No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclamer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Serba-serbi

Hakim PN Batam, Edy Sameaputty Asyik Bermain Handphone Kala Persidangan Pemeriksaan Saksi  

JP by JP
26 Januari 2023 - 01:47
in Serba-serbi
0
Suasana persidangan terlihat hakim Edy Sameaputty sedang asyik bermain handphone. (Foto: JP - BATAMPENA)

Suasana persidangan terlihat hakim Edy Sameaputty sedang asyik bermain handphone. (Foto: JP - BATAMPENA)

Hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam, Edy Sameaputty asyik bermain handphone kala persidangan pemeriksaan saksi dalam perkara narkoba yang menjerat terdakwa Murthy Sockalingam, Abdul Saleh dan Nario Santoso.

Saat persidangan itu, jaksa penuntut umum (JPU) Agus Eko Wahyudi menghadirkan 4 orang saksi dari penyidik Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Riau (BNNP Kepri) diantaranya: Ronal Situmeang, Sugama Manurung, Julian Maulana Sukra dan Fao Sadawa.

Selanjutnya pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan secara terpisah. Tepat pada pemeriksaan saksi Julian Maulana Sukra terlihat secara jelas hakim Edy Sameaputty yang duduk di singgasana asyik bermain handphone seolah-olah bukan sedang memimpin persidangan.

Persidangan itu dipimpin oleh Sapri Tarigan (ketua majelis) dan Halimatussakdiah, Edy Sameaputty.

Wakil Ketua PN Batam, Bambang Trikoro berkata hakim tidak boleh bermain handphone kala memimpin jalannya persidangan. “Hakim tidak boleh bermain handphone (hp) saat persidangan, dan biasanya itu langsung saya tegur. Dalