No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Nasional

22 Tersangka Dihukum, Ibu Prada Lucky Namo Puji Putusan Banding

Wafaul by Wafaul
25 April 2026 - 19:18
in Nasional
0

Keluarga Korban Beri Apresiasi Putusan Banding dalam Kasus Penganiayaan Prada Lucky

Ibu almarhum Prada Lucky Namo, Sepriana Paulina Mirpey, menyampaikan apresiasi atas putusan banding terhadap 22 terdakwa dalam kasus penganiayaan yang menewaskan putranya. Ia menegaskan bahwa sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) bagi seluruh pelaku menjadi hal paling penting dalam upaya menghadirkan keadilan.

Dalam pernyataannya, Sepriana bersama keluarga besar dan tim kuasa hukum mengaku bersyukur atas putusan yang dijatuhkan oleh Pengadilan Militer Tinggi (Dilmilti) III Surabaya. “Pertama-tama kami mengucapkan puji syukur kepada Tuhan Yesus karena hasil sidang banding sudah keluar. Terima kasih kepada para hakim di Dilmilti Surabaya yang sudah memakai hati nurani dalam memberikan putusan,” ungkapnya kepada media pada tanggal April 2026.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Pengadilan Militer III-15 Kupang serta jajaran institusi TNI yang dinilai telah memberikan keadilan bagi almarhum Prada Lucky. Dalam putusan banding tersebut, majelis hakim menguatkan sebagian besar amar putusan sebelumnya. Namun terdapat perubahan terhadap dua terdakwa, yakni perwira TNI Made Juni Artadana dan Achmad Thariq Al Qindi Singajuru, yang hukumannya dikurangi dari 9 tahun menjadi 7 tahun penjara.

Menanggapi pengurangan hukuman itu, Sepriana menyatakan pihak keluarga tetap menghargai keputusan majelis hakim. “Kami sangat menghargai keputusan ini. Mungkin ada pertimbangan-pertimbangan tertentu dari majelis hakim yang memutuskan seperti itu. Kami tetap bersyukur dan menerima,” ujarnya.

Meski demikian, ia menekankan bahwa seluruh pelaku tetap dijatuhi hukuman tambahan berupa PTDH dari dinas militer, yang menurutnya menjadi bentuk keadilan penting bagi keluarga korban. “Yang terpenting semua pelaku tetap mendapat hukuman tambahan yaitu PTDH,” tegas Sepriana.

Ia juga mengajak seluruh pihak, termasuk masyarakat dan media, untuk terus mengawal kasus tersebut hingga seluruh pelaku benar-benar diberhentikan secara resmi dari institusi TNI. “Kami berharap kasus ini terus dikawal sampai semua pelaku benar-benar dipecat secara resmi. Terima kasih untuk semua media yang sudah dari awal mengawal kasus ini,” pungkasnya.

Baca Juga  Wagub Kalbar Ajak Dedi Mulyadi Bangun Daerah dengan APBD Rp6 Triliun: "Saya Cium Lututnya"

Diketahui, Pengadilan Militer Tinggi III Surabaya menjatuhkan putusan banding terhadap 22 terdakwa dalam kasus penganiayaan yang menewaskan Prada Lucky. Selain pengurangan hukuman bagi dua perwira, putusan lainnya tetap dikuatkan, termasuk sanksi PTDH dan kewajiban pembayaran restitusi kepada pihak korban.

Kasus ini menjadi perhatian publik di Nusa Tenggara Timur dan diharapkan putusan banding ini dapat memberikan kepastian hukum serta rasa keadilan bagi keluarga korban.

Tags: bandingdihukumnasionalputusanTersangka
  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Politeknik Pertanian Negeri Pangkep Dapat Dua Guru Besar Baru
Nasional

Politeknik Pertanian Negeri Pangkep Dapat Dua Guru Besar Baru

25 April 2026 - 20:54
Mentan Marah Data Surplus Beras Dicurigai
Nasional

Mentan Marah Data Surplus Beras Dicurigai

25 April 2026 - 16:25
4 Alasan Stres Hancurkan Tubuh, Bukan Hanya Pikiran
Kesehatan

4 Alasan Stres Hancurkan Tubuh, Bukan Hanya Pikiran

25 April 2026 - 14:30
Mentan Amran dan Mahasiswa Kunjungi Gudang Bulog Jawa Timur: Hasilnya Mengagumkan!
Nasional

Mentan Amran dan Mahasiswa Kunjungi Gudang Bulog Jawa Timur: Hasilnya Mengagumkan!

25 April 2026 - 10:20
Mahasiswa Pelaku Pelecehan Diskors 45 Hari, Sabrina Kecewa dengan Sanksi UI: Harusnya DO
Nasional

Mahasiswa Pelaku Pelecehan Diskors 45 Hari, Sabrina Kecewa dengan Sanksi UI: Harusnya DO

25 April 2026 - 10:00
Hampir 5 Juta Ton, Mentan Pastikan Stok Beras Cukup Hadapi El Nino
Nasional

Hampir 5 Juta Ton, Mentan Pastikan Stok Beras Cukup Hadapi El Nino

25 April 2026 - 09:03
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Profil Christopher Rustam Muda Dua, Calon Pastor yang Tenggelam di Air Terjun Situmurun Danau Toba

Profil Christopher Rustam Muda Dua, Calon Pastor yang Tenggelam di Air Terjun Situmurun Danau Toba

16 April 2026 - 10:10
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 11 Halaman 133: Tonton Drama Menarik

Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 11 Halaman 133: Tonton Drama Menarik

10 Desember 2025 - 23:01
BLT Kesra 2026: Jadwal Cair Bansos Rp 900 Ribu

BLT Kesra 2026: Jadwal Cair Bansos Rp 900 Ribu

17 Februari 2026 - 04:19
Woolies Fissler Pan Promo: Worth the Points? My Honest Review

Woolies Fissler Pan Promo: Worth the Points? My Honest Review

20 Maret 2026 - 14:00
Latihan Soal SBdP Kelas 6 SD TKA 2026 dengan Pembahasan Lengkap

Latihan Soal SBdP Kelas 6 SD TKA 2026 dengan Pembahasan Lengkap

16 April 2026 - 12:36
Peluncuran Mini Album Rebosan Mempawah, Gatot Plastick Undang Warga Bangga pada Musik Daerah

Peluncuran Mini Album Rebosan Mempawah, Gatot Plastick Undang Warga Bangga pada Musik Daerah

25 April 2026 - 21:14
Politeknik Pertanian Negeri Pangkep Dapat Dua Guru Besar Baru

Politeknik Pertanian Negeri Pangkep Dapat Dua Guru Besar Baru

25 April 2026 - 20:54
Breaking News: Tukang Bakso di Tasikmalaya Dianiaya di Depan Anak, Lalu Diculik Bersama Keponakannya

Breaking News: Tukang Bakso di Tasikmalaya Dianiaya di Depan Anak, Lalu Diculik Bersama Keponakannya

25 April 2026 - 20:35
El Rumi akan nikahi Syifa Hadju, gelar pesta bujang dan bagikan souvernir mewah

El Rumi akan nikahi Syifa Hadju, gelar pesta bujang dan bagikan souvernir mewah

25 April 2026 - 20:16
Defisit Rp100 Miliar Ancam Infrastruktur dan TPP Bontang

Defisit Rp100 Miliar Ancam Infrastruktur dan TPP Bontang

25 April 2026 - 19:57

Pilihan Redaksi

Peluncuran Mini Album Rebosan Mempawah, Gatot Plastick Undang Warga Bangga pada Musik Daerah

Peluncuran Mini Album Rebosan Mempawah, Gatot Plastick Undang Warga Bangga pada Musik Daerah

25 April 2026 - 21:14
Politeknik Pertanian Negeri Pangkep Dapat Dua Guru Besar Baru

Politeknik Pertanian Negeri Pangkep Dapat Dua Guru Besar Baru

25 April 2026 - 20:54
Breaking News: Tukang Bakso di Tasikmalaya Dianiaya di Depan Anak, Lalu Diculik Bersama Keponakannya

Breaking News: Tukang Bakso di Tasikmalaya Dianiaya di Depan Anak, Lalu Diculik Bersama Keponakannya

25 April 2026 - 20:35
El Rumi akan nikahi Syifa Hadju, gelar pesta bujang dan bagikan souvernir mewah

El Rumi akan nikahi Syifa Hadju, gelar pesta bujang dan bagikan souvernir mewah

25 April 2026 - 20:16
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.