3 Pemicu Kekerasan Perempuan & Anak

Diposting pada

Tiga Pilar Utama Ancaman Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Indonesia: Ekonomi, Pola Asuh, dan Pengaruh Gawai

Isu kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi Indonesia. Berbagai upaya terus dilakukan oleh pemerintah dan berbagai pihak terkait untuk menekan angka yang mengkhawatirkan ini. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifatul Choiri Fauzi, menyoroti tiga faktor utama yang menjadi pemicu utama tingginya angka kekerasan tersebut.

“Analisa pertama adalah faktor ekonomi, yang kedua faktor pola asuh, dan yang ketiga adalah pengaruh gadget dan media sosial yang tidak digunakan secara bijaksana,” ujar Arifatul saatforum peringatan Hari Perempuan Internasional yang mengusung tema ‘Rights. Justice. Action. Dari Hak Menuju Aksi untuk Semua Perempuan dan Anak Perempuan’ di Jakarta pada pertengahan Maret 2026.

Pernyataan ini menggarisbawahi kompleksitas masalah yang dihadapi, di mana tantangan struktural seperti ekonomi berpadu dengan tantangan sosial dan perkembangan teknologi.

Angka Kematian Ibu dan Kekerasan Anak: Potret Kesenjangan yang Memprihatinkan

Data terkini dari sektor kesehatan dan perlindungan perempuan di Indonesia masih menunjukkan angka yang sangat mengkhawatirkan. Angka kematian ibu hamil dan kekerasan anak tercatat masih tergolong tinggi. Setiap tahun, lebih dari 4.100 ibu hamil meninggal dunia, sementara sekitar 11,5 juta anak dilaporkan pernah mengalami kekerasan.

Profesor Kesehatan Masyarakat Universitas Gadjah Mada, Adi Utarini, menambahkan gambaran yang lebih mengerikan. “Kalau kita melihat dalam satu jam, itu ada satu ibu hamil meninggal dan empat bayi dan balita yang meninggal. Ini tentu fakta yang memprihatinkan,” ungkapnya pada kesempatan yang sama.

Angka tersebut setara dengan lebih dari 33 ribu kematian bayi dan balita setiap tahun, atau rata-rata empat kematian per jam. Kondisi ini, menurut Adi Utarini, secara jelas mencerminkan masih adanya kesenjangan akses yang signifikan terhadap layanan kesehatan berkualitas bagi perempuan di seluruh Indonesia. Akses yang terbatas ini sering kali berdampak pada hasil kehamilan dan kesehatan ibu serta anak.

Dalam konteks perlindungan anak, data dari pemerintah memberikan gambaran yang tidak kalah suram. Sekitar 50,78 persen anak usia 13–17 tahun, yang berarti sekitar 11,5 juta anak, pernah mengalami setidaknya satu bentuk kekerasan sepanjang hidup mereka. Lebih lanjut, sekitar 33,64 persen anak melaporkan telah mengalami kekerasan dalam kurun waktu 12 bulan terakhir.

Sementara itu, prevalensi kekerasan terhadap perempuan usia 12–64 tahun tercatat sebesar 6,6 persen pada tahun 2024. Meskipun angka ini menunjukkan penurunan dibandingkan tahun 2018 yang mencapai 9,4 persen, pemerintah tetap menilai angka tersebut masih relatif tinggi dan memerlukan penanganan yang lebih serius dan komprehensif.

Respons Pemerintah: Regulasi Gawai dan Program Perlindungan Terpadu

Menanggapi permasalahan yang ada, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi telah mengambil langkah konkret dengan menerbitkan Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2026. Peraturan ini secara tegas melarang anak di bawah usia 16 tahun untuk membuat akun media sosial secara mandiri. Aturan ini dijadwalkan mulai berlaku efektif pada 28 Maret 2026, sebagai upaya untuk meminimalisir dampak negatif gawai dan media sosial terhadap perkembangan anak.

Arifatul Choiri Fauzi juga menambahkan bahwa saat ini diperkirakan sekitar 10 juta warga Indonesia mengalami gangguan kesehatan mental. Salah satu faktor yang berkontribusi terhadap kondisi ini adalah ketergantungan terhadap gawai. Hal ini menunjukkan bahwa isu kesehatan mental semakin menjadi perhatian serius yang perlu diatasi secara holistik.

Untuk memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak secara lebih efektif, pemerintah telah menginisiasi sebuah program inovatif bernama Ruang Bersama Indonesia (RBI). Program ini dirancang untuk mengintegrasikan petugas lapangan dari berbagai kementerian di tingkat desa. Tujuannya adalah menciptakan sinergi dan kolaborasi yang lebih kuat dalam memberikan layanan dan perlindungan.

Program RBI merupakan hasil transformasi dari program sebelumnya, Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA). Dengan pendekatan yang lebih kolaboratif, RBI berupaya mewujudkan desa yang bebas dari kekerasan terhadap perempuan dan anak, bebas dari stunting, serta mendorong pemberdayaan ekonomi bagi perempuan.

Lebih lanjut, RBI menyediakan ruang aman di tingkat desa yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan penting, seperti:
* Kegiatan berbagi pengetahuan dan pengalaman.
* Kelas pengasuhan yang efektif.
* Edukasi parenting yang komprehensif.
* Pelatihan keterampilan untuk peningkatan kapasitas.
* Akses permodalan bagi perempuan yang ingin memulai atau mengembangkan usaha.

Saat ini, program RBI telah berhasil diterapkan di tujuh titik lokasi di seluruh Indonesia. Targetnya adalah hingga akhir tahun 2026, sebanyak 138 desa atau kelurahan akan bertransformasi menjadi desa RBI. Hal ini akan dicapai melalui penguatan sinergi lintas sektor dan peningkatan partisipasi aktif dari masyarakat.

“Ibarat lidi, mereka berada di pojok-pojok desa dan hanya fokus dengan pekerjaannya sendiri. Maka Ruang Bersama Indonesia ini kita ingin mengikat lidi-lidi ini menjadi satu kekuatan di tingkat desa,” jelas Arifatul, menggambarkan pentingnya kolaborasi dalam program ini.

Perluasan Layanan dan Sistem Data Terpadu

Selain program RBI, pemerintah juga terus berupaya memperluas jangkauan layanan perlindungan. Layanan call center SAPA 129 diperluas sebagai saluran utama untuk pelaporan kasus kekerasan. Selain itu, pemerintah juga sedang membangun sistem satu data perempuan dan anak yang berbasis di tingkat desa. Sistem ini diharapkan dapat mempermudah pengumpulan, analisis, dan pemanfaatan data untuk perumusan kebijakan yang lebih tepat sasaran.

Dalam rangka merayakan Hari Perempuan Internasional (International Women’s Day/IWD), Farid Nila Moeloek Society (FNM Society) berkolaborasi dengan PT Takeda Innovative Medicines. Kolaborasi ini menghasilkan penyelenggaraan Forum Perempuan dengan tema “Rights. Justice. Action. Dari Hak Menuju Aksi untuk Semua Perempuan dan Anak Perempuan”.

Forum ini diharapkan dapat menjadi wadah yang berharga untuk dialog, pertukaran pengetahuan, serta penguatan kolaborasi antara berbagai pemangku kepentingan. Tujuannya adalah untuk memperkuat kepemimpinan perempuan, khususnya dalam bidang kesehatan masyarakat. Investasi pada pemberdayaan perempuan terbukti memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat luas, terutama dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat secara keseluruhan.

Gambar Gravatar
Hendra merupakan jurnalis yang meliput berbagai topik, mulai dari berita nasional, ekonomi, hingga dinamika sosial di daerah. Dengan gaya penulisan yang lugas, ia berkomitmen menghadirkan informasi akurat dan terpercaya.

Tinggalkan Balasan