Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Selasa malam, 29 September. Pemeriksaan itu berkaitan dengan laporan dugaan pencemaran nama baik yang diajukan Direktur Utama PT Sinkos Multimedia Mandiri, Faizal Assegaf, dan Budi menegaskan kehadirannya merupakan bagian dari kepatuhan terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
Laporan terhadap Budi tercatat dalam nomor LP/B/2502/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 14 April 2026. Pemicu laporan tersebut adalah pernyataan Budi yang dinilai Faizal menyeret namanya setelah ia diperiksa KPK dalam penyidikan kasus dugaan suap impor di Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan. Dari sudut pandang Faizal, penyebutan itu dipersoalkan karena dianggap merugikan nama baiknya.
Usai diperiksa, Budi menempatkan kehadirannya di kepolisian sebagai bentuk sikap kooperatif sekaligus konsisten mendukung penegakan hukum. Ia menyebut KPK juga harus tunduk pada asas-asas hukum yang berlaku. Menurut dia, langkah mendatangi penyidik tidak mengurangi komitmen KPK dalam pemberantasan korupsi, melainkan justru menunjukkan bahwa proses hukum harus diikuti dengan terbuka.
Budi juga menyoroti isi laporan yang dipersoalkan terhadap dirinya. Ia menilai, apa yang disampaikannya seharusnya bisa menjadi bagian dari informasi publik dalam perkara korupsi. Karena itu, ia kembali menekankan pentingnya keterbukaan dan pertanggungjawaban dalam setiap tahap penanganan perkara. “Justru kita terus mendorong adanya transparansi dan akuntabilitas,” ujarnya.
Lebih jauh, Budi berpendapat bahwa pelaporan atas pernyataannya berpotensi berdampak pada hak masyarakat untuk mengetahui perkembangan perkara korupsi. Menurut dia, publik bukan hanya berhak mengikuti jalannya penyidikan, tetapi juga berhak memperoleh akses informasi agar bisa ikut mengawasi proses hukum. Ia bahkan mengingatkan agar persoalan transparansi tidak berubah menjadi contoh buruk bagi penegakan hukum di Indonesia.
Dalam pemeriksaan itu, Budi mengatakan penyidik mengajukan sekitar 50 pertanyaan. Ia mengaku menjawab seluruhnya secara kooperatif. Proses pemeriksaan sendiri berlangsung sejak sekitar pukul 10.30 WIB. Sampai malam hari, ia sudah menyelesaikan agenda pemeriksaan di Polda Metro Jaya dan kemudian memberikan keterangan kepada awak media.
Sumber: www.jawapos.com




