No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal Hukum

Tuntutan 6 Bulan Penjara untuk Para Bandar Judi Dadu, Iqram Syahputra: Para Terdakwa Bukan Residivis. Nyatanya Indra bin Zamri Pernah Divonis 

Hidayat by Hidayat
15 September 2024 - 00:26
in News
0
Kasipidum Kejari Batam, Iqram Syahputra. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Kasipidum Kejari Batam, Iqram Syahputra. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Kepala seksi pidana umum Kejaksaan Negeri (Kasipidum Kejari) Batam, Iqram Syahputra mengatakan bahwa dalam menentukan berat dan ringan tuntutan bagi ke-lima terdakwa yang tergabung dalam sindikat bandar judi dadu pastinya menggunakan tolak ukur putusan terdahulu.

Kelima terdakwa yang tergabung dalam sindikat bandar judi dadu bernama Mahmudin alias Udin, Riduan alias Iwan dan Indra bin Zamri (ketiganya tergabung dalam perkara nomor 389/Pid.B/2024/PN Btm). Selain itu terdakwa Sukardiman Dollu alias Suker dan Faizal Rizal Hadjaweo.

“Artinya JPU mencari perkara-perkara yang telah diputus oleh pengadilan sebelumnya yang gambaran tindak pidana yang dilakukan hampir sama dengan perbuatan yang dilakukan para terdakwa,” kata Iqram Syahputra melalui pesan singkat WhatsApp, Jumat (13 September 2024).

Iqram Syahputra juga menerangkan bahwa JPU pasti akan mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan dan meringankan dari diri terdakwa.

“Perbuatan terdakwa benar mengganggu ketertiban umum. Namun tugas JPU dalam hal ini melakukan pembuktian dipersidangan dengan mekanisme alat bukti yang dibuka di muka sidang terbuka untuk umum. Kemudian hal meringankan juga harus dipertimbangkan, antara lain perbuatan para terdakwa itu mengaku pertama sekali melakukan perbuatan bukan residivis. Mereka (para terdakwa) merupakan kepala keluarga, bersikap sopan dan mengaku salah serta berjanji tidak akan melakukan perbuatan lagi,” ujar Iqram Syahputra.

Iqram Syahputra menegaskan bahwa para terdakwa sudah merasa bersalah atas perbuatan pidana yang telah dilakukan.

“Logika hukum yang mendasar terkait dengan penghukuman adalah membuat para terhukum merasa bersalah. Artinya jaksa telah mampu menyadarkan bahwa perbuatan tersebut salah dan para terdakwa siap menerima hukumannya,” ucap Iqram Syahputra.

Iqram Syahputra menambahkan bahwa jika benar tuntutan 6 bulan penjara tergolong ringan maka pembacaan vonis dapat dikoreksi oleh hakim nantinya.

Baca Juga  Batam Kota Susah Air Bersih dan Kota Sering Mati Listrik. Ketua Gerindra, Nyanyang Harris Pratamura Setuju Masyarakat Membuat Gugatan

“Perlu kita pahami bersama juga bahwa tuntutan bukan putusan, JPU dalam ranah menuntut sementara hakim lah yang memutus segala sesuatunya. Jika tuntutan kami dirasa terlalu ringan, maka kami menyerahkan segala sesuatunya ke hakim. Hakim dapat melakukan koreksinya melalui putusan,” kata Iqram Syahputra.

Dalam pesan yang dikirimkan oleh Iqram Syahputra menyebutkan bahwa jaksa selaku perwakilan negara menuntut para terdakwa dalam perkara pidana harus menggunakan hati nurani.

“Kami berterimakasih kepada media dalam hal ini merupakan fungsi kontrol kami melakukan tugas. Perlu kami tambahkan juga bahwa saat ini jaksa agung menerapkan pola penuntutan berdasarkan hati nurani, dengan melihat fakta sidang dan ketercelaan perbuatan terdakwa,” ucap Iqram Syahputra.

Berdasarkan klasifikasi itu sungguh terlihat Iqram Syahputra sebagai Kasipidum Kejari Batam tidak teliti dan seakan-akan menutupi fakta sejatinya bahwa ada salah terdakwa adalah seorang residivis atau pernah dihukum penjara.

Salah satu terdakwa dari lima orang sindikat bandar judi dadu yang pernah divonis pengadilan adalah Indra bin Zamri. Dia ternyata pernah dipenjara dalam perkara perjudian jackpot di Kota Batam.

Indra bin Zamri pada 14 Februari 2016 silam dituntut oleh JPU Arie Prasetyo dengan pidana penjara 8 bulan.

Selanjutnya pada 04 Januari 2017 diketahui bahwa PN Batam menjatuhkan hukuman Indra bin Zamri dengan pidana selama 6 bulan penjara.

Dalam sidang putusan kala itu masih ada 2 orang yang menjadi rekan dari Indra bin Zamri juga turut dijatuhkan vonis oleh PN Batam yaitu Afrizal bin Mustofa dan Riwandi Samosir.

Indra bin Zamri adalah residivis namun masih mendapatkan tuntutan 6 bulan penjara. Apakah ini namanya jaksa menuntut sesuai hati nurani sesuai dengan arahan dari Jaksa Agung yang dipimpin oleh Sanitiar Burhanuddin selaku Kepala Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kajagung RI)?

