Bank Indonesia Memetakan Potensi Rambatan Risiko dari Tensi Geopolitik
Bank Indonesia (BI) melakukan pemetaan terhadap potensi rambatan risiko yang dapat timbul akibat eskalasi tensi geopolitik global, khususnya di kawasan Timur Tengah. Hal ini dilakukan untuk memastikan stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan nasional tetap terjaga. BI mengidentifikasi tiga jalur transmisi utama yang bisa membawa efek domino dari krisis tersebut ke Tanah Air.
Direktur Departemen Kebijakan Makroprudensial BI, Dhaha Praviandi Kuantan, menjelaskan bahwa rambatan risiko global tidak boleh dianggap remeh. Ketiga jalur transmisi yang menjadi perhatian utama adalah:
- Jalur perdagangan (trade channel)
- Jalur komoditas (commodity channel)
- Jalur keuangan (financial channel)
Melalui ketiga jalur ini, ketegangan geopolitik berpotensi memicu lonjakan ketidakpastian ekonomi global, gangguan pada rantai pasok, kenaikan harga komoditas dan energi, serta penguatan indeks dolar AS (DXY) dan imbal hasil obligasi. Hal ini dapat menyebabkan aliran modal keluar dari pasar negara berkembang, termasuk Indonesia, serta memberikan tekanan pada nilai tukar Rupiah.
“Faktor-faktor risiko ini harus kita kelola bersama, baik antara BI, pemerintah, maupun dunia usaha,” ujar Dhaha dalam seminar Warta Ekonomi Group di Jakarta, Senin (6/4/2026).
Dampak pada Sektor Riil dan Perbankan
Dhaha menyoroti bahwa tekanan dari krisis geopolitik juga merambat secara spesifik ke sektor riil (korporasi) dan sektor perbankan. Dari sisi korporasi, lonjakan harga energi atau bahan bakar minyak (BBM) akibat disrupsi komoditas global akan meningkatkan beban pokok penjualan (Cost of Goods Sold/COGS). Hal ini berisiko menekan laba bersih perusahaan.
“Jika perusahaan-perusahaan tersebut mengambil kredit, kemampuan bayarnya perlu kita cermati dengan seksama,” tambah Dhaha.
Sementara itu, dari sisi industri perbankan, risiko utamanya berasal dari risiko pasar akibat kenaikan yield obligasi. Hal ini dapat memicu potensi kerugian dan pengetatan likuiditas, yang pada akhirnya dapat menekan kapasitas pembiayaan atau alokasi kredit.
Upaya Proaktif BI dalam Menghadapi Krisis
Untuk menghadapi ancaman ini, BI telah melakukan serangkaian skenario uji daya tahan (stress test) terhadap industri perbankan nasional. Uji coba ini mencakup aspek intermediasi, ketahanan, hingga inklusi. Hasil evaluasi BI menunjukkan bahwa secara umum, stabilitas sistem keuangan nasional masih sangat kokoh dalam menyerap guncangan eksternal.
“Kenaikan yield obligasi masih bisa diabsorpsi oleh perbankan. Likuiditas juga cukup memadai, terutama karena pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah menempatkan dana [SAL] di perbankan dalam jumlah yang cukup besar,” jelas Dhaha.
Proyeksi Risiko Kredit dan Stabilitas Sistem Keuangan
Terkait risiko kredit, BI memproyeksikan potensi peningkatan rasio kredit macet atau Non-Performing Loan (NPL) masih dalam batas yang terkendali. Ketahanan ini didukung oleh profil risiko permodalan perbankan yang tetap terjaga tinggi di atas ambang batas, yaitu rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR).
Ke depan, BI akan mempertahankan respons kebijakan makroprudensial yang pro-growth guna mendorong optimalisasi kredit. Selain itu, BI akan terus memperkuat sinergi kebijakan bersama Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.

















