Tragedi di Kiaracondong: Pria Paruh Baya Ditemukan Meninggal di Tempat Usaha, Diduga Terlilit Masalah Ekonomi
Kabar duka mengguncang kawasan Kiaracondong, Kota Bandung, pada Minggu, 21 Desember 2025. Seorang pria paruh baya berinisial DR (51), warga Kelurahan Babakan Surabaya, ditemukan meninggal dunia di tempat usahanya yang berlokasi di kawasan Mall BTM, Jalan Ibrahim Adjie. Penemuan tragis ini sontak mengejutkan warga sekitar dan pihak keluarga, dengan dugaan kuat bahwa korban mengakhiri hidupnya akibat terhimpit masalah ekonomi yang membebani.
Peristiwa nahas ini pertama kali diketahui oleh anak korban, yang berinisial HNR. Sekitar pukul 12.30 WIB, HNR berniat membuka toko air isi ulang milik ayahnya yang bernama Toko Barokah. Sejak pagi hari, tempat usaha tersebut dalam keadaan terkunci. Namun, ketika HNR kembali di siang hari, ia mendapati pintu belakang toko dalam keadaan terbuka.

Ketika memeriksa ke dalam, HNR dihadapkan pada kenyataan yang sangat pahit. Sang ayah ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dengan leher terlilit kabel yang digantungkan.
“Saat masuk ke dalam, korban sudah ditemukan dalam kondisi meninggal dunia,” ujar Kapolsek Kiaracondong Komisaris Sumartono saat memberikan konfirmasi pada Senin, 22 Desember 2025.
Dalam keadaan syok berat, HNR segera meminta bantuan warga sekitar, termasuk saksi Anggi Gunawan, sebelum akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kiaracondong.
Proses Olah TKP dan Temuan Awal Kepolisian
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas kepolisian bersama tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Polrestabes Bandung segera bergerak menuju lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Berdasarkan pemeriksaan awal yang dilakukan di lokasi kejadian, petugas tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban. Perkiraan awal menunjukkan bahwa jenazah telah meninggal dunia beberapa jam sebelum ditemukan oleh anaknya.
Motif Dugaan Bunuh Diri: Jeratan Utang Piutang dan Beban Keuangan
Berdasarkan keterangan yang berhasil dihimpun dari pihak keluarga, peristiwa tragis ini diduga kuat dipicu oleh tekanan ekonomi yang sangat berat. Pihak keluarga mengungkapkan bahwa sebelum kejadian, tepatnya pada Sabtu sore, 20 Desember 2025, korban diketahui sempat berselisih paham dengan sang istri, NH.
Perselisihan tersebut berakar dari persoalan utang piutang yang sudah lama memberatkan pikiran korban. Dalam situasi emosional yang penuh keputusasaan, korban diketahui sempat meluapkan beban pikirannya kepada anggota keluarga lainnya sebelum akhirnya memutuskan untuk pergi meninggalkan rumah.
“Berdasarkan penuturan saksi, korban memang sempat meluapkan beban pikirannya sebelum kejadian,” tutur Komisaris Sumartono, Kapolsek Kiaracondong. Pernyataan ini memperkuat dugaan bahwa masalah finansial menjadi pemicu utama di balik tindakan nekat tersebut.
Reaksi Keluarga dan Kesimpulan Polisi
Menghadapi musibah yang menimpa DR, pihak keluarga menyatakan telah menerima peristiwa ini sebagai sebuah cobaan. Mereka juga secara tegas menolak untuk dilakukan proses visum terhadap jenazah korban. Setelah seluruh proses identifikasi awal selesai, jenazah korban segera dievakuasi dan dibawa ke rumah duka untuk disemayamkan serta dimakamkan sesuai dengan adat yang berlaku.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal dan keterangan dari pihak keluarga, pihak kepolisian menyimpulkan bahwa kejadian ini murni merupakan tindakan mengakhiri hidup yang dilakukan oleh korban. Tidak ditemukan adanya unsur pidana lain atau keterlibatan pihak ketiga dalam peristiwa tragis ini. Kasus ini menjadi pengingat pahit akan dampak buruk yang dapat ditimbulkan oleh masalah ekonomi yang tidak terselesaikan dan pentingnya dukungan psikososial bagi individu yang sedang menghadapi kesulitan.

















