Sosialisasi Pengelolaan WTDP Sangatta untuk Keselamatan dan Keberlanjutan
KUPP Kelas II Sangatta melaksanakan kegiatan sosialisasi pengelolaan Wilayah Tertentu di Perairan yang Berfungsi Sebagai Pelabuhan (WTDP) yang dikelola oleh PT Bumi Laut Biru. Kegiatan ini menjadi tindak lanjut dari penandatanganan perjanjian konsesi antara Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan melalui KUPP Kelas II Sangatta dengan Badan Usaha Pelabuhan PT Bumi Laut Biru.
Acara yang berlangsung di Hotel Victoria Sangatta, Senin (25/5/2026), bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh kepada para pemangku kepentingan mengenai mekanisme operasional, pengawasan, serta kontribusi WTDP terhadap peningkatan layanan kepelabuhanan dan penerimaan negara.
Kepala KUPP Kelas II Sangatta, Herman, menegaskan bahwa badan usaha pelabuhan merupakan mitra strategis pemerintah dalam pengelolaan wilayah perairan yang berfungsi sebagai pelabuhan. Menurutnya, pengusahaan WTDP tidak hanya berorientasi pada peningkatan pendapatan negara maupun perusahaan, namun juga membawa tanggung jawab besar terhadap keselamatan pelayaran, perlindungan lingkungan maritim, dan optimalisasi penerimaan negara.
“BUP adalah mitra strategis pemerintah, Pengusahaan wilayah tertentu di perairan yang berfungsi sebagai pelabuhan, bukan sekadar upaya meningkatkan pendapatan negara atau perusahaan. Di balik itu, ada 3 tanggung jawab besar yang kita pikul bersama,” tegas Herman.
Ia menjelaskan, tanggung jawab pertama berkaitan dengan keselamatan dan keamanan pelayaran agar setiap titik koordinat yang ditetapkan aman dari sisi navigasi dan terhindar dari risiko kecelakaan laut. Selain itu, perlindungan lingkungan maritim juga menjadi perhatian utama karena aktivitas pengusahaan wajib menjaga ekosistem laut dari pencemaran.
“Laut adalah masa depan kita. Setiap aktivitas pengusahaan wajib menjaga ekosistem laut dari pencemaran,” ujarnya.
Herman juga menyoroti pentingnya transparansi tata kelola Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebagai kunci keberlanjutan pembangunan sektor perhubungan. “Oleh karena, setiap aktivitas di dalam WTDP, harus mematuhi regulasi yang berlaku, mulai dari kewajiban pelaporan, kesesuaian izin, hingga pemenuhan kewajiban terhadap negara, melalui PNBP secara akurat dan tepat waktu,” tambahnya.
Direktur Utama PT Bumi Laut Biru, Hengky Irawan, menegaskan komitmen perusahaan dalam mendukung pengembangan pelabuhan Sangatta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “serta memastikan kontribusi positif terhadap pembangunan ekonomi nasional,” ujarnya.
Kegiatan sosialisasi ini juga menekankan pentingnya sinergi antara badan usaha pelabuhan, instansi pemerintah, terminal khusus, perusahaan pelayaran, perusahaan bongkar muat, tenaga kerja bongkar muat, serta seluruh stakeholder guna mendukung kelancaran operasional WTDP.
Melalui sosialisasi tersebut, seluruh pihak diharapkan memiliki pemahaman yang sama mengenai peran dan tanggung jawab masing-masing sehingga pengelolaan WTDP Sangatta dapat berjalan optimal, akuntabel, dan berkontribusi terhadap penguatan sektor maritim nasional.



















