Penembakan Warga Sipil di Distrik Dekai, Satgas Damai Cartenz dan Polres Yahukimo Lakukan Penyelidikan
Pada hari Senin (27/4/2026), terjadi peristiwa penembakan terhadap warga sipil berinisial RK (29) di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan. Korban yang merupakan tenaga profesional di lingkungan Pemkab Yahukimo mengalami luka tembak di bagian leher kiri serta delapan luka tambahan yang diduga berasal dari pecahan proyektil.
Insiden ini diduga dilakukan oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB) Kodap XVI Yahukimo. Saat kejadian, korban sedang melintas di wilayah Distrik Dekai ketika tiba-tiba menjadi sasaran tembakan. Setelah mendapat luka serius, korban langsung dievakuasi oleh aparat gabungan ke fasilitas kesehatan terdekat sebelum diterbangkan ke Jayapura untuk perawatan intensif.
Respons Cepat Aparat
Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 bersama Polres Yahukimo merespons secara cepat terhadap insiden tersebut. Wakil Kepala Satuan Tugas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, AKBP Andria, menjelaskan bahwa respons cepat dilakukan untuk memastikan keselamatan korban dan mencegah gangguan lanjutan.
“Hasil pemeriksaan awal menunjukkan korban mengalami satu luka tembak pada leher kiri serta sejumlah luka akibat pecahan proyektil. Korban telah kami rujuk ke rumah sakit di Jayapura untuk penanganan lanjutan,” jelasnya dalam rilis yang diterima Tribun-Papua Senin (27/4/2026) malam.
Setelah evakuasi, aparat gabungan langsung mengamankan lokasi kejadian, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi, serta mengumpulkan informasi lapangan untuk mengidentifikasi pelaku.
Peningkatan Patroli dan Pengamanan
Selain itu, aparat juga meningkatkan patroli dan pengamanan di sejumlah titik rawan di Distrik Dekai guna mencegah aksi susulan. “Kami jua tingkatkan patroli dan pengamanan di sejumlah titik rawan di Distrik Dekai juga ditingkatkan guna mencegah aksi susulan,” ujar Andria.
Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Irjen Faizal Ramadhani, menegaskan bahwa kekerasan terhadap warga sipil merupakan pelanggaran hukum berat yang akan ditindak tegas. “Setiap aksi kekerasan terhadap masyarakat sipil akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Penegakan hukum dilakukan secara profesional, terukur, dan berkeadilan,” tegasnya.
Faizal menambahkan bahwa pengejaran terhadap pelaku terus dilakukan dan tidak akan dihentikan sampai identitas serta jaringan yang terlibat berhasil diungkap. “Kami mengajak masyarakat untuk tetap waspada serta segera melaporkan informasi penting kepada aparat keamanan. Partisipasi masyarakat sangat membantu menjaga stabilitas wilayah,” ujarnya.
Ancaman Hukuman Berat
Menurut Faizal, pelaku penembakan terhadap warga sipil dapat dijerat dengan pasal berlapis terkait tindak pidana kekerasan bersenjata. “Ancaman hukuman penjara jangka panjang sesuai ketentuan perundang-undangan,” tegasnya.
Hingga kini, Satgas Damai Cartenz 2026 bersama Polres Yahukimo terus memburu pelaku dan memperkuat pengamanan di sejumlah titik strategis. “Kami minta masyarakat tetap tenang, meningkatkan kewaspadaan, dan tidak menyebarkan informasi yang belum terkonfirmasi demi menjaga situasi tetap kondusif,” pungkas Faizal.



















