• Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Tambang Emas Ilegal di Mamuju Terbongkar, Gunakan 20 Ton BBM Subsidi Harian

Luna by Luna
1 Mei 2026 - 09:12
in Nasional
0

Penemuan Tambang Emas Ilegal di Kalumpang dengan Kerusakan Lingkungan yang Luas

Polresta Mamuju telah mengungkap aktivitas tambang emas ilegal di Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat. Pengungkapan ini menunjukkan kerusakan lingkungan yang signifikan, mencapai sekitar 15 hektare. Selain itu, aktivitas tersebut diduga melibatkan penggunaan alat berat dan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi hingga sekitar 20 ton untuk satu lokasi.

Aktivitas Tambang Ilegal yang Berlangsung Lama

Menurut informasi dari Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi, aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) ini diperkirakan telah berlangsung sejak akhir 2025 hingga April 2026. Penindakan dilakukan karena kegiatan tersebut telah merusak ekosistem hutan lindung dan mencemari sumber air warga.

“Kami melakukan penegakan hukum pada 15–16 April. Saya memimpin langsung tim bersama Satreskrim dan Unit Tipidter ke lokasi untuk memastikan aktivitas tersebut,” ujar Ferdyan dalam konferensi pers di Mapolresta Mamuju, Senin (27/4/2026).

Tiga Lokasi Utama Tambang Ilegal

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi mengidentifikasi tiga lokasi utama tambang ilegal di Dusun Batuisi, Desa Karataung, Kecamatan Kalumpang. Setiap lokasi memiliki dampak kerusakan lingkungan yang berbeda:

  • TKP Pertama

    Kerusakan lahan mencapai sekitar 10 hektare. Polisi menyita satu unit ekskavator merek Zoomlion, mesin penyedot pasir, mesin pompa air, palong (alat pemisah material), serta sembilan lapis karpet penampung emas. Di lokasi ini terdapat enam pekerja yang beroperasi sejak Januari 2026.

  • TKP Kedua

    Lahan rusak mencapai sekitar 5 hektare dengan dua lubang galian besar. Lokasi ini berada di tepi sungai yang mengalir ke permukiman warga sehingga berpotensi mencemari air. Polisi menyita empat unit mesin pompa dan sejumlah peralatan lainnya.

  • TKP Ketiga

    Ditemukan basecamp (tenda pekerja) berkapasitas 12 hingga 13 orang. “Total kerusakan lingkungan berdasarkan pemetaan drone mencapai sekitar 15 hektare. Kondisinya memprihatinkan, pohon-pohon kering akibat lahan dikupas untuk eksploitasi,” jelas Ferdyan.

Baca Juga  Kecelakaan Maut Bus ALS vs Truk BBM, Hanya 5 Penumpang Terdaftar

Penggunaan BBM Subsidi Secara Ilegal

Selain pelanggaran izin, polisi juga menemukan dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar. Satu alat berat diperkirakan mengonsumsi sekitar 150 liter solar per hari. Ditambah operasional mesin pompa, total penggunaan BBM mencapai sekitar 200 liter per hari di setiap lokasi.

“Jika dihitung selama 100 hari kerja sejak awal tahun, penggunaan BBM subsidi bisa mencapai sekitar 20 ton untuk satu titik. Hal ini merugikan negara dan masyarakat,” tegasnya.

Penanggung Jawab Masih Dicari

Polresta Mamuju telah mengamankan sejumlah barang bukti untuk penyidikan lebih lanjut. Seluruh lokasi tambang kini telah dipasangi garis polisi. Polisi juga memburu aktor intelektual yang diduga mendanai aktivitas tambang ilegal tersebut.

“Hasil tambang diserahkan kepada penanggung jawab. Identitasnya sudah kami kantongi dan akan terus kami kejar,” tutup Ferdyan.




Tags: gunakanharian:ilegal,mamuju,nasionalsubsiditambangterbongkar
  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Atlet Kepri Siap Tampil Maksimal di Kejuaraan Nasional 2026: Persiapan, Target Medali, dan Harapan
Headline Kepri

Atlet Kepri Siap Tampil Maksimal di Kejuaraan Nasional 2026: Persiapan, Target Medali, dan Harapan

15 Juni 2026 - 14:59
Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Rosan Paparkan Fakta Meningkatnya Kepercayaan Global terhadap Indonesia
Nasional

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Rosan Paparkan Fakta Meningkatnya Kepercayaan Global terhadap Indonesia

15 Juni 2026 - 10:02
Seskab Teddy Unggah Video Bersih-Bersih Pascaaksi, Pastikan Fasilitas Publik Siap Kembali Dipakai Warga
Nasional

Seskab Teddy Unggah Video Bersih-Bersih Pascaaksi, Pastikan Fasilitas Publik Siap Kembali Dipakai Warga

15 Juni 2026 - 09:02
BEM UI Gelar Aksi “Menuju Indonesia Bangkrut”, Ini Lima Tuntutannya
Nasional

Demo Besar-Besaran Tuntut Presiden Mundur, Warga Mengaku Lelah Hidup Menderita

14 Juni 2026 - 10:39
Imigrasi dan Timpora Perkuat Pengawasan Warga Negara Asing: Kebijakan Terkini, Tujuan, dan Dampaknya
Hukrim

Imigrasi dan Timpora Perkuat Pengawasan Warga Negara Asing: Kebijakan Terkini, Tujuan, dan Dampaknya

14 Juni 2026 - 08:59
BEM UI Gelar Aksi “Menuju Indonesia Bangkrut”, Ini Lima Tuntutannya
Nasional

BEM UI Gelar Aksi “Menuju Indonesia Bangkrut”, Ini Lima Tuntutannya

14 Juni 2026 - 07:59
Please login to join discussion

Berita Populer

  • Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

    Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cak Nur dan Hardi Selamat Hood Bersama Rombongan Datangi KPU Kota Batam 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Italia Setujui Hibah Kapal Induk Garibaldi ke RI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaksa Tuntut Kompol Satria Nanda Dengan Pidana Mati 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pilihan Redaksi

Reviu Konser Band Legendaris Dunia di Jakarta: Momen Spektakuler yang Tak Terlupakan

Reviu Konser Band Legendaris Dunia di Jakarta: Momen Spektakuler yang Tak Terlupakan

16 Juni 2026 - 01:24
Avita Medical: Boreham’s Crucible Reborn

Avita Medical: Boreham’s Crucible Reborn

16 Juni 2026 - 01:17
Saham HSC BEI Memanjang: Rekomendasi Menarik yang Wajib Dilirik

Saham HSC BEI Memanjang: Rekomendasi Menarik yang Wajib Dilirik

16 Juni 2026 - 01:17
SIM Keliling Bekasi: Jadwal, Lokasi, Syarat Selasa Juni 2026

SIM Keliling Bekasi: Jadwal, Lokasi, Syarat Selasa Juni 2026

16 Juni 2026 - 00:51
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.