Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) telah menetapkan serangkaian langkah strategis untuk menentukan awal bulan suci Ramadan 1447 Hijriah. Sebanyak 96 titik pemantauan hilal (rukyatul hilal) akan diselenggarakan secara serentak di seluruh penjuru negeri pada Selasa, 17 Februari 2026. Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan penetapan awal Ramadan dilakukan secara ilmiah, transparan, dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan demi menjaga persatuan umat.
Jawa Timur Menjadi Titik Kunci Pemantauan Hilal
Dari 96 titik pemantauan nasional, Provinsi Jawa Timur memegang peranan penting dengan menyediakan 21 lokasi pengamatan hilal yang tersebar di berbagai wilayah. Pemilihan lokasi-lokasi ini tidak terlepas dari pertimbangan geografis, ketinggian, serta kemudahan akses, mencakup berbagai jenis medan mulai dari pantai, bukit, observatorium, hingga puncak gedung.
Ke-21 titik pemantauan di Jawa Timur ini akan melibatkan partisipasi aktif dari jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, yang bekerja sama erat dengan Pengadilan Agama, organisasi masyarakat Islam (ormas Islam), serta instansi teknis terkait lainnya.
Analisis Astronomi dan Prediksi Kondisi Hilal
Berdasarkan perhitungan astronomi yang cermat, fenomena ijtima’ (konjungsi bulan dan matahari) yang menandai peralihan menuju bulan Ramadan 1447 Hijriah diprediksi akan terjadi pada Selasa, 17 Februari 2026, tepatnya pukul 19.01 WIB. Pada saat matahari terbenam di seluruh wilayah Indonesia, posisi hilal diperkirakan masih berada di bawah ufuk.
Ketinggian hilal diprediksi berada pada rentang negatif, yaitu antara -2° 24’ hingga -0° 58’. Sementara itu, sudut elongasi hilal diperkirakan berkisar antara 0° 56’ hingga 1° 53’. Dengan parameter astronomis ini, secara teori, hilal belum memenuhi kriteria visibilitas yang umum digunakan untuk penentuan awal bulan Hijriah.
Meskipun demikian, kegiatan pemantauan hilal di lapangan tetap akan dilaksanakan. Hal ini penting sebagai bagian dari proses verifikasi lapangan dan sebagai bagian dari tradisi keilmuan dalam kalender Hijriah di Indonesia. Seluruh data hasil hisab (perhitungan astronomi) dan rukyat (pengamatan hilal) akan dikompilasi dan dibahas secara mendalam.
Sidang Isbat: Penentu Akhir Awal Ramadan
Puncak dari seluruh rangkaian proses ini adalah pelaksanaan Sidang Isbat yang akan digelar oleh Kementerian Agama di Jakarta pada hari yang sama, yaitu Selasa, 17 Februari 2026. Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad, menegaskan bahwa keputusan akhir mengenai penetapan awal Ramadan akan diambil melalui forum sidang isbat.
Dalam sidang ini, data hasil hisab dan temuan dari rukyatul hilal akan dipertemukan dan dibahas secara terbuka. Pendekatan ini bertujuan agar keputusan yang diambil memiliki dasar ilmiah dan keagamaan yang kuat, serta dapat diterima oleh seluruh umat Islam di Indonesia.
“Sidang isbat mempertemukan data hisab dengan hasil rukyatul hilal,” ujar Abu Rokhmad. Ia menambahkan, “Pemerintah berupaya memastikan penetapan awal Ramadan dilakukan secara ilmiah, transparan, dan melibatkan seluruh unsur terkait.”
Upaya ini dilakukan dengan mengedepankan prinsip objektivitas dan inklusivitas demi menjaga keutuhan dan persatuan umat. Keputusan akhir yang dihasilkan akan disampaikan kepada masyarakat luas sebagai pedoman bersama.
Daftar Lengkap 21 Titik Pemantauan Hilal di Jawa Timur
Berikut adalah daftar lengkap 21 lokasi strategis yang akan menjadi titik pemantauan hilal di wilayah Jawa Timur:
- Hotel Santika, Kota Blitar
- Pantai Srau, Desa Candi, Kabupaten Pacitan
- Pantai Pancur Alas Purwo, Desa Kalipait, Kecamatan Tegaldlimo, Kabupaten Banyuwangi
- Pantai Duta, Kabupaten Probolinggo
- Desa Banyuurip, Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban
- Pondok Pesantren Al Basyariyyah, Pilangkenceng, Kabupaten Madiun
- Aula dan Rooftop PT. BPR Bank Jombang, Kabupaten Jombang
- Bukit Cindro Dipo, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik
- AWR TNI AU Pandanwangi, Kabupaten Lumajang
- Gedung RS Ngudi Waluyo Wlingi, Kabupaten Blitar
- Menara Mercusuar Pantai Puger, Kecamatan Puger, Kabupaten Jember
- Pantai Serang, Kabupaten Blitar
- Pelabuhan Taddan Camplong, Kabupaten Sampang
- Bukit Kerek Indah, Kabupaten Ngawi
- Rooftop Gedung Laboratorium MAN IC Grati, Kabupaten Pasuruan
- Lantai 9 Kantor Bupati Malang, Penarukan, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang
- Masjid Agung At Taqwa, Kabupaten Bondowoso
- Masjid Agung Darussalam, Desa Gemekan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto
- Pantai Taneros, Kabupaten Sumenep
- Tanjung Kodok, Kabupaten Lamongan
- Balai Rukyah Ibnu Syatir PP Al Islam Joresan Mlarak, Kabupaten Ponorogo
Proses Finalisasi dan Partisipasi Beragam Unsur
Proses pemantauan hilal di setiap lokasi akan dimulai sesaat setelah matahari terbenam. Data dan laporan hasil pengamatan yang terkumpul dari seluruh penjuru Indonesia, mulai dari Aceh hingga Papua, akan dikompilasi secara komprehensif.
Seluruh data tersebut kemudian akan dibahas dalam Sidang Isbat yang dilangsungkan di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kementerian Agama RI, Jakarta. Sidang ini dihadiri oleh berbagai perwakilan penting, termasuk anggota DPR RI, Mahkamah Agung, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Badan Informasi Geospasial (BIG), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), akademisi astronomi, pakar falak, serta pimpinan ormas Islam terkemuka.
Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mengedepankan prinsip kehati-hatian dan pendekatan ilmiah yang kuat. Tujuannya adalah untuk mencapai kesepakatan nasional yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan mengenai tanggal resmi dimulainya ibadah puasa Ramadan 1447 Hijriah.



















