Aktivitas penambangan Galian C, baik yang memiliki izin resmi maupun yang beroperasi secara ilegal, di area lereng Gunung Slamet, tepatnya di wilayah Kecamatan Sumbang dan Kedungbanteng, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, kembali menjadi pusat perhatian dan perdebatan. Kondisi lapangan saat ini mengindikasikan bahwa permasalahan yang muncul bukan hanya sekadar pelanggaran teknis terkait lingkungan, tetapi lebih jauh lagi, mencerminkan kegagalan dalam tata kelola politik hukum sumber daya alam secara keseluruhan.
Gunung Slamet, sebagai kawasan strategis, memiliki peran penting sebagai penyangga ekologis bagi wilayah Banyumas Raya. Namun, implementasi kebijakan pemerintah seringkali dinilai kurang berpihak pada upaya perlindungan lingkungan dalam jangka panjang. Bahkan, aktivitas penambangan yang telah mengantongi izin pun tidak menjamin kepatuhan terhadap mandat perlindungan ekologi yang seharusnya dijunjung tinggi.
Permasalahan Perizinan dan Pengawasan
Banyak izin penambangan yang diterbitkan tanpa adanya integrasi penuh antara rekomendasi teknis yang diberikan, tata ruang wilayah yang berlaku, hingga Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang komprehensif. Situasi ini memperkuat dugaan bahwa proses perizinan masih dipengaruhi oleh kepentingan ekonomi jangka pendek, dan mengabaikan prinsip kehati-hatian yang seharusnya menjadi landasan utama dalam politik hukum lingkungan.
Ketika izin hanya dianggap sebagai instrumen administratif semata, peran negara sebagai pengendali dan pengawas menjadi lemah. Di sisi lain, keberadaan aktivitas penambangan ilegal yang terus berlanjut menunjukkan kurangnya efektivitas penegakan hukum di lapangan.
Lemahnya Penegakan Hukum dan Koordinasi
Permasalahan utama bukanlah kurangnya regulasi atau aturan yang mengatur aktivitas penambangan, melainkan lemahnya political will serta koordinasi yang buruk antar instansi terkait. Masyarakat mempertanyakan bagaimana alat-alat berat dapat beroperasi dan material hasil tambang dapat didistribusikan tanpa adanya hambatan. Hal ini menimbulkan kecurigaan adanya pembiaran struktural atau bahkan keterlibatan oknum-oknum tertentu di lapangan.
Menurut kajian lingkungan, politik hukum kehilangan maknanya jika aturan yang ada tidak ditegakkan secara konsisten. Padahal, konstitusi dan Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup telah mewajibkan negara untuk memastikan bahwa pemanfaatan sumber daya alam dilakukan dengan memenuhi prinsip keberlanjutan. Kerusakan yang terjadi di lereng Gunung Slamet menjadi bukti nyata bahwa mandat tersebut belum berjalan efektif di tingkat daerah.
Dampak Kerusakan Lingkungan
Kerusakan lingkungan yang terjadi mencerminkan adanya tarik-menarik kepentingan, lemahnya kontrol dari publik, serta minimnya transparansi dalam pembuatan dan implementasi kebijakan terkait sumber daya alam. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran akan dampak jangka panjang terhadap ekosistem dan masyarakat sekitar.
Desakan Evaluasi dan Tindakan Konkret
Dalam konteks permasalahan ini, pemerintah daerah dan provinsi didesak untuk melakukan evaluasi menyeluruh melalui serangkaian langkah konkret:
Peninjauan Ulang Izin Penambangan:
Seluruh izin penambangan yang dinilai tidak sesuai dengan daya dukung dan daya tampung lingkungan harus ditinjau ulang secara menyeluruh. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa aktivitas penambangan tidak menyebabkan kerusakan lingkungan yang lebih parah.Penegakan Hukum Tanpa Kompromi:
Penegakan hukum terhadap aktivitas penambangan ilegal harus dilakukan secara tegas dan tanpa kompromi. Tindakan tegas ini diperlukan untuk memberikan efek jera bagi para pelaku dan mencegah aktivitas ilegal serupa di masa depan.Penetapan Kawasan Konservasi Strategis:
Gunung Slamet harus ditetapkan sebagai kawasan konservasi strategis, bukan hanya sebagai ruang untuk eksploitasi sumber daya alam. Penetapan ini akan memberikan perlindungan hukum yang lebih kuat terhadap kelestarian lingkungan Gunung Slamet.- Dengan ditetapkannya sebagai kawasan konservasi, maka pemanfaatan sumber daya alam di wilayah tersebut harus dilakukan secara hati-hati dan berkelanjutan, dengan mengutamakan kepentingan perlindungan lingkungan.
- Selain itu, penetapan ini juga akan mempermudah upaya pengawasan dan pengendalian terhadap aktivitas-aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan.
Pentingnya Politik Hukum Sumber Daya Alam yang Berkelanjutan
Politik hukum sumber daya alam bukan hanya sekadar persoalan aturan tertulis, tetapi juga merupakan keputusan penting yang menentukan keselamatan masyarakat dan keberlanjutan ekologi di masa depan. Gunung Slamet adalah sumber kehidupan bagi banyak orang, dan kegagalan dalam melindunginya dikhawatirkan akan meninggalkan warisan kerusakan bagi generasi mendatang. Oleh karena itu, diperlukan komitmen yang kuat dari semua pihak untuk menjaga kelestarian Gunung Slamet dan memastikan pemanfaatan sumber daya alam yang berkelanjutan.

















