• Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Teddy Seskab: Produk AS Masuk RI Tanpa Halal, Hoax!

Rizki by Rizki
25 Februari 2026 - 01:05
in Nasional
0

Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk menjaga standar kehalalan produk yang beredar di dalam negeri. Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya, secara tegas membantah informasi yang beredar mengenai produk Amerika Serikat (AS) yang diklaim dapat masuk ke Indonesia tanpa melalui proses sertifikasi halal.

“Ada yang bilang kalau produk AS masuk ke Indonesia tanpa sertifikasi halal? Jadi singkatnya begini: Itu tidak benar,” ujar Teddy dalam keterangan resmi yang disampaikan pada Minggu malam. Pernyataan ini penting untuk memberikan kejelasan kepada publik dan mengklarifikasi potensi kesalahpahaman yang dapat timbul akibat informasi yang tidak akurat.

Kewajiban Sertifikasi Halal yang Tetap Berlaku

Teddy Indra Wijaya menekankan bahwa pemerintah memastikan semua produk yang diwajibkan bersertifikasi halal harus tetap mematuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Hal ini berarti tidak ada pengecualian bagi produk impor, termasuk yang berasal dari Amerika Serikat, jika produk tersebut masuk dalam kategori wajib sertifikasi halal.

“Produk yang wajib bersertifikasi pasti harus ada label halalnya, baik dari badan halal di AS maupun badan halal di Indonesia,” tegasnya. Penegasan ini menunjukkan bahwa proses sertifikasi halal merupakan sebuah keharusan yang tidak dapat ditawar, demi melindungi hak konsumen Muslim di Indonesia.

Lembaga Sertifikasi Halal yang Diakui

Untuk mendukung proses sertifikasi halal produk impor, pemerintah Indonesia telah mengakui beberapa lembaga sertifikasi halal di luar negeri. Di Amerika Serikat sendiri, terdapat lembaga-lembaga yang telah mendapatkan pengakuan resmi.

  • Halal Transactions of Omaha (HTO)
  • Islamic Food and Nutrition Council of America (IFANCA)

Lembaga-lembaga ini memiliki kewenangan untuk menerbitkan sertifikat halal yang diakui oleh Indonesia. Sementara itu, di dalam negeri, pelaksanaan sertifikasi halal secara resmi dilakukan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). BPJPH merupakan lembaga yang bertanggung jawab memastikan seluruh produk yang beredar di Indonesia telah memenuhi standar kehalalan sesuai dengan syariat Islam dan peraturan yang berlaku.

Baca Juga  Harga BBM naik mulai Rp 5.600, daftar terbaru Senin April 2026

Izin Edar Kosmetik dan Alat Kesehatan

Selain kewajiban sertifikasi halal, produk-produk tertentu seperti kosmetik dan alat kesehatan memiliki persyaratan tambahan sebelum dapat dipasarkan di Indonesia. Produk-produk ini wajib memperoleh izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

BPOM memiliki peran krusial dalam memastikan keamanan, mutu, dan manfaat dari produk-produk tersebut. Persyaratan izin edar ini berlaku untuk semua produk, baik yang diproduksi di dalam negeri maupun yang diimpor, sebagai bagian dari upaya perlindungan konsumen.

Perjanjian Pengakuan Bersama (Mutual Recognition Agreement – MRA)

Salah satu aspek penting yang mendukung kelancaran perdagangan internasional sambil tetap menjaga standar adalah adanya perjanjian pengakuan bersama atau Mutual Recognition Agreement (MRA). Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat telah menjalin MRA terkait sertifikasi halal.

Perjanjian ini merupakan sebuah kerja sama internasional yang bertujuan untuk menyetarakan proses sertifikasi halal antara kedua negara. Dengan adanya MRA, pengakuan sertifikasi halal dilakukan secara terstandar dan tetap berada dalam kerangka regulasi nasional masing-masing negara. Hal ini berarti bahwa sertifikat halal yang dikeluarkan oleh badan halal yang diakui di AS dapat diakui di Indonesia, dan sebaliknya, asalkan memenuhi standar yang telah disepakati.

Komitmen Pemerintah dalam Kebijakan Perdagangan

Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa kebijakan perdagangan yang dijalin dengan negara lain, termasuk dengan Amerika Serikat, tidak akan pernah menghapus kewajiban pemenuhan standar nasional.

