Sorotan DPRD Jombang: Pembangunan Musala di Sentra PKL Bermasalah, Diduga Terlambat dan Kualitas Meragukan
Jombang, Jawa Timur – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang menyoroti sejumlah kejanggalan dalam pembangunan musala di kawasan Sentra Pedagang Kaki Lima (PKL). Temuan ini mencuat setelah adanya laporan mengenai kualitas buruk pada proyek-proyek sebelumnya di area yang sama, memicu kekhawatiran akan terulangnya masalah serupa. Dewan mendesak agar proyek musala ini diaudit secara menyeluruh untuk memastikan akuntabilitas dan kualitasnya.
Evaluasi Kualitas Proyek Sebelumnya yang Memprihatinkan
Anggota Komisi C DPRD Jombang, Syaifulloh, mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi proyek-proyek yang telah rampung sebelumnya di Sentra PKL. Menurutnya, sejumlah fasilitas penunjang yang seharusnya berfungsi optimal justru menunjukkan tanda-tanda kerusakan.
- Lampu Penerangan: Sejumlah lampu penerangan di kawasan tersebut dilaporkan sudah tidak berfungsi, mengurangi kenyamanan dan keamanan bagi para pedagang maupun pengunjung.
- Infrastruktur Pendukung Lainnya: Kerusakan juga meluas pada infrastruktur pendukung lainnya, yang menunjukkan adanya potensi masalah dalam perencanaan, pelaksanaan, atau pemeliharaan proyek-proyek sebelumnya.
“Dari proyek sebelumnya saja sudah banyak kerusakan. Lampu mati, infrastruktur lain juga bermasalah. Ini harus menjadi bahan evaluasi serius,” tegas Syaifulloh. Ia menekankan bahwa temuan ini menjadi dasar kuat bagi DPRD untuk menuntut transparansi dan kualitas yang lebih baik pada proyek-proyek mendatang.
Proyek Musala Terancam Molor, Perencanaan Dipertanyakan
Tahun anggaran 2025 di kawasan Sentra PKL Jombang seharusnya menjadi momentum untuk perbaikan dan penambahan fasilitas. Beberapa proyek lanjutan direncanakan, termasuk pembangunan musala, taman, serta fasilitas pendukung lainnya. Namun, Komisi C menerima informasi yang mengkhawatirkan bahwa proyek pembangunan musala berpotensi mengalami keterlambatan penyelesaian dari jadwal yang telah ditetapkan.
Keterlambatan ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai kesiapan dan kematangan perencanaan proyek. Idealnya, proyek-proyek pemerintah harus dikerjakan dengan strategi yang matang, bukan justru dikebut di akhir masa kontrak.
“Seharusnya proyek bisa dikerjakan lebih awal, bukan justru dikebut di akhir tahun. Kalau sampai molor, ini menunjukkan perencanaan yang tidak matang sejak awal,” ujar Syaifulloh. Ia menambahkan bahwa keterlambatan dapat berakibat pada peningkatan biaya dan penurunan kualitas.
Komisi C DPRD Jombang pun mendesak kontraktor pelaksana, CV Abadi Langgeng Jaya, untuk segera menyelesaikan pembangunan musala sesuai dengan ketentuan kontrak. Proyek dengan nilai kontrak sekitar Rp374 juta ini diharapkan dapat segera rampung tanpa mengurangi standar kualitas yang telah ditentukan.
Dugaan Praktik Tidak Sehat dalam Pengadaan Proyek
Lebih lanjut, Syaifulloh menyoroti informasi yang beredar bahwa proyek-proyek sebelumnya di kawasan Sentra PKL diduga dikerjakan oleh pihak yang sama. Fenomena ini, menurutnya, berpotensi membuka celah terjadinya praktik tidak sehat, terutama jika proses pengadaan tidak dilakukan melalui mekanisme lelang terbuka yang transparan.
Praktik pengadaan yang tertutup dapat membatasi persaingan, mengurangi pilihan bagi pemerintah daerah, dan berpotensi mengarah pada praktik kolusi atau nepotisme. Hal ini tentu merugikan daerah karena tidak mendapatkan penawaran terbaik dari segi harga maupun kualitas.
“Kalau dikerjakan orang yang sama terus, apalagi tidak lewat lelang terbuka, ini patut dipertanyakan. Jangan sampai ada praktik yang merugikan daerah,” tandasnya. DPRD Jombang bertekad untuk memastikan bahwa setiap proyek pengadaan barang dan jasa pemerintah dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik.
Pantauan di Lapangan: Proyek Belum Selesai Jelang Akhir Kontrak
Pantauan di lokasi pembangunan musala Sentra PKL Jombang menjelang akhir Desember 2025 semakin memperkuat kekhawatiran akan keterlambatan. Sejumlah pekerjaan di lokasi proyek masih tampak belum rampung, sementara masa kontrak tinggal hitungan hari.
Kondisi di lapangan menunjukkan bahwa:
- Material Bangunan Masih Berserakan: Material bangunan masih terlihat berserakan di sekitar area musala, mengindikasikan bahwa pekerjaan belum sepenuhnya selesai.
- Bagian Bangunan Belum Rampung: Beberapa bagian bangunan, seperti area yang seharusnya sudah dipasangi keramik dan area yang siap dicat, terlihat belum tersentuh pekerjaan finishing.
- Papan Informasi Proyek Tidak Ditemukan: Keberadaan papan informasi proyek yang seharusnya terpasang di lokasi pembangunan untuk memberikan transparansi mengenai detail proyek, seperti nama kontraktor, nilai kontrak, dan jangka waktu pengerjaan, justru tidak ditemukan. Hal ini menambah daftar kejanggalan dalam pelaksanaan proyek ini.
Pedagang Khawatir Pembangunan Molor
Menanggapi kondisi tersebut, salah seorang pedagang Sentra PKL Jombang, Agus, mengungkapkan kekhawatirannya. Ia menilai proyek pembangunan musala yang menelan anggaran Rp 375.327.998 tersebut berpotensi molor dari target penyelesaian.
“Masih banyak yang belum selesai, mulai pengecatan, pemasangan keramik, dan pekerjaan lainnya. Tapi beberapa minggu terakhir ini pekerjaannya memang sering dilembur sampai malam,” ujarnya. Meskipun ada upaya lembur, Agus merasa bahwa penyelesaian pekerjaan masih jauh dari kata rampung sesuai tenggat waktu yang ada.
Kondisi ini tentu menjadi perhatian serius bagi DPRD Jombang. Audit menyeluruh terhadap proyek musala ini diharapkan dapat mengungkap akar permasalahan, baik dari sisi perencanaan, pelaksanaan, maupun pengawasan, sehingga kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang dan fasilitas publik dapat dinikmati masyarakat dengan kualitas terbaik.

















