UMR 2026: DKI Jakarta Puncaki Daftar, Ini 10 Provinsi dengan Upah Tertinggi
Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2026 telah menjadi sorotan utama di kalangan pekerja dan pengusaha di seluruh Indonesia. Seiring dengan pengumuman yang dilakukan oleh mayoritas gubernur, kini terlihat jelas provinsi mana saja yang menawarkan standar upah minimum tertinggi. Dari data yang dihimpun, DKI Jakarta kembali memimpin daftar teratas, menegaskan posisinya sebagai salah satu pusat ekonomi terkuat di Tanah Air.
Sebanyak 36 dari 38 gubernur di Indonesia telah secara resmi mengumumkan besaran UMP 2026 untuk wilayah masing-masing. Dua provinsi yang belum menetapkan UMP 2026 adalah Aceh dan Papua Pegunungan.
Kebijakan Khusus untuk Aceh
Terkait dengan Aceh, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah memberikan pernyataan resmi. Provinsi Aceh akan tetap menggunakan besaran UMP 2025, yaitu sebesar Rp3.685.616, untuk tahun mendatang. Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap situasi pemulihan pascabencana yang melanda wilayah tersebut beberapa waktu lalu.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kemnaker, Indah Anggoro Putri, mengonfirmasi hal ini. “Hanya Aceh yang pakai UMP 2025 [untuk tahun depan],” ujar Indah saat dihubungi. Langkah ini diharapkan dapat memberikan sedikit kelegaan bagi masyarakat Aceh dalam masa pemulihan mereka.
10 Provinsi dengan UMP 2026 Tertinggi
Di antara provinsi yang telah mengumumkan UMP 2026, terdapat sejumlah wilayah yang menetapkan angka upah minimum yang cukup signifikan. Berikut adalah daftar 10 provinsi dengan UMP 2026 tertinggi di Indonesia:
- DKI Jakarta: Rp5.729.876 (mengalami kenaikan 6,17%)
- Papua Pegunungan: Rp4.508.714 (mengalami kenaikan 5,2% – belum diumumkan secara resmi)
- Papua Selatan: Rp4.508.100 (mengalami kenaikan 5,19%)
- Papua: Rp4.436.283 (mengalami kenaikan 3,51%)
- Papua Tengah: Rp4.285.848 (tidak ada kenaikan)
- Kepulauan Bangka Belitung: Rp4.035.000 (mengalami kenaikan 4,09%)
- Sulawesi Utara: Rp4.002.630 (mengalami kenaikan 6,02%)
- Sumatra Selatan: Rp3.942.963 (mengalami kenaikan 7,1%)
- Sulawesi Selatan: Rp3.921.088 (mengalami kenaikan 7,21%)
- Kepulauan Riau: Rp3.879.520 (mengalami kenaikan 7,06%)
UMP 2026 di Provinsi Lainnya
Selain sepuluh provinsi teratas, masih banyak provinsi lain yang juga telah menetapkan UMP 2026 mereka. Data ini memberikan gambaran yang lebih luas mengenai standar upah minimum di seluruh penjuru Indonesia.
- Papua Barat: Rp3.841.000 (mengalami kenaikan 6,25%)
- Riau: Rp3.780.495 (mengalami kenaikan 7,74%)
- Kalimantan Utara: Rp3.775.243 (mengalami kenaikan 5,45%)
- Papua Barat Daya: Rp3.766.000 (mengalami kenaikan 4,2%)
- Kalimantan Timur: Rp3.762.431 (mengalami kenaikan 5,12%)
- Kalimantan Selatan: Rp3.725.000 (mengalami kenaikan 6,54%)
- Kalimantan Tengah: Rp3.686.138 (mengalami kenaikan 6,12%)
- Aceh: Rp3.685.616 (tetap dari UMP 2025)
- Maluku Utara: Rp3.510.240 (mengalami kenaikan 3%)
- Jambi: Rp3.471.497 (mengalami kenaikan 7,32%)
- Gorontalo: Rp3.405.144 (mengalami kenaikan 5,69%)
- Maluku: Rp3.334.490 (mengalami kenaikan 6,14%)
- Sulawesi Barat: Rp3.315.934 (mengalami kenaikan 6,81%)
- Sulawesi Tenggara: Rp3.306.496 (mengalami kenaikan 7,58%)
- Sumatra Utara: Rp3.228.949 (mengalami kenaikan 7,9%)
- Bali: Rp3.207.459 (mengalami kenaikan 7,04%)
- Sumatra Barat: Rp3.182.955 (mengalami kenaikan 6,3%)
- Sulawesi Tengah: Rp3.179.565 (mengalami kenaikan 9,08%)
- Banten: Rp3.100.881 (mengalami kenaikan 6,74%)
- Kalimantan Barat: Rp3.054.552 (mengalami kenaikan 6,12%)
- Lampung: Rp3.047.734 (mengalami kenaikan 5,35%)
- Bengkulu: Rp2.827.250 (mengalami kenaikan 5,89%)
- Nusa Tenggara Barat (NTB): Rp2.673.861 (mengalami kenaikan 2,73%)
- Nusa Tenggara Timur (NTT): Rp2.455.898 (mengalami kenaikan 5,45%)
- Jawa Timur: Rp2.446.881 (mengalami kenaikan 6,11%)
- DI Yogyakarta (Jogja): Rp2.417.495 (mengalami kenaikan 6,78%)
- Jawa Tengah: Rp2.327.386 (mengalami kenaikan 7,28%)
- Jawa Barat: Rp2.317.601 (mengalami kenaikan 5,77%)
Penetapan UMP ini merupakan hasil dari berbagai pertimbangan, termasuk inflasi, kebutuhan hidup layak, dan pertumbuhan ekonomi daerah. Diharapkan angka-angka ini dapat memberikan gambaran yang jelas bagi para pekerja dalam merencanakan masa depan finansial mereka, sekaligus menjadi acuan bagi perusahaan dalam menjalankan operasionalnya.



















