Kisah pilu menimpa empat warga Kota Bengkulu yang menjadi korban penipuan kerja di Kamboja. Alih-alih mendapatkan pekerjaan yang layak, mereka justru terjebak dalam praktik scamming judi online dan mengalami berbagai bentuk kekerasan serta perlakuan tidak manusiawi. Keempatnya kini berada di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh setelah berhasil melarikan diri dari tempat mereka bekerja.
Identitas keempat warga Bengkulu tersebut adalah Ardi, Deni Febriansyah, Imron, dan Engga. Keluarga mereka, khususnya para istri, kini diliputi kecemasan dan berharap agar suami mereka dapat segera dipulangkan ke tanah air dengan bantuan pemerintah daerah dan pusat.
Yuli, istri dari Ardi, menceritakan awal mula kejadian yang menimpa suaminya. Pada awal Januari 2026, Ardi ditawari pekerjaan oleh seorang rekan untuk menjadi marketing peralatan elektronik di Vietnam dengan iming-iming gaji sebesar Rp 12.800.000 per bulan.
“Awalnya saya sempat keberatan mengizinkan suami berangkat ke Vietnam. Belakangan kami baru tahu bahwa ternyata suami saya tertipu dan bekerja di Kamboja sebagai scammer judi online,” ungkap Yuli saat ditemui di kediaman Imron, di Kelurahan Belakang Pondok.
Tawaran Pekerjaan Misterius dari Palembang
Yuli mengaku tidak mengetahui secara pasti identitas rekan suaminya yang menawarkan pekerjaan tersebut. Sosok tersebut terkesan misterius karena tidak pernah bertemu langsung dengan keluarga korban di Bengkulu.
“Suami hanya bilang ada temannya menawarkan kerja ke Vietnam jadi marketing peralatan elektronik. Saya tidak tahu yang mana temannya, suami hanya bilang temannya itu tinggal di Palembang, Sumatera Selatan,” jelas Yuli.
Kecurigaan Yuli semakin bertambah karena orang yang mengajak suaminya bekerja tersebut tidak ia kenali dan bahkan belum pernah berkunjung ke rumah mereka.
“Kalau teman suami, setidaknya mereka mampir ke rumah untuk meyakinkan dan menenangkan kami para istri,” tuturnya.
Meskipun demikian, niat Ardi untuk berangkat ke Vietnam semakin kuat. Pada tanggal 6 Januari 2026, Ardi bersama Deni Febriansyah, Imron, dan Engga berangkat ke Jakarta. Setibanya di Jakarta, mereka menuju Bekasi untuk membuat paspor.
“Katanya akan ada training selama dua bulan. Lalu para istri dijanjikan Rp 100.000 per hari. Namun, selama ini kami hanya diberi Rp 700.000,” jelasnya dengan nada kecewa.
Perjalanan Panjang Menuju Kamboja dan Kenyataan Pahit
Sustri, istri Imron, menambahkan bahwa setelah membuat paspor, keempat orang tersebut diterbangkan ke Malaysia, Singapura, lalu ke Kamboja. Mereka baru menyadari telah ditipu saat sudah berada di lokasi tujuan yang ternyata bukan Vietnam seperti yang dijanjikan.
“Saat di Malaysia dan Singapura, kami masih bisa berkomunikasi dengan suami. Kemudian kami dapat kabar bahwa suami kami sudah di Kamboja, bukan ke Vietnam seperti yang dijanjikan,” bebernya.
Kebohongan ini akhirnya terungkap ketika Imron berbicara jujur kepada istrinya bahwa mereka bekerja sebagai scammer judi online.
“Awalnya suami belum mau cerita kalau mereka ditipu sebagai scammer judi online, bukan sebagai pemasaran barang elektronik. Namun, suami akhirnya mengaku,” jelas Sustri.
Selama bekerja, para suami dipaksa bekerja tanpa istirahat selama 24 jam. Jika mengantuk, mereka akan disetrum. Jatah makan pun hanya diberikan satu kali dalam sehari.
“Mereka yang tidak memenuhi target akan didenda,” ujar Sustri dengan nada prihatin.
Melarikan Diri ke KBRI dan Upaya Pemulangan
Akibat penyiksaan dan perlakuan tidak manusiawi yang mereka alami, keempat warga Bengkulu ini memutuskan untuk melarikan diri dari tempat mereka bekerja dan mencari perlindungan di KBRI di Phnom Penh.
Ketua DPD Garda Relawan Indonesia Semesta (GARIS) Provinsi Bengkulu, Iman SP Noya, selaku pendamping keluarga korban, mengatakan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk membantu kepulangan para warga tersebut.
“Dengan kementerian kami sudah berkoordinasi, dengan pak gubernur juga sudah saya minta petunjuk. Kami berharap keempat warga Kota Bengkulu itu secepatnya pulang,” ujar Iman.
Pelajaran Berharga dari Kasus Penipuan Kerja di Luar Negeri
Kasus yang menimpa keempat warga Bengkulu ini menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menerima tawaran pekerjaan di luar negeri. Berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan:
- Verifikasi Informasi: Pastikan untuk memverifikasi kebenaran informasi mengenai perusahaan dan jenis pekerjaan yang ditawarkan. Cari tahu reputasi perusahaan tersebut dan pastikan memiliki izin resmi.
- Jangan Tergiur Gaji Tinggi: Waspadalah terhadap tawaran gaji yang terlalu tinggi dan tidak masuk akal. Hal ini bisa menjadi indikasi adanya penipuan.
- Kenali Orang yang Menawarkan Pekerjaan: Jangan mudah percaya kepada orang yang baru dikenal atau tidak memiliki reputasi yang jelas.
- Perhatikan Proses Rekrutmen: Jika proses rekrutmen terkesan terburu-buru dan tidak transparan, sebaiknya Anda waspada.
- Laporkan ke Pihak Berwenang: Jika Anda merasa curiga atau menjadi korban penipuan, segera laporkan ke pihak berwenang.
Pemerintah dan berbagai pihak terkait diharapkan dapat meningkatkan sosialisasi mengenai risiko bekerja di luar negeri dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja di luar negeri. Kasus ini harus menjadi momentum untuk memperketat pengawasan terhadap praktik penipuan kerja dan memberikan efek jera bagi para pelaku.



















