No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclamer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Nasional infrastruktur-perkotaan

Warga Depok, Masalah Tinja? Hubungi Hotline Pengaduan dan Tarif Resmi

Redaksi by Redaksi
12 Desember 2025 - 06:49
in infrastruktur-perkotaan
0

Layanan Penyedotan Limbah Domestik di Kota Depok

Layanan penyedotan limbah domestik di Kota Depok terus berupaya memberikan layanan terbaik bagi masyarakat. Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Instalasi Pengolahan Limbah Terpadu (IPLT) Depok menegaskan komitmennya untuk melayani warga sesuai aturan, sekaligus membuka saluran pengaduan bagi masyarakat yang kurang puas.

“Kami transparan dan membuka ruang seluas-luasnya untuk kritik dan saran,” tegas Kepala UPTD IPLT Kota Depok, Andri Kabisat, Selasa (2/12/25). Layanan pengaduan ini mencakup berbagai keluhan, mulai dari kinerja petugas di lapangan hingga hal sensitif seperti dugaan permintaan biaya tambahan (pungli) di luar tarif resmi yang telah ditetapkan Pemkot Depok.

Saluran Pengaduan untuk Warga

Masyarakat yang mengalami masalah dapat menyampaikan aduan melalui saluran khusus:

  • Nomor WhatsApp: 08111043175
  • Jam Operasional: Setiap hari, pukul 07.30 – 16.00 WIB.

“Masyarakat bisa menyampaikan aduan terkait layanan kami secara langsung melalui hotline ini,” jelas Andri. Meski demikian, pihaknya mengklaim bahwa sejauh ini layanan berjalan dalam koridor aturan tanpa masalah serius.

Berapa Tarif Resminya?

Besaran retribusi telah diatur dalam Perda Kota Depok No.1 Tahun 2024. Tarifnya bervariasi, ditentukan berdasarkan jenis pengguna jasanya:

  • Objek Sosial: Rp 150.000 per truk (setara 3 kubik) atau per pelayanan motor tinja.
  • Rumah Tangga: Rp 350.000 per truk.
  • Perkantoran Pemerintahan: Rp 450.000 per truk.
  • Komersial (Pertokoan, Restoran, dll): Rp 550.000 per truk.
  • Industri: Rp 650.000 per truk.

Tarif ini dirancang agar dapat memenuhi kebutuhan masyarakat dengan tetap menjaga prinsip keadilan dan transparansi.

Lokasi UPTD IPLT Kota Depok

Jalan TPU Kalimulya III RT 03 RW 06, Kelurahan Kalimulya, Kecamatan Cilodong.

Dengan adanya saluran pengaduan ini, warga diharapkan dapat berpartisipasi dalam mengawasi kualitas layanan publik, sekaligus melindungi diri dari kemungkinan praktik pungutan liar.

Baca Juga  Babakan Siliwangi Diresapi, Kini Miliki Gerbang Baru dan Fasilitas Lebih Lengkap

Manfaat Saluran Pengaduan

Saluran pengaduan ini tidak hanya memberikan wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan, tetapi juga menjadi alat evaluasi bagi UPTD IPLT dalam meningkatkan kualitas pelayanan. Dengan adanya mekanisme ini, masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman saat menggunakan layanan penyedotan limbah.

Selain itu, saluran pengaduan juga memudahkan pihak UPTD untuk segera menangani masalah yang terjadi, sehingga tidak berkembang menjadi isu yang lebih besar. Dengan demikian, layanan penyedotan limbah dapat berjalan dengan baik dan sesuai harapan masyarakat.

Pentingnya Partisipasi Masyarakat

Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga kualitas layanan publik. Dengan aktif memberikan masukan dan kritik, masyarakat dapat turut serta dalam memastikan bahwa layanan yang diberikan oleh UPTD IPLT Kota Depok benar-benar sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Selain itu, partisipasi ini juga menjadi bentuk pengawasan yang efektif terhadap pihak-pihak yang mungkin melakukan praktik pungutan liar. Dengan begitu, masyarakat tidak hanya menjadi pelanggan, tetapi juga menjadi mitra dalam menjaga kualitas layanan publik.

Editor: Riko A Saputra

Redaksi

Redaksi

Baca Juga

infrastruktur-perkotaan

Uji Coba Trem Bogor: Kolaborasi Pemkot dan INKA

17 Desember 2025 - 15:58
infrastruktur-perkotaan

Bogor Usulkan Rute Transjabodetabek Ciawi-SCBD & Bubulak-Sudirman

14 Desember 2025 - 19:23
infrastruktur-perkotaan

Bupati Sidak Jalan: Kualitas Diuji!

13 Desember 2025 - 09:41
infrastruktur-perkotaan

Lalu Lintas Dekat Stasiun Citayam Tersendat, Angkot Ngetem dan Berputar Arah Tak Terkendali

12 Desember 2025 - 21:34
infrastruktur-perkotaan

8 Jenis Transportasi Medan–Siantar Ideal untuk Perjalanan Harian, Mulai Bus hingga Kereta Api

11 Desember 2025 - 20:29
infrastruktur-perkotaan

Jabar Pacu BIJB Kertajati: Pusat Haji, Umrah, dan Dirgantara

11 Desember 2025 - 17:00
  • Trending
  • Comments
  • Latest

FIFA Batal, Malaysia Terancam Sanksi AFC

24 Desember 2025 - 04:09

Jadwal Libur Nasional 2026: 1 & 2 Januari Merah & Cuti?

26 Desember 2025 - 11:51

Husein Sastranegara Buka Lagi: Semarang-Bandung Terhubung Langsung

26 Desember 2025 - 03:35

Tabel KUR BRI 2025: Cicilan Rp 1 Jutaan untuk Pinjaman 100 Juta

20 Desember 2025 - 17:58

Daftar Lengkap Ore The Forge Roblox: Statistik Iron hingga Darkryte Desember 2025!

17 Desember 2025 - 21:47

Andre Taulany Liburan Bareng Keluarga: Momen Seru & Tukar Kado!

30 Desember 2025 - 23:59

Malaysia Kritik Usulan Indonesia untuk SEA Games Plus

30 Desember 2025 - 23:46

Helikopter Prabowo: Teddy Ungkap Pinjaman ke Mualem Saat Bencana Aceh

30 Desember 2025 - 23:33

Mahasiswi UMM Tewas: Polda Jatim Bantah Perselingkuhan

30 Desember 2025 - 23:19

Romo Mudji Sutrisno Wafat di Usia 71: Sakit dan Perawatan di RS Carolus

30 Desember 2025 - 23:06

Pilihan Redaksi

Andre Taulany Liburan Bareng Keluarga: Momen Seru & Tukar Kado!

30 Desember 2025 - 23:59

Malaysia Kritik Usulan Indonesia untuk SEA Games Plus

30 Desember 2025 - 23:46

Helikopter Prabowo: Teddy Ungkap Pinjaman ke Mualem Saat Bencana Aceh

30 Desember 2025 - 23:33

Mahasiswi UMM Tewas: Polda Jatim Bantah Perselingkuhan

30 Desember 2025 - 23:19
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclamer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In