Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, mengambil langkah tegas untuk melindungi para petani dari praktik penjualan pupuk di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Hal ini dilakukan untuk mencegah kerugian yang dapat membebani para petani, terutama di tengah kondisi ekonomi yang menantang.
Bupati Batang, Faiz Kurniawan, secara langsung menyampaikan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas harga pupuk. Beliau menegaskan bahwa ketersediaan pupuk di wilayahnya saat ini dalam kondisi aman dan siap didistribusikan kepada para petani yang membutuhkan.
“Kami ingin memastikan bahwa para petani mendapatkan pupuk dengan harga yang terjangkau sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Bupati Faiz Kurniawan. “Oleh karena itu, kami sangat mengharapkan peran aktif dari masyarakat untuk melaporkan jika menemukan adanya praktik penjualan pupuk yang melanggar HET.”
Kenaikan harga pupuk, menurut Bupati, seringkali menjadi keluhan utama, terutama bagi petani yang belum memiliki kartu tani. Kartu tani merupakan salah satu program pemerintah untuk mempermudah akses petani terhadap pupuk bersubsidi.
“Harga pupuk sesuai HET saat ini adalah Rp1.800 per kilogram. Jika ada yang menjual di atas harga tersebut, kami mohon segera dilaporkan ke Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Batang,” tegasnya. Laporan dari masyarakat akan sangat membantu pemerintah dalam menindak tegas para pelaku yang memanfaatkan situasi untuk keuntungan pribadi.
Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Batang, Sutadi, menjelaskan lebih lanjut mengenai upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas harga pupuk. Beliau mengungkapkan bahwa pemerintah pusat telah menurunkan harga beberapa jenis pupuk bersubsidi sekitar 20 persen, sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden.
“Penurunan harga ini diharapkan dapat meringankan beban para petani dan meningkatkan produktivitas pertanian,” kata Sutadi. Salah satu jenis pupuk yang mengalami penurunan harga signifikan adalah pupuk urea. Sebelumnya, harga pupuk urea adalah Rp120 ribu per 50 kilogram, kini turun menjadi Rp90 ribu per 50 kilogram.
Sutadi juga memastikan bahwa pupuk bersubsidi tetap tersedia bagi para petani yang memenuhi syarat. “Saat ini, serapan pupuk subsidi telah mencapai 72 persen. Artinya, masih banyak pupuk bersubsidi yang tersedia dan dapat diperoleh di kios-kios pupuk lengkap terdekat,” jelasnya.
Untuk mempermudah akses informasi dan pelaporan, Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Batang membuka saluran komunikasi langsung dengan masyarakat. Petani dapat menghubungi dinas melalui berbagai platform, termasuk telepon, media sosial, dan datang langsung ke kantor dinas.
Berikut adalah beberapa poin penting terkait pengawasan penjualan pupuk di Kabupaten Batang:
- Pengawasan Ketat: Pemerintah Kabupaten Batang memperketat pengawasan terhadap penjualan pupuk untuk mencegah praktik penjualan di atas HET.
- Stok Aman: Ketersediaan pupuk di wilayah Kabupaten Batang dalam kondisi aman dan siap didistribusikan.
- Harga Sesuai HET: Harga pupuk sesuai HET adalah Rp1.800 per kilogram.
- Penurunan Harga Pupuk Subsidi: Pemerintah pusat telah menurunkan harga beberapa jenis pupuk bersubsidi sekitar 20 persen.
- Ketersediaan Pupuk Subsidi: Pupuk bersubsidi masih tersedia dan dapat diperoleh di kios-kios pupuk lengkap terdekat.
- Saluran Pelaporan: Masyarakat diimbau untuk melaporkan jika menemukan adanya praktik penjualan pupuk yang melanggar HET ke Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Batang.
Upaya pengawasan dan pengendalian harga pupuk ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Batang untuk mendukung sektor pertanian dan meningkatkan kesejahteraan para petani. Dengan harga pupuk yang terjangkau, diharapkan para petani dapat meningkatkan produktivitas hasil pertanian dan meningkatkan pendapatan mereka.

















