Jaksa Zulna Yosepha ditegur oleh hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam, Douglas Napitupulu karena telponan saat sidang pembacaan putusan terhadap terdakwa Rahman Padak, Rabu (25 September 2024).
Douglas Napitupulu yang terlihat serius membacakan surat putusan terhadap terdakwa Rahman Padak harus terganggu dengan suara ponsel milik Zulna Yosepha.
Dari ujung sambungan seluler milik Zulna Yosepha terdengar suara seseorang berbicara dan mengatakan “halo, halo.”
Atas situasi itu membuat Douglas Napitupulu langsung menskors jalannya persidangan. “Persidangan kita skors dulu. Penuntut umum tolong dibereskan dulu,” kata Douglas Napitupulu sembari mengetuk palu hakimnya. Kala itu Douglas Napitupulu didampingi oleh dua hakim anggota, Yuanne Marietta Rambe dan Andi Bayu Mandala Putra Syadli.
Seketika itu, Zulna Yosepha langsung mematikan sambungan ponselnya untuk bisa melanjutkan persidangan. “Baik Yang Mulia. Saya sudah matikan,” ujar Zulna Yosepha.
Setelah Zulna Yosepha mematikan sambungan ponselnya maka Douglas Napitupulu mencabut skorsing yang sempat dilakukannya.
Melihat perbuatan Zulna Yosepha maka para pengunjung sidang langsung tertawa terbahak-bahak.
Selain itu terlihat juga Yuanne Marietta Rambe menggelengkan kepalanya seakan-akan heran terhadap sikap Zulna Yosepha dalam persidangan.
Apakah makna pengunjung sidang tertawa terbahak-bahak dan perbuatan Yuanne Marietta Rambe menggelengkan kepalanya sebagai bentuk bahwa Zulna Yosepha berpotensi melakukan contempt of court?
Contempt of court adalah perbuatan, tingkah laku, sikap dan ucapan yang dapat merongrong kewibawaan, martabat dan kehormatan lembaga peradilan.
Penulis: JP

















