Polda Metro Jaya memastikan hasil visum milik pelapor berinisial ANW sudah berada di tangan penyidik. Meski begitu, dokumen medis itu belum dipakai sebagai dasar untuk menentukan siapa yang bertanggung jawab dalam laporan yang ikut menyeret nama Betrand Putra Onsu. Hingga kini, kepolisian masih menempuh tahap pemeriksaan lanjutan dengan memeriksa saksi, menelusuri dokumen, dan mencocokkan keterangan yang masuk.
Keterangan tersebut disampaikan kepolisian saat menjelaskan perkembangan penyelidikan perkara ANW yang dilaporkan pada 12 September 2026. Polisi menegaskan, berkas visum yang diterima belum diumumkan secara terbuka karena masih harus ditelaah lebih dulu oleh tim penyidik Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPPA-PPO). Dengan kata lain, belum ada keputusan resmi yang bisa dipakai untuk menyimpulkan ada atau tidaknya pihak yang bersalah.
"Untuk hasil visum juga masih dipelajari oleh rekan-rekan dari penyidik dan penyelidik Direktorat PPAP PPO," ujar pihak kepolisian, dikutip TribunStyle.com dari akun YouTube Intens Investigasi, Rabu (30/9/2026). Polisi juga menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan tersebut belum dirilis ke publik karena masih berada dalam proses internal. "Untuk hasilnya secara resmi itu belum, belum dikeluarkan tapi nanti ke depan apabila sudah keluar dan dipelajari oleh tim penyidik PPA PPO nanti akan disampaikan," lanjutnya.
Selain memeriksa hasil visum, penyidik juga masih meminta keterangan dari sejumlah saksi. Kepolisian menyebut klarifikasi terhadap beberapa orang terus berjalan dalam pekan ini. Di saat yang sama, dokumen-dokumen yang berkaitan dengan laporan ANW juga ikut ditelaah untuk memperkuat rangkaian pembuktian. Sebelumnya, polisi telah memeriksa empat saksi dan mendatangi lokasi yang diduga menjadi tempat kejadian perkara.
Langkah-langkah itu dilakukan untuk menyusun gambaran yang lebih utuh mengenai peristiwa yang dilaporkan ANW. Karena prosesnya belum selesai, polisi belum dapat menyatakan secara tegas siapa yang harus dimintai pertanggungjawaban. Seluruh bahan yang dikumpulkan, mulai dari hasil pemeriksaan medis, keterangan saksi, hingga dokumen pendukung, masih disatukan dalam tahap penyelidikan.
Dalam proses ini, nama Betrand Peto juga masih terbuka untuk kembali dimintai keterangan bila penyidik merasa perlu. Kepolisian menyampaikan bahwa pemanggilan tambahan bisa dilakukan jika ada informasi baru yang harus dijelaskan. "Saudara BP nanti akan kami infokan lebih lanjut," ujar pihak kepolisian. Sebelumnya, Betrand juga sudah diperiksa sebagai saksi dalam perkara lain yang berkaitan dengan laporan dugaan penganiayaan oleh temannya, dan saat itu ia disebut mendapat 22 pertanyaan.
Di tengah sorotan publik, Betrand mengaku situasi hukum yang ramai diberitakan membuat pikirannya terganggu. Namun ia berusaha tetap tenang dan menyebut pengalaman ini sebagai pengingat agar lebih berhati-hati ke depan. Ia pun meminta doa agar proses yang dijalaninya berjalan lancar dan berakhir baik. Sampai tahap ini, polisi menegaskan belum ada kesimpulan resmi yang menyatakan Betrand bersalah, karena penyelidikan masih terus berlangsung.
Sumber: style.tribunnews.com




