Jalan Tol Demak-Tuban: Proyek Strategis yang Menjembatani Dua Provinsi dan Mendorong Ekonomi Pantura
Pembangunan infrastruktur transportasi menjadi salah satu prioritas utama pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Salah satu mega proyek yang kini tengah digodok adalah pembangunan Jalan Tol Demak–Tuban, sebuah ruas tol strategis yang akan menghubungkan Provinsi Jawa Tengah dan Jawa Timur. Proyek ini tidak hanya diharapkan memperlancar arus logistik dan mobilitas antarwilayah di jalur Pantai Utara (Pantura) Jawa, tetapi juga menjadi katalisator pertumbuhan ekonomi di daerah-daerah yang dilaluinya.
Jalan tol ini dirancang untuk menjadi bagian integral dari jaringan tol Pantura Jawa yang lebih luas. Titik awal proyek ini akan terhubung langsung dengan Jalan Tol Semarang–Demak yang sudah beroperasi, sementara ujung selatannya akan tersambung dengan rencana pembangunan Jalan Tol Tuban–Lamongan–Gresik. Dengan demikian, Jalan Tol Demak–Tuban akan memperkuat konektivitas di koridor utara Pulau Jawa, menciptakan jalur transportasi yang efisien dan terintegrasi dari Jawa Tengah hingga ujung Jawa Timur.
Detail Rencana Pembangunan dan Timeline
Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyusun kerangka waktu yang matang untuk mewujudkan proyek ambisius ini. Proses persiapan dan pengadaan tender diperkirakan akan dimulai pada tahun ini hingga tahun 2023. Setelah tahapan tersebut selesai, fase financial close dan pembebasan lahan, khususnya lahan milik masyarakat, akan dilaksanakan pada periode 2023 hingga 2024.
Proses konstruksi fisik jalan tol ini direncanakan akan dimulai pada tahun 2024 dan ditargetkan selesai pada tahun 2028. Pembangunan konstruksi ini akan dibagi menjadi dua tahapan utama untuk memastikan efisiensi dan kelancaran pelaksanaan. Tahap I pembangunan akan berlangsung mulai kuartal ketiga (Q3) tahun 2024 hingga kuartal kedua (Q2) tahun 2026. Sementara itu, Tahap II pembangunan akan dimulai pada kuartal pertama (Q1) tahun 2027 dan dijadwalkan berakhir pada kuartal keempat (Q4) tahun 2028.
Pemerintah menargetkan bahwa sebagian ruas Jalan Tol Demak–Tuban sudah dapat dioperasikan secara bertahap mulai tahun 2026. Proyek ini akan memiliki masa konsesi selama 50 tahun, menunjukkan komitmen jangka panjang terhadap pengelolaan dan pemeliharaan infrastruktur vital ini.
Rute yang Dilewati dan Potensi Dampak
Dalam rencana trase awal, Jalan Tol Demak–Tuban akan melintasi empat kabupaten. Dua kabupaten di Jawa Tengah yang akan dilalui adalah Demak, Kudus, dan Pati. Sementara di Jawa Timur, Kabupaten Tuban menjadi satu-satunya wilayah yang masuk dalam peta trase proyek ini.
Secara spesifik di Kabupaten Tuban, proyek jalan tol ini akan menyentuh 35 desa yang tersebar di lima kecamatan. Lima kecamatan tersebut adalah Bancar, Merakurak, Kerek, Tambakboyo, dan Semanding. Keberadaan jalan tol ini tentu akan membawa dampak signifikan bagi masyarakat di desa-desa tersebut, baik dari sisi ekonomi maupun sosial. Pemerintah daerah bersama pemerintah pusat akan terus melakukan kajian lanjutan, termasuk pemetaan detail trase, proses pembebasan lahan, serta sosialisasi yang komprehensif kepada seluruh masyarakat yang terdampak.
Rincian Desa Terdampak di Kabupaten Tuban
Berikut adalah daftar lengkap desa di Kabupaten Tuban yang direncanakan akan dilalui oleh proyek Jalan Tol Demak–Tuban, berdasarkan data yang telah dihimpun:
Kecamatan Merakurak (7 Desa):
- Desa Tegalrejo
- Desa Kapu
- Desa Pongpongan
- Desa Tahulu
- Desa Temandang
- Desa Tuwiri Kulon
- Desa Tuwiri Wetan
Kecamatan Kerek (9 Desa):
- Desa Kedungrejo
- Desa Margomulyo
- Desa Padasan
- Desa Gaji
- Desa Gemulung
- Desa Jarorejo
- Desa Kasiman
- Desa Temayang
- Desa Wolutengah
Kecamatan Tambakboyo (4 Desa):
- Desa Belikanget
- Desa Cokrowati
- Desa Mander
- Desa Plajan
Kecamatan Semanding (6 Desa):
- Desa Bektiharjo
- Desa Boto
- Desa Genaharjo
- Desa Penambangan
- Desa Prunggahan Kulon
- Desa Sambongrejo
Kecamatan Bancar (9 Desa):
- Desa Jatisari
- Desa Karangrejo
- Desa Kayen
- Desa Latsari
- Desa Ngujuran
- Desa Siding
- Desa Sukoharjo
- Desa Tenggerkulon
- Desa Tlogoagung
Estimasi Biaya dan Skema Pendanaan
Proyek Jalan Tol Demak–Tuban diproyeksikan akan menelan biaya investasi yang cukup besar, yaitu sekitar Rp 45,71 triliun. Dari total anggaran tersebut, alokasi sebesar Rp 2,68 triliun akan dikhususkan untuk biaya pembebasan lahan, yang mana porsi ini akan ditanggung oleh pemerintah. Sisa dana, sebesar Rp 32,46 triliun, akan dialokasikan untuk mendukung proses konstruksi jalan tol yang akan dilaksanakan secara bertahap.
Pendanaan proyek strategis nasional ini akan menggunakan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Skema ini memungkinkan adanya kolaborasi antara sektor publik dan swasta dalam pembiayaan dan pembangunan infrastruktur, sehingga dapat mempercepat realisasi proyek-proyek berskala besar seperti Jalan Tol Demak–Tuban.
Kehadiran Jalan Tol Demak–Tuban diharapkan tidak hanya memangkas waktu tempuh dan biaya logistik, tetapi juga membuka peluang investasi baru, mendorong pertumbuhan sektor pariwisata, serta meningkatkan taraf hidup masyarakat di sepanjang koridor Pantura Jawa.




















