Aktivis HAM KontraS, Andrie Yunus, Alami Serangan Air Keras Usai Podcast Remiliterisasi: Profil dan Latar Belakang Teror
Peristiwa mengejutkan terjadi di Jakarta Pusat pada malam hari, ketika Andrie Yunus, Wakil Koordinator Bidang Eksternal Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), menjadi korban serangan air keras oleh orang tak dikenal. Insiden tragis ini terjadi sesaat setelah Andrie selesai menjadi narasumber dalam sebuah podcast yang membahas isu remiliterisasi dan peninjauan kembali undang-undang di Indonesia. Serangan brutal ini mengakibatkan Andrie mengalami luka serius di berbagai bagian tubuhnya.
Koordinator Badan Pekerja KontraS, Dimas Bagus Arya, mengonfirmasi bahwa luka yang dialami Andrie sangat parah, terutama di area tangan kanan dan kiri, wajah, dada, serta mata. Peristiwa nahas ini terjadi sekitar pukul 23.37 WIB di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, saat Andrie sedang dalam perjalanan pulang menggunakan sepeda motor. Podcast yang dihadirinya diselenggarakan oleh Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), di mana topik “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” menjadi fokus diskusi.

Mengenal Sosok Andrie Yunus: Aktivis HAM yang Vokal
Untuk memahami lebih dalam mengenai korban serangan ini, penting untuk menelisik profil Andrie Yunus. Ia adalah seorang aktivis hak asasi manusia yang mendedikasikan dirinya untuk menyuarakan isu-isu pelanggaran HAM, reformasi sektor keamanan, serta advokasi bagi para korban kekerasan yang dilakukan oleh negara. Posisi strategisnya sebagai Wakil Koordinator Bidang Eksternal KontraS menempatkannya di garda terdepan dalam perjuangan menegakkan keadilan dan hak-hak fundamental.
Sebelum bergabung dengan KontraS pada tahun 2022, Andrie telah menorehkan jejaknya di dunia advokasi hukum. Ia bekerja di Lembaga Bantuan Hukum Jakarta (LBH Jakarta) dari tahun 2019 hingga 2022. Di sana, ia berfokus pada advokasi hukum publik, seringkali mendampingi kasus-kasus yang berkaitan erat dengan kebebasan sipil dan upaya perlindungan hak-hak masyarakat. Pengalamannya di LBH Jakarta membekalinya dengan pemahaman mendalam tentang kompleksitas hukum dan kebutuhan mendesak akan perlindungan bagi kelompok rentan.
Perjalanan Akademis dan Aktivisme
Latar belakang pendidikan Andrie Yunus juga patut diperhatikan. Ia merupakan alumni Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera dan berhasil meraih Beasiswa Jentera. Kelulusannya pada tahun 2020 ditandai dengan skripsi yang mengangkat peran penting paralegal dalam mewujudkan prinsip persamaan di hadapan hukum. Karya akademisnya ini mencerminkan komitmennya terhadap akses keadilan yang setara bagi semua lapisan masyarakat.
Sejak aktif di KontraS, Andrie dikenal sebagai sosok yang tidak gentar mengkritisi kebijakan negara, terutama yang menyangkut sektor keamanan. Ia kerap terlibat dalam berbagai advokasi dan kampanye publik yang menyoroti pentingnya reformasi sektor keamanan. Salah satu isu yang menjadi perhatian utamanya adalah kritik terhadap wacana revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang dinilai berpotensi memperluas peran militer ke ranah sipil, sebuah langkah yang dianggap mengancam prinsip demokrasi dan pembagian kekuasaan.
Pada tahun 2025, nama Andrie Yunus sempat mencuat di kalangan publik ketika ia bersama sejumlah aktivis masyarakat sipil lainnya mendatangi rapat pembahasan revisi UU TNI yang digelar secara tertutup di sebuah hotel di Jakarta. Aksi protes ini dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap proses legislasi yang dianggap tidak transparan dan minim partisipasi publik. Lebih lanjut, ia juga pernah memberikan kesaksian sebagai saksi ahli dalam persidangan uji formal UU TNI di Mahkamah Konstitusi, di mana ia memaparkan pandangan dan perspektif masyarakat sipil mengenai undang-undang tersebut.
Pola Intimidasi dan Teror yang Berulang
Yang lebih mengkhawatirkan, serangan air keras yang dialami Andrie Yunus bukanlah kali pertama ia berhadapan dengan intimidasi. Terungkap bahwa sebelum insiden mengerikan ini, Andrie telah menerima serangkaian teror yang diduga berkaitan dengan aktivitasnya dalam mengkritisi kebijakan negara, khususnya terkait revisi UU TNI.
Salah satu insiden teror yang dilaporkan terjadi pada dini hari tanggal 16 Maret 2025. Tiga orang tak dikenal mendatangi kantor KontraS dengan mengaku sebagai wartawan. Namun, identitas media asal mereka dan tujuan kedatangan mereka tidak pernah terjelaskan, menimbulkan kecurigaan. Pada waktu yang hampir bersamaan, Andrie juga dilaporkan menerima beberapa panggilan telepon dari nomor yang tidak dikenal. Rangkaian kejadian ini diperkirakan merupakan bentuk intimidasi yang ditujukan kepadanya dan organisasi KontraS, yang secara konsisten menyuarakan kritik terhadap kebijakan pemerintah.
Hingga berita ini diturunkan, aparat kepolisian masih terus melakukan penyelidikan mendalam untuk mengidentifikasi pelaku serangan dan mengungkap motif di balik aksi keji terhadap aktivis HAM ini. Peristiwa ini kembali menyoroti kerentanan para pembela hak asasi manusia di Indonesia dan pentingnya perlindungan yang lebih kuat bagi mereka yang berani bersuara demi keadilan.



