  • Standar Nasional: Seluruh produk yang masuk ke Indonesia harus tetap memenuhi standar nasional yang berlaku, termasuk terkait kehalalan dan keamanan.
  • Perlindungan Konsumen: Upaya ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk melindungi hak-hak konsumen di Indonesia, memastikan mereka mendapatkan produk yang aman, berkualitas, dan sesuai dengan nilai-nilai yang dianut.
Baca Juga  Danone Indonesia Respons Bencana Tapanuli Tengah

Kebijakan perdagangan dirancang untuk saling menguntungkan, namun tidak dengan mengorbankan standar dan regulasi yang telah ditetapkan demi kepentingan masyarakat.

Imbauan kepada Masyarakat

Menyikapi maraknya informasi yang beredar, pemerintah mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk senantiasa berhati-hati dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak benar atau belum terverifikasi.

Penting bagi masyarakat untuk memastikan bahwa setiap informasi yang diterima diperoleh dari sumber yang resmi dan terpercaya. Hal ini dapat dilakukan dengan merujuk pada pernyataan resmi dari kementerian atau lembaga terkait, serta situs web resmi pemerintah.

Dengan demikian, masyarakat dapat terhindar dari disinformasi dan memiliki pemahaman yang akurat mengenai kebijakan pemerintah, khususnya terkait dengan standar kehalalan produk yang beredar di Indonesia. Pemerintah berkomitmen untuk terus memberikan informasi yang transparan dan akurat kepada publik.

  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Presiden Prabowo enggelar jamuan santap siang kenegaraan sebagai bagian dari rangkaian kunjungan kenegaraan Presiden Republik Federal Jerman Frank-Walter Steinmeier beserta Ibu Elke Büdenbender di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 15 Juni 2026.
Nasional

Jamuan Kenegaraan Indonesia – Jerman, Presiden Prabowo Tegaskan Kemitraan Strategis Hadapi Tantangan Global

17 Juni 2026 - 09:02
Presiden Prabowo Subianto menerima sambungan telepon dari Presiden Palestina, Mahmoud Abbas, di Jakarta pada Senin malam, 15 Juni 2026.
Nasional

Seskab Teddy: Presiden Prabowo Terima Telepon Presiden Palestina, Tegaskan Dukungan Indonesia untuk Perjuangan Rakyat Palestina

17 Juni 2026 - 09:02
Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan kehormatan Menteri Negara Urusan Luar Negeri Qatar, Sultan bin Saad Al-Muraikhi, di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 15 Juni 2026.
Nasional

Seskab Teddy: Presiden Prabowo Terima Menlu Qatar, Bahas Penguatan Investasi dan 50 Tahun Hubungan Diplomatik

17 Juni 2026 - 09:02
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan keterangan persnya di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 15 Juni 2026.
Nasional

Pemerintah Perkuat Kepercayaan Pasar dan Pelaku Ekonomi melalui Kebijakan Strategis

17 Juni 2026 - 09:02
Menteri Rosan menyampaikan keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, pada Senin, 15 Juni 2026.
Nasional

Global Bond Perdana Danantara Catat Hasil Positif, Bukti Kepercayaan Investor Dunia terhadap Indonesia Tetap Tinggi

17 Juni 2026 - 09:02
Presiden Republik Federal Jerman, Frank-Walter Steinmeier melakukan kunjungan kenegaraannya ke Indonesia pada Senin, 15 Juni 2026.
Nasional

Dari Kemitraan Strategis hingga IEU-CEPA, Presiden Steinmeier Optimistis Masa Depan Hubungan Indonesia–Jerman

17 Juni 2026 - 08:02
Please login to join discussion

Berita Populer

  • Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

    Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cak Nur dan Hardi Selamat Hood Bersama Rombongan Datangi KPU Kota Batam 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Italia Setujui Hibah Kapal Induk Garibaldi ke RI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaksa Tuntut Kompol Satria Nanda Dengan Pidana Mati 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pilihan Redaksi

Waspada Varian Baru Flu Burung: Gejala, Pencegahan, dan Update Terbaru dari Kemenkes

Waspada Varian Baru Flu Burung: Gejala, Pencegahan, dan Update Terbaru dari Kemenkes

17 Juni 2026 - 11:59
Pelalawan: Polisi Kejar 2 Begal Sadis Pembunuh Warga

Pelalawan: Polisi Kejar 2 Begal Sadis Pembunuh Warga

17 Juni 2026 - 11:53
Boozed-Up Cop’s Shameful Fall From Grace

Boozed-Up Cop’s Shameful Fall From Grace

17 Juni 2026 - 11:40
Debat Demokrasi Bawaslu Nunukan: 26 Sekolah Beradu Argumen

Debat Demokrasi Bawaslu Nunukan: 26 Sekolah Beradu Argumen

17 Juni 2026 - 11:27
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.