• Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Lokal

SIM Keliling Bandung: Senin, 9 Februari 2026

Hidayat by Hidayat
10 Februari 2026 - 15:29
in Lokal
0

Perpanjang SIM Lebih Mudah dengan Layanan SIM Keliling Polrestabes Bandung

Bagi Anda warga Kota Bandung yang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) akan habis, kini ada kemudahan ekstra. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung secara rutin membuka layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) Keliling, yang salah satunya mencakup perpanjangan SIM. Layanan ini dirancang untuk mendekatkan fasilitas perpanjangan SIM kepada masyarakat, sehingga prosesnya menjadi lebih efisien dan tidak memakan banyak waktu.

Pada hari ini, Senin, 9 Februari 2026, layanan SIM Keliling Polrestabes Bandung hadir di dua lokasi strategis di Kota Bandung. Lokasi pertama berada di Tenth Avenue, Jalan Soekarno-Hatta. Bagi Anda yang berdomisili di sekitar area tersebut, dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk memperpanjang SIM tanpa harus datang ke kantor Satpas Polrestabes Bandung. Lokasi kedua yang juga melayani perpanjangan SIM adalah di ITC Kebon Kalapa, Jalan Moch Toha. Keberadaan layanan di pusat keramaian seperti ITC Kebon Kalapa diharapkan dapat menjangkau lebih banyak masyarakat yang memiliki aktivitas di area tersebut.

Penting untuk dicatat bahwa layanan SIM Keliling Polrestabes Bandung memiliki cakupan spesifik. Layanan ini hanya melayani permohonan perpanjangan SIM jenis A (untuk kendaraan roda empat) dan SIM jenis C (untuk kendaraan roda dua). Artinya, jika masa berlaku SIM Anda adalah tipe lain, atau jika Anda baru pertama kali mengajukan pembuatan SIM, Anda tetap harus mendatangi kantor Satpas Polrestabes Bandung yang beralamat di Jalan [alamat kantor Satpas Polrestabes Bandung, jika diketahui, dapat ditambahkan di sini untuk kelengkapan informasi].

Proses perpanjangan SIM melalui layanan keliling ini telah disesuaikan dengan peraturan yang berlaku. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang Berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia, biaya yang dikenakan untuk perpanjangan SIM adalah sebagai berikut:

  • Perpanjangan SIM A: Rp 80.000
  • Perpanjangan SIM C: Rp 75.000
Baca Juga  Plt Bupati Pati: Maaf, Jalan Rusak Tak Tuntas Sebelum Lebaran

Selain biaya perpanjangan SIM itu sendiri, terdapat pula biaya tambahan yang perlu dipersiapkan oleh pemohon, yaitu:

  • Biaya Asuransi: Rp 80.000
  • Biaya Tes Kesehatan: Rp 50.000

Perlu dipahami bahwa biaya tes kesehatan ini biasanya dilakukan di lokasi yang berdekatan atau bahkan terintegrasi dengan pos layanan SIM Keliling, namun pelaksanaannya mungkin berbeda tergantung pada kebijakan spesifik di setiap lokasi.

Persyaratan Dokumen untuk Perpanjangan SIM

Agar proses perpanjangan SIM Anda berjalan lancar, pastikan Anda telah menyiapkan beberapa dokumen persyaratan. Kelengkapan berkas adalah kunci utama agar permohonan Anda dapat segera diproses. Dokumen-dokumen yang wajib dibawa saat melakukan perpanjangan SIM melalui layanan SIM Keliling adalah:

  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku: Pastikan fotokopi KTP Anda jelas dan masih dalam masa berlaku.
  • Fotokopi SIM lama dan SIM asli: Bawa kedua jenis dokumen ini. SIM asli akan diperiksa keasliannya dan dijadikan referensi untuk proses perpanjangan.
  • Surat Keterangan Sehat: Dokumen ini menyatakan bahwa Anda dalam kondisi fisik yang sehat untuk mengemudikan kendaraan. Surat ini biasanya dikeluarkan oleh dokter.
  • Hasil Tes Psikologi SIM: Sejak beberapa waktu lalu, tes psikologi menjadi salah satu syarat wajib dalam pengajuan maupun perpanjangan SIM. Hasil tes ini juga harus dibawa saat perpanjangan.

