Lampu di ruang persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Batam mati secara tiba-tiba. Karena matinya lampu membuat suasana persidangan terhadap terdakwa Daniel Marshall Purba dengan pencahayaan remang-remang, Selasa (01 Oktober 2024).
Suasana di ruang persidangan itu tidak terlihat jelas wajah majelis hakim PN Batam Tiwik, Verdian Martin dan Yuanne Marietta Rambe. Begitu juga wajah terdakwa Daniel Marshall Purba dan penasehat hukumnya yang bernama Jhon Asron Purba.
Masih dalam suasana persidangan terlihat jaksa penuntut umum (JPU) Siti membacakan surat visum et repertum terhadap korban KDRT atas nama Shelvia dengan menyalakan lampu senter dari ponselnya.
Pantauan di ruang sidang PN Batam itu tercatat 2 kali lampu padam total. Selain itu ruang persidangan terasa panas karena AC tidak bisa difungsikan untuk menyejukkan udara ruang tersebut.
Penulis: JP

















