Tiga Desa Tertinggal di Kaltim: Fokus Kutai Barat

Diposting pada

Tiga Desa Tertinggal di Kutai Barat Menanti Transformasi Menjadi Desa Berkembang

Samarinda – Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terus berupaya meningkatkan kualitas pembangunan di seluruh wilayahnya. Berdasarkan data terbaru, saat ini tersisa tiga desa yang masih berstatus tertinggal di Benua Etam, dan ironisnya, ketiga desa tersebut seluruhnya berlokasi di Kabupaten Kutai Barat (Kubar). Ini menjadi catatan penting bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam upayanya mewujudkan pemerataan pembangunan.

Dari total 841 desa yang tersebar di Kaltim, sebagian besar telah menunjukkan kemajuan signifikan, bahkan telah naik kelas menjadi desa berkembang, maju, hingga mandiri. Namun, keberadaan tiga desa tertinggal ini menjadi prioritas utama yang memerlukan perhatian khusus dan langkah-langkah strategis. Tiga desa yang dimaksud adalah Desa Deraya, Desa Tanjung Soke, dan Desa Gerunggung.

Evaluasi dan Kunjungan Langsung ke Lapangan

Menindaklanjuti kondisi ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim tidak tinggal diam. Pihaknya telah melakukan serangkaian evaluasi dan kunjungan langsung ke lapangan untuk memahami secara mendalam akar permasalahan yang dihadapi ketiga desa tersebut.

“Ya, kita sudah melakukan evaluasi dan juga visitasi terakhir dengan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kemarin di tiga kampung di Bongan,” ujar Kepala DPMPD Kaltim, Puguh Harjanto, pada Kamis (19/2/2026). Kunjungan ini penting untuk mendapatkan gambaran riil di lapangan dan merumuskan solusi yang tepat sasaran.

Fokus Utama: Peningkatan Aksesibilitas Jalan

Salah satu kendala utama yang diidentifikasi dalam peningkatan status desa tertinggal adalah minimnya infrastruktur, khususnya akses jalan. Hal ini menjadi perhatian serius Gubernur Kalimantan Timur. Oleh karena itu, Pemprov Kaltim berkomitmen untuk membantu mengatasi persoalan ini.

Rencananya, pemerintah provinsi akan mengalokasikan dana untuk pembangunan jalan yang menghubungkan KM 88 dengan Desa Gerunggung. Proyek pembangunan jalan ini diperkirakan akan memiliki panjang antara 22 hingga 25 kilometer.

“Pak Gubernur sangat mendukung tentunya fasilitas aksesibilitas jalan yang akan dibantu oleh provinsi dari KM 88 sampai ke Gerunggung ya, kurang lebih antara 22 sampai 25 kilometer,” jelas Puguh Harjanto. Pembangunan infrastruktur jalan ini diharapkan dapat membuka isolasi desa, mempermudah akses transportasi barang dan jasa, serta meningkatkan konektivitas antarwilayah.

Pembangunan jalan sepanjang 22 hingga 25 kilometer ini akan didanai sepenuhnya melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Timur. Pelaksanaan teknisnya sendiri akan melibatkan beberapa dinas terkait, termasuk Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPR), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Kolaborasi antarlembaga ini penting untuk memastikan proyek berjalan efisien dan sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Pendampingan Lintas Sektor untuk Transformasi Holistik

Selain fokus pada perbaikan infrastruktur jalan, Pemprov Kaltim juga menerapkan pendekatan pendampingan lintas sektor. Hal ini menunjukkan bahwa upaya peningkatan status desa tertinggal tidak hanya berfokus pada satu aspek, melainkan mencakup berbagai bidang pembangunan secara komprehensif.

Beberapa OPD telah dilibatkan dalam program pendampingan ini, masing-masing dengan kontribusi spesifiknya:

  • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan: Berperan dalam mendirikan perpustakaan desa. Keberadaan perpustakaan diharapkan dapat meningkatkan literasi dan akses informasi bagi masyarakat desa, serta menjadi pusat pembelajaran dan kegiatan komunitas.
  • Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM): Memberikan bantuan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS). Ketersediaan energi listrik yang memadai merupakan salah satu fondasi penting bagi pembangunan desa, baik untuk kebutuhan rumah tangga maupun pengembangan usaha ekonomi masyarakat.
  • DPMPD Kaltim: Menginisiasi program digitalisasi desa. Digitalisasi mencakup berbagai aspek, mulai dari peningkatan literasi digital masyarakat, penyediaan akses internet (jika memungkinkan), hingga pemanfaatan teknologi untuk administrasi desa dan pelayanan publik.

Pendekatan holistik ini dirancang untuk mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi desa tertinggal secara bersamaan. Dengan menyediakan akses infrastruktur yang lebih baik, meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan dan literasi, serta menyediakan akses energi dan teknologi, diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Optimisme Tinggi untuk Naik Status

Dengan berbagai upaya yang telah dan akan dilakukan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menunjukkan optimisme tinggi terhadap target peningkatan status ketiga desa tersebut.

“Kemungkinan tahun ini kita optimis tiga kampung ini bisa naik statusnya ke desa berkembang,” pungkas Puguh Harjanto. Target ini bukan sekadar angka, melainkan cerminan dari komitmen pemerintah untuk memastikan tidak ada satupun wilayah di Kaltim yang tertinggal dalam pembangunan.

Peningkatan status dari desa tertinggal menjadi desa berkembang merupakan langkah awal yang krusial. Keberhasilan ini akan membuka peluang lebih besar bagi desa-desa tersebut untuk mendapatkan alokasi sumber daya dan program pembangunan yang lebih memadai di masa mendatang, sehingga dapat terus bergerak menuju status desa maju dan mandiri. Transformasi ini menjadi bukti nyata bahwa pembangunan di Kaltim berupaya merangkul semua lapisan masyarakat dan wilayah.

Gambar Gravatar
Erwin merupakan jurnalis yang meliput berbagai topik, mulai dari berita nasional, ekonomi, hingga dinamika sosial di daerah. Dengan gaya penulisan yang lugas, ia berkomitmen menghadirkan informasi akurat dan terpercaya.

Tinggalkan Balasan