Perbedaan Hasil Visum Menimbulkan Kekhawatiran Keluarga Zahra Lantong
Keluarga korban, Zahra Lantong, menyampaikan bahwa mereka menemukan 10 luka tusukan di tubuh korban setelah melakukan pemeriksaan langsung dan melihat visum dari Rumah Sakit Ratatotok. Namun, hal ini berbeda dengan keterangan polisi yang hanya menyebutkan lima luka tusukan. Selain luka tusukan, keluarga juga menemukan lebam di beberapa bagian tubuh korban, yang menunjukkan adanya kekerasan berat.
Polres Mitra mengonfirmasi bahwa jumlah luka hanya lima sesuai visum dokter, sementara motif pembunuhan diduga berkaitan dengan rasa cemburu dan masih dalam proses penyelidikan. Pihak keluarga merasa ada ketidakjelasan dalam hasil visum yang diberikan oleh rumah sakit dan kepolisian.
Tante korban, Fhea Hafid Lantong, menegaskan bahwa keluarga melihat langsung kondisi jenazah dan menemukan lebih banyak luka dari yang disebutkan polisi. “Bagaimana bisa hasil visum berbeda? Dari RS Ratatotok jelas ada 10 luka tusukan, bukan hanya 3 atau 5 seperti yang disampaikan,” ujar Fhea saat dihubungi wartawan.
Menurutnya, keluarga tidak hanya mengandalkan informasi medis, tetapi juga melakukan pemeriksaan langsung pada tubuh korban. Dari pengamatan tersebut, terdapat total 10 luka, terdiri dari sembilan luka yang dijahit dan satu luka yang tidak dijahit, yang diduga berupa sayatan. Selain luka tusukan, ditemukan pula sejumlah lebam di beberapa bagian tubuh, seperti kaki dan bagian belakang.
“Kami menyaksikan sendiri kondisi korban. Banyak luka dan lebam, sangat memprihatinkan, seperti mengalami kekerasan berat,” katanya. Fhea juga membantah tegas pernyataan kepolisian yang menyebut jumlah luka lebih sedikit. “Kami punya bukti. Luka tusukan ada 10, bukan 3 atau 5,” tegasnya.
Berikut rincian luka menurut keluarga:
– 3 luka di bagian perut
– 2 luka di payudara kiri
– 3 luka di punggung
– 1 luka di lengan kiri
– 1 luka di paha kanan
Total: 10 luka tusukan.
Selain itu, keluarga juga mencatat adanya lebam di lengan kanan, paha belakang kanan, serta dari punggung hingga pinggang.
Sebelumnya, Polres Mitra menyebut korban hanya mengalami lima luka tusuk, berdasarkan keterangan medis. Namun, keluarga menegaskan bahwa data dan bukti yang mereka miliki menunjukkan jumlah luka jauh lebih banyak, sehingga meminta kejelasan atas perbedaan tersebut.
Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Mitra pada Selasa, 14 April 2026, pelaku dihadirkan ke publik. Kapolres Mitra AKBP Handoko Sanjaya menjelaskan bahwa motif sementara pembunuhan diduga berkaitan dengan persoalan rumah tangga. Berdasarkan pengakuan pelaku, tindakan tersebut dipicu oleh rasa cemburu terhadap korban. “Pelaku mengaku cemburu, namun motif ini masih kami dalami,” ujarnya. Kapolres juga menepis kabar yang menyebut korban mengalami 10 luka tusukan. Menurut hasil pemeriksaan medis, korban hanya mengalami lima luka tusuk, dengan rincian tiga di bagian perut, satu di punggung, dan satu di paha kanan.
Fakta-Fakta Mengenai Zahra Lantong
Zahra adalah wanita kedua yang dinikahi pelaku
Berdasarkan penuturan Febrika Dolo, ibu korban, pelaku sudah dua kali menikah. Hal ini dikatakan saat ditemui, Senin 13 April 2026 di rumahnya. Sang ibu mengatakan bahwa pelaku adalah seorang duda. “Pelaku ini sudah dua kali menikah,” beber dia. “Yang kedua ini adalah dengan anak saya,” ucapnya. Ibunya juga mengatakan bahwa anaknya sudah banyak mengalami perubahan. “Ada beberapa makanan yang dia tidak suka, tapi belakangan ini justru banyak dipesan,” ujarnya. Korban juga sudah mengaku hamil tiga bulan kepada sang ibu. Akan tetapi, belum sempat dilakukan tes kehamilan. “Dia bilang sudah terlambat haid tiga bulan. Hari ini mau USG, tapi ternyata tidak kesampaian,” ungkapnya. Febrika juga menegaskan siap disumpah diatas Al-Qur’an terkait kehamilan anaknya. “Saya seorang ibu, saya tahu kalau seorang wanita hamil. Saya siap disumpah pakai Al-Qur’an di kepala,” tegas Febrika Dolo.Istri Pertama Diduga Pernah Dianiaya
Masih menurut Febrika Dolo, istri pertama pelaku memilih berpisah karena tidak tahan dengan perlakuan kasar. Dugaan kekerasan ini menjadi catatan kelam sebelum pelaku menikahi Zahra. Menurutnya, ibu Zahara, pelaku juga melakukan penganiayaan pada istri pertamanya. Akibatnya, istri pertama pelaku juga pergi dan memilih bercerai. “Istri pertama lari karena sering dianiaya,” ungkapnya ibu Zahra.Tidak Ada Tanda Bahaya Sebelum Kejadian
Sehari sebelum kejadian, korban dan pelaku sempat mengunjungi rumah keluarga dalam kondisi yang terlihat biasa saja. Hal ini membuat keluarga tidak memiliki firasat buruk terhadap tragedi yang akan terjadi. Ia pun mengaku tak pernah menyangka bahwa suami dari anaknya akan melakukan hal sekejam itu. Padahal semalam korban dan pelaku ada di rumahnya. “Tidak ada prasangka buruk sama sekali. Karena mereka pulang darisini dalam keadaan baik-baik,” tuturnya. Dirinya berharap pelaku bisa dihukum semaksimal mungkin. “Kami berharap pelaku bisa dihukum paling berat,” tegasnya.Korban Punya Riwayat Penyakit Sejak Kecil
Berdasarkan penuturan sang kakek bernama Hafid Dolo (54), korban adalah anak disabilitas. “Tangan kanannya tidak normal dan bengkok,” kata sang kakek, Senin 13 April 2026 di kediamannya Desa Buyat Satu. Ia juga membeberkan kalau korban sejak kecil menderita hidrosefalus. Hidrosefalus adalah kondisi penumpukan cairan serebrospinal yang berlebihan di dalam rongga otak (ventrikel). Kondisi tersebut menyebabkan tekanan tinggi pada jaringan otak serta pembesaran kepala pada bayi atau gangguan fungsi otak pada anak-anak dan orang dewasa. Namun, kepala korban tidak membesar karena sudah diobati sejak kecil oleh keluarganya. “Jadi ada sedikit keterlambatan berpikir karena dari kecil ada penyakit di otaknya. Tapi kami dari kecil memang sudah rutin mengobati dia (korban),” ucapnya. Keterlambatan otak tersebut membuat korban hanya bersekolah hingga kelas enam SD. “Sekolahnya hanya sampai kelas enam saja. Karena penyakit itu,” ucap dia. Terlepas dari semua keterbatasan itu, Zahra bertumbuh dewasa dengan dianugerahi paras yang menawan hingga berkeluarga. Jenazah korban Zahra sudah dimakamkan di Desa Buyat Satu. Sedangkan pelaku sudah ditahan di Polres Mitra.Kronologi kejadian
Zahra Lantong (17) warga Buyat Satu, Kabupaten Boltim tewas ditikam, Senin 13 April 2026 dini hari di Ratatotok, Mitra, Sulut. Zahra ditikam oleh suaminya sendiri berinisial NM alias Noval. Usai menikam istrinya, pelaku kemudian menyerahkan diri ke Polres Mitra. Namun sebelum peristiwa nahas itu terjadi, kakek korban bernama Hafid Dolo (54) mengatakan korban dan pelaku sempat ke rumahnya. Ketika ditemui, ia membeberkan pada pukul 21.00 WITA, korban dan pelaku sempat ke rumahnya. “Tadi malam sebelum kejadian mereka berdua ada di rumah saya,” ujarnya. “Waktu di rumah saya mereka berdua memang seperti sedang berselisih paham,” ungkap dia. Hafid mengatakan korban dan pelaku pulang pukul 22.00 WITA. Sang kakek mengatakan gerak-gerik keduanya memang tidak seperti biasanya. “Biasanya mereka akan pamit ke rumah ibu korban. Tapi semalam tak ada sama sekali,” ungkapnya. “Mereka tidak pamit ke rumah ibu korban sama sekali,” ujar dia. Usai pulang dari rumahnya, sang kakek menerima kabar kalau cucunya tersebut di rumah sakit. Namun, ia tidak tahu kalau korban ternyata ditikam sang suami. “Awalnya saya pikir hanya bermasalah dengan warga di sana, tapi ternyata sudah meninggal,” tegas dia. Saat ini pelaku pembunuhan tersebut sudah ditahan di Polres Mitra. Kasat Reskrim Polres Mitra AKP Lutfi Arinugraha Pratama membenarkan kalau pelaku sudah ditahan. “Iya pelaku sudah kita tahan, kasusnya sedang kita tangani,” tegasnya.



