Penting untuk diingat bahwa seluruh ketentuan perpanjangan SIM ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Undang-undang ini mengatur secara komprehensif mengenai segala aspek yang berkaitan dengan lalu lintas, termasuk kewajiban memiliki SIM bagi setiap pengemudi.

Pasal 281 dalam undang-undang tersebut secara spesifik mengatur mengenai sanksi bagi pengendara yang tidak memiliki SIM. Ketentuan ini menekankan pentingnya kepemilikan SIM sebagai bukti kompetensi seseorang dalam mengemudikan kendaraan bermotor. Oleh karena itu, memastikan SIM Anda selalu dalam masa berlaku adalah kewajiban bagi setiap pengendara untuk menghindari sanksi hukum.

Baca Juga  Pola Makan Nabati 2026: Tren Diet Sehat di Bandung dan Cara Memulainya

Dengan adanya layanan SIM Keliling ini, diharapkan masyarakat Kota Bandung dapat lebih tertib dalam mematuhi peraturan lalu lintas dan selalu memastikan kelengkapan dokumen kendaraan mereka. Manfaatkanlah fasilitas ini sebaik-baiknya untuk kenyamanan dan kelancaran aktivitas Anda.

  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Demo Jakarta Juni 2026: Waspada Titik Macet, Cari Jalur Alternatif
Lokal

Demo Jakarta Juni 2026: Waspada Titik Macet, Cari Jalur Alternatif

19 Juni 2026 - 00:38
Geger Tau Tau Festival: 7 Motor Raib, LBHKI Desak Panitia Bertanggung Jawab
Lokal

Geger Tau Tau Festival: 7 Motor Raib, LBHKI Desak Panitia Bertanggung Jawab

19 Juni 2026 - 00:12
Sedan Hangus Terbakar Diduga Korsleting di Jatibarang-Indramayu
Lokal

Sedan Hangus Terbakar Diduga Korsleting di Jatibarang-Indramayu

18 Juni 2026 - 23:21
Sate Maut Boyolali: Misteri Paket Ojol, Korban Lansia, dan Kecurigaan Menantu
Lokal

Sate Maut Boyolali: Misteri Paket Ojol, Korban Lansia, dan Kecurigaan Menantu

18 Juni 2026 - 22:55
Glamping Maut Temanggung: Keluarga Tolak Autopsi Penuh, Ada Apa?
Lokal

Glamping Maut Temanggung: Keluarga Tolak Autopsi Penuh, Ada Apa?

18 Juni 2026 - 20:45
Dinsos dan PMI Balangan Bantu Korban Kebakaran Paringin Kota
Lokal

Dinsos dan PMI Balangan Bantu Korban Kebakaran Paringin Kota

18 Juni 2026 - 20:33
Please login to join discussion

Berita Populer

  • Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

    Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cak Nur dan Hardi Selamat Hood Bersama Rombongan Datangi KPU Kota Batam 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Italia Setujui Hibah Kapal Induk Garibaldi ke RI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaksa Tuntut Kompol Satria Nanda Dengan Pidana Mati 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pilihan Redaksi

Terapi Gen: Harapan Baru Pengobatan Kanker? Analisis Mendalam Temuan Terbaru Ilmuwan

Terapi Gen: Harapan Baru Pengobatan Kanker? Analisis Mendalam Temuan Terbaru Ilmuwan

19 Juni 2026 - 00:42
Iran War’s ‘Strait of Tears’ Threatens Australia

Iran War’s ‘Strait of Tears’ Threatens Australia

19 Juni 2026 - 00:38
Demo Jakarta Juni 2026: Waspada Titik Macet, Cari Jalur Alternatif

Demo Jakarta Juni 2026: Waspada Titik Macet, Cari Jalur Alternatif

19 Juni 2026 - 00:38
Geger Tau Tau Festival: 7 Motor Raib, LBHKI Desak Panitia Bertanggung Jawab

Geger Tau Tau Festival: 7 Motor Raib, LBHKI Desak Panitia Bertanggung Jawab

19 Juni 2026 - 00:12
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In