Virgoun Hadapi Laporan Perebutan Anak dengan Strategi Hukum Baru
Kasus perebutan hak asuh anak yang melibatkan musisi Virgoun dan mantan istrinya, Inara Rusli, terus bergulir. Meskipun Inara Rusli telah melaporkan Virgoun ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (Komnas PA) atas dugaan merebut paksa anak-anak mereka, Virgoun tampaknya menunjukkan sikap tenang. Alih-alih tertekan, Virgoun dan tim kuasa hukumnya dikabarkan sedang mempersiapkan langkah hukum baru untuk mengajukan gugatan terkait hak asuh anak ke pengadilan.
Langkah ini diambil sebagai respons atas laporan Inara Rusli ke Komnas PA. Inara melaporkan Virgoun dengan tuduhan merebut paksa anak-anak mereka, padahal hak asuh anak secara sah telah jatuh kepada Inara melalui putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Namun, situasi berbalik ketika Inara terbelit kasus dugaan perzinahan dengan pihak ketiga, yang membuatnya tidak lagi tinggal bersama anak-anak mereka.
Saat ini, ketiga anak dari pasangan Virgoun dan Inara Rusli tinggal dan diasuh oleh Virgoun serta keluarga besarnya. Kondisi ini rupanya tidak dapat diterima oleh Inara. Ia merasa bahwa hak asuh anak yang seharusnya menjadi miliknya telah dilanggar oleh Virgoun. Oleh karena itu, Inara melaporkan Virgoun ke Komnas PA dengan alasan perebutan paksa anak-anaknya.
Menanggapi laporan dari Inara Rusli ke Komnas PA, pihak Virgoun justru menunjukkan respons yang mengejutkan. Menurut kuasa hukum Virgoun, Andy Santika, kliennya merasa senang dengan adanya laporan tersebut. Namun, Virgoun tidak dapat memenuhi panggilan dari Komnas PA yang dijadwalkan pada Selasa, 3 Februari 2026, karena terbentur jadwal pekerjaan yang mendadak.
“Enggak ada masalah (dilaporkan Inara ke Komnas Anak) Virgoun menyampaikan, dia malah senang dipanggil (Komnas) cuma karena panggilan terlalu mendadak, Virgoun ada pekerjaan, memang enggak bisa memenuhi pemanggilan Komnas PA,” ungkap Andy Santika.
Virgoun berupaya membuktikan bahwa tuduhan Inara mengenai perebutan paksa anak-anak tidak sepenuhnya benar. Menurut Virgoun, ketiga anaknya merasa nyaman tinggal bersama dirinya. Pengakuan ini menjadi dasar bagi Virgoun untuk memperjuangkan hak asuh anak.
Strategi Hukum Virgoun untuk Merebut Hak Asuh Anak
Andy Santika lebih lanjut menjelaskan niat Virgoun untuk mengajukan gugatan pengalihan hak asuh anak. Meskipun putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap menyatakan hak asuh anak berada pada Inara, seorang ayah juga memiliki hak atas anak-anaknya. Oleh karena itu, tim kuasa hukum Virgoun akan mengajukan gugatan ke pengadilan untuk meminta pengalihan hak asuh anak.
Alasan utama Virgoun ingin mengajukan gugatan pengalihan hak asuh anak adalah karena situasi hukum yang tengah dihadapi oleh Inara Rusli. Virgoun menyatakan kekhawatirannya terhadap kondisi mental anak-anak yang mungkin terpengaruh akibat kasus yang melibatkan mantan istrinya.
“Untuk kronologi, ada hubungan dengan kasus IR sendiri, kita tahu. Setiap orang tua pasti ingin yang terbaik untuk anak, mungkin mental anak terganggu. Makanya Virgoun mencoba menenangkan anak,” jelas Andy.
Pihak Virgoun juga sempat melontarkan sindiran terkait sikap Inara yang enggan menyerahkan hak asuh anak. Mereka berargumen bahwa seorang ibu yang dinilai tidak cakap secara moral tidak pantas untuk mengurus anak-anak.
“Kalau kita lihat mengenai hak asuh anak dapat dipindah ke pihak orang tua karena ada ketidakcakapan moral dari si ibu. Kita berkeyakinan pengadilan nanti akan menitikberatkan kepada kepentingan terbaik untuk anak,” ujar Andy.
Bagi Virgoun, prioritas utamanya saat ini adalah menjaga dan menyelamatkan mental anak-anak mereka. Oleh karena itu, gugatan pengalihan hak asuh anak akan terus diajukan.
Persiapan Bukti dan Fokus pada Kepentingan Anak
Saat ini, tim kuasa hukum Virgoun tengah mengumpulkan berbagai bukti yang dapat menunjukkan ketidakmampuan Inara dalam mengurus anak, sehingga nantinya hak asuh anak dapat jatuh ke tangan Virgoun.
“Pengalihan hak asuh anak itu bisa dilihat di situ kecakapan moral, mungkin si ibu terkait masalah, perzinahan, mabuk-mabukan, betul (ibu dianggap tidak cakap mengurus anak). Kalau memang terkait itu disiapkan bukti-bukti nanti untuk kita mengajukan gugatan,” sambung Andy.
Proses ini menunjukkan bahwa Virgoun tidak hanya mengandalkan argumen, tetapi juga mempersiapkan amunisi berupa bukti-bukti konkret. Fokus utama dalam setiap proses hukum yang melibatkan anak adalah kepentingan terbaik bagi anak. Pihak Virgoun berharap pengadilan akan mempertimbangkan aspek ini dalam mengambil keputusan mengenai hak asuh anak.

Kasus ini menyoroti kompleksitas hukum dan emosional dalam perceraian, terutama ketika melibatkan anak-anak. Keputusan mengenai hak asuh anak selalu menjadi isu sensitif yang membutuhkan pertimbangan mendalam dari berbagai pihak, termasuk pengadilan, orang tua, dan lembaga perlindungan anak.
Perjuangan Virgoun untuk mendapatkan hak asuh anak menunjukkan bahwa pihak ayah juga memiliki peran penting dalam pengasuhan dan perlindungan anak. Dengan adanya gugatan ini, diharapkan akan ada solusi terbaik yang dapat menjamin kesejahteraan dan perkembangan mental anak-anak mereka.



















