BADAN Geologi telah mengambil langkah tegas dengan menaikkan status aktivitas Gunung Tambora di Nusa Tenggara Barat. Gunung yang terkenal dengan letusan dahsyatnya di masa lalu ini kini berstatus Waspada (Level II), naik dari status Normal (Level I). Keputusan ini berlaku efektif sejak tanggal 10 Maret 2026, pukul 10.00 WITA.
Rekomendasi dan Larangan Bagi Masyarakat
Menyertai kenaikan status ini, Badan Geologi telah mengeluarkan serangkaian rekomendasi penting demi keselamatan masyarakat dan pengunjung. Hal utama yang ditekankan adalah larangan memasuki area dalam radius 3 kilometer dari pusat aktivitas gunung. Area ini mencakup berbagai zona yang dianggap berpotensi membahayakan.
Secara spesifik, masyarakat diimbau untuk tidak melakukan aktivitas apa pun di dalam radius tersebut. Selain itu, larangan juga diperluas hingga dasar kaldera Gunung Tambora. Pengunjung dilarang keras mendekati kerucut parasit yang dikenal sebagai Doro Afi Toi dan Doro Afi Bou. Larangan ini juga mencakup area di sekitar lubang-lubang tembusan gas yang terdapat di dasar kaldera.
Potensi Bahaya yang Perlu Diwaspadai
Lebih lanjut, masyarakat yang beraktivitas di sekitar Gunung Tambora juga diingatkan untuk selalu waspada terhadap potensi bahaya lain yang mungkin timbul. Salah satu ancaman yang disebutkan adalah guguran atau longsoran batuan. Tebing dan dinding kaldera, yang secara alami memiliki tingkat ketidakstabilan, sewaktu-waktu dapat mengalami keruntuhan akibat pergerakan di bawah permukaan.
Analisis Ilmiah di Balik Kenaikan Status
Keputusan kenaikan status Gunung Tambora ini bukanlah tanpa dasar yang kuat. Badan Geologi mengonfirmasi bahwa keputusan tersebut didasarkan pada hasil evaluasi mendalam terhadap data visual dan instrumental yang dikumpulkan dari gunung api tersebut.
Salah satu indikator paling signifikan adalah peningkatan tajam pada frekuensi gempa vulkanik dalam. Data pemantauan menunjukkan lonjakan dramatis dalam aktivitas seismik ini. Pada bulan Januari 2026, tercatat sebanyak 267 kejadian gempa vulkanik dalam. Angka ini kemudian melonjak drastis menjadi 453 kejadian pada bulan Februari 2026.
Interpretasi Data Seismik
Peningkatan jumlah gempa vulkanik dalam ini memberikan petunjuk penting mengenai kondisi di bawah permukaan Gunung Tambora. Para ilmuwan menafsirkannya sebagai indikasi adanya peningkatan tekanan fluida magmatik. Selain itu, hal ini juga menunjukkan adanya suplai magma yang berasal dari kedalaman dan bergerak menuju sistem magma yang lebih dangkal di bawah gunung api tersebut.
Aktivitas Seismik Intensif Periode 1-9 Maret 2026
Analisis data seismik yang lebih baru, mencakup periode tanggal 1 hingga 9 Maret 2026, semakin memperkuat kekhawatiran akan aktivitas gunung api. Periode ini menunjukkan aktivitas seismik yang relatif intensif. Beberapa jenis gempa yang tercatat antara lain:
- Sembilan kali kejadian gempa guguran.
- Delapan puluh delapan kejadian gempa vulkanik dalam.
- Empat puluh kejadian gempa tektonik lokal.
- Dua puluh empat kejadian gempa tektonik jauh.
Dominasi gempa vulkanik dalam dalam catatan seismik ini menjadi perhatian utama. Fenomena ini mengindikasikan bahwa proses dinamika magmatik di bawah tubuh Gunung Tambora masih terus berlangsung. Hal ini berpotensi memicu peningkatan aktivitas gunung api pada periode waktu selanjutnya.
Meskipun data seismik menunjukkan peningkatan aktivitas, pengamatan visual selama periode pengamatan tidak mendeteksi adanya asap kawah yang keluar. Namun, hal ini tidak mengurangi kewaspadaan para ahli geologi mengingat data instrumental yang menunjukkan potensi peningkatan aktivitas.




