Malam Tahun Baru Dilarang Demi Empati Korban Bencana

28 Desember 2025 - 02:10
Hukum

Bayar Utang Puasa Ramadhan Sekaligus Rajab: Panduan Lengkap

26 Desember 2025 - 01:06
Hukum

Buntu Negosiasi, Paguyuban PAD Cilacap Tempuh Jalur Hukum

25 Desember 2025 - 08:43
Hukum

Nikita Mirzani Kecewa Vonis Diperberat Jadi 6 Tahun

17 Desember 2025 - 02:24
  • Trending
  • Comments
  • Latest

FIFA Batal, Malaysia Terancam Sanksi AFC

24 Desember 2025 - 04:09

Jadwal Libur Nasional 2026: 1 & 2 Januari Merah & Cuti?

26 Desember 2025 - 11:51

Tabel KUR BRI 2025: Cicilan Rp 1 Jutaan untuk Pinjaman 100 Juta

20 Desember 2025 - 17:58

Husein Sastranegara Buka Lagi: Semarang-Bandung Terhubung Langsung

26 Desember 2025 - 03:35

Daftar Lengkap Ore The Forge Roblox: Statistik Iron hingga Darkryte Desember 2025!

17 Desember 2025 - 21:47

Wei Shen: Aksi Kejam Sleeping Dogs Adaptasi Timo Tjahjanto

30 Desember 2025 - 13:19

8 Sayuran Indoor Paling Gampang Tumbuh

30 Desember 2025 - 13:06

Bambang Irawan Pimpin Kembali PDI Perjuangan, Fokus Konsolidasi Kader

30 Desember 2025 - 12:53

Reece James: Chelsea Wajib Introspeksi Pasca-Kekalahan Villa

30 Desember 2025 - 12:39

Gerimis Jawa Timur 29 Desember 2025: Pantau Pagi Hingga Malam

30 Desember 2025 - 12:26

Pilihan Redaksi

Wei Shen: Aksi Kejam Sleeping Dogs Adaptasi Timo Tjahjanto

30 Desember 2025 - 13:19

8 Sayuran Indoor Paling Gampang Tumbuh

30 Desember 2025 - 13:06

Bambang Irawan Pimpin Kembali PDI Perjuangan, Fokus Konsolidasi Kader

30 Desember 2025 - 12:53

Reece James: Chelsea Wajib Introspeksi Pasca-Kekalahan Villa

30 Desember 2025 - 12:39
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclamer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In