Layanan SIM Keliling kembali hadir di Karawang sepanjang bulan Januari 2026. Bagi warga Karawang yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C, atau membuat SIM baru, berikut informasi lengkap mengenai jadwal, lokasi, dan persyaratan yang perlu dipersiapkan.
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Karawang Januari 2026
Satlantas Polres Karawang menyediakan layanan SIM Keliling di berbagai lokasi strategis di Karawang. Layanan ini beroperasi dari hari Senin hingga Sabtu dengan jam operasional yang berbeda. Berikut adalah jadwal lengkapnya:
- Senin: Pospol Dawuan Cikampek, pukul 09.00 – 14.00 WIB
- Selasa: Yogya Grand Karawang, pukul 09.00 – 14.00 WIB
- Rabu: Lokasi bergantian antara Telagasari dan Rengasdengklok, pukul 09.00 – 14.00 WIB. Perhatikan detail berikut:
- Minggu ke-1 dan ke-3: Depan Polsek Telagasari
- Minggu ke-2 dan ke-4: Pertigaan arah Tugu dekat Terminal Lama Rengasdengklok
- Kamis: Mall Cikampek, pukul 09.00 – 14.00 WIB
- Jumat: Yogya Grand Karawang, pukul 09.00 – 14.00 WIB
- Sabtu: Yogya Grand Karawang, pukul 09.00 – 12.00 WIB
Perlu diperhatikan bahwa khusus hari Sabtu, layanan SIM Keliling hanya berlangsung hingga pukul 12.00 WIB.
Lokasi Lengkap SIM Keliling:
Berikut adalah deskripsi lebih detail mengenai lokasi-lokasi layanan SIM Keliling:
- Dawuan Cikampek: Pos Polantas Dawuan
- Mall Cikampek: Area parkir depan Mall Cikampek
- Rengasdengklok: Pertigaan arah Tugu dekat Terminal Lama
- Telagasari: Depan Polsek Telagasari
Persyaratan Perpanjangan SIM dan Pembuatan SIM Baru
Sebelum mengunjungi lokasi SIM Keliling, pastikan Anda telah menyiapkan semua dokumen yang diperlukan. Berikut adalah persyaratan untuk perpanjangan SIM A dan C, serta pembuatan SIM baru:
- SIM Asli yang Masih Berlaku: Ini adalah syarat wajib untuk perpanjangan SIM. Pastikan SIM Anda belum melewati masa berlakunya.
- KTP Asli dan Fotokopi: Bawa KTP asli Anda sebagai identitas diri dan siapkan fotokopi KTP sebanyak 2 lembar.
- Surat Keterangan Sehat: Surat keterangan sehat dapat diperoleh dari dokter atau fasilitas kesehatan terdekat. Surat ini menyatakan bahwa Anda dalam kondisi sehat jasmani dan rohani untuk mengemudi.
Informasi Tambahan Mengenai Pelayanan PATEN
Untuk pelayanan PATEN, jadwalnya akan mengikuti jadwal yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) setempat. Pastikan Anda mendapatkan informasi terkini mengenai jadwal pelayanan PATEN dari sumber-sumber resmi Pemda Karawang.
Dengan mempersiapkan semua persyaratan dan memperhatikan jadwal serta lokasi yang telah ditentukan, proses perpanjangan SIM atau pembuatan SIM baru Anda di Karawang akan berjalan lancar dan efisien.



