Baca Juga  Kapan Supermoon Cold Moon Desember 2025 Terjadi di Indonesia? Lokasi dan Waktu Terbaik untuk Menyaksikannya

Penulis: JP

Tags: Bandar Judi DaduDr. ST. BurhanudinFaizal Rizal HadjaweoIndra bin ZamriIqram SyahputraKajagung RIKasipenkum Kejari BatamMahmudin alias UdinResidivisRiduan alias IwanSukardiman Dollu
  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Adult Kids Want Their Inheritance—But May Have to Wait
News

Adult Kids Want Their Inheritance—But May Have to Wait

16 April 2026 - 23:38
Cage Fighter’s Backyard Spar Turned Tragic, Jury Hears
News

Cage Fighter’s Backyard Spar Turned Tragic, Jury Hears

16 April 2026 - 23:09
Starmer and Macron ‘Shift Left’ as Europe Dubs EU a ‘Sinking Ship’
Politics

Starmer and Macron ‘Shift Left’ as Europe Dubs EU a ‘Sinking Ship’

16 April 2026 - 22:40
Vance’s tiny crowd at Turning Point draws ridicule
Politics

Vance’s tiny crowd at Turning Point draws ridicule

16 April 2026 - 22:25
Trump has roused a slumbering giant — and they’re primed for resistance
Politics

Trump has roused a slumbering giant — and they’re primed for resistance

16 April 2026 - 22:18
Virgin Matches Qantas with Higher Fares and Fewer Flights
Business

Virgin Matches Qantas with Higher Fares and Fewer Flights

16 April 2026 - 22:11
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Cak Nur dan Hardi Selamat Hood mendatangi kantor KPU Kota Batam untuk mendaftarkan diri maju di Pilkada tahun 2024. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Cak Nur dan Hardi Selamat Hood Bersama Rombongan Datangi KPU Kota Batam 

29 Agustus 2024 - 18:04
Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

6 Desember 2025 - 03:04
Profil Christopher Rustam Muda Dua, Calon Pastor yang Tenggelam di Air Terjun Situmurun Danau Toba

Profil Christopher Rustam Muda Dua, Calon Pastor yang Tenggelam di Air Terjun Situmurun Danau Toba

16 April 2026 - 10:10
Woolies Fissler Pan Promo: Worth the Points? My Honest Review

Woolies Fissler Pan Promo: Worth the Points? My Honest Review

20 Maret 2026 - 14:00
BLT Kesra 2026: Jadwal Cair Bansos Rp 900 Ribu

BLT Kesra 2026: Jadwal Cair Bansos Rp 900 Ribu

17 Februari 2026 - 04:19
Wakil Ketua III DPRD Kota Batam Hadiri Pembukaan Kejurprov Domino, Dorong Prestasi Atlet ke Kejurnas

Wakil Ketua III DPRD Kota Batam Hadiri Pembukaan Kejurprov Domino, Dorong Prestasi Atlet ke Kejurnas

18 April 2026 - 01:00
Jika Ingin Ubah Hidup, Tinggalkan 7 Keyakinan yang Membatasi Ini

Spesifikasi dan Harga Terbaru Redmi Note 15: Apa yang Perlu Diketahui?

18 April 2026 - 00:06
Mengapa Ikan Sapu-Sapu Dikubur? Ini Jawabannya!

Mengapa Ikan Sapu-Sapu Dikubur? Ini Jawabannya!

17 April 2026 - 23:59
Toyota Kijang Super 2026: Hadir dengan Teknologi Canggih dan Mesin Efisien, Lihat Harganya!

Toyota Kijang Super 2026: Hadir dengan Teknologi Canggih dan Mesin Efisien, Lihat Harganya!

17 April 2026 - 23:30
Orang yang Langsung Cek Ponsel Saat Bangun Tidur Tunjukkan 7 Sifat Ini, Menurut Psikologi

Orang yang Langsung Cek Ponsel Saat Bangun Tidur Tunjukkan 7 Sifat Ini, Menurut Psikologi

17 April 2026 - 23:01

Pilihan Redaksi

Wakil Ketua III DPRD Kota Batam Hadiri Pembukaan Kejurprov Domino, Dorong Prestasi Atlet ke Kejurnas

Wakil Ketua III DPRD Kota Batam Hadiri Pembukaan Kejurprov Domino, Dorong Prestasi Atlet ke Kejurnas

18 April 2026 - 01:00
Jika Ingin Ubah Hidup, Tinggalkan 7 Keyakinan yang Membatasi Ini

Spesifikasi dan Harga Terbaru Redmi Note 15: Apa yang Perlu Diketahui?

18 April 2026 - 00:06
Mengapa Ikan Sapu-Sapu Dikubur? Ini Jawabannya!

Mengapa Ikan Sapu-Sapu Dikubur? Ini Jawabannya!

17 April 2026 - 23:59
Toyota Kijang Super 2026: Hadir dengan Teknologi Canggih dan Mesin Efisien, Lihat Harganya!

Toyota Kijang Super 2026: Hadir dengan Teknologi Canggih dan Mesin Efisien, Lihat Harganya!

17 April 2026 - 23:30
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.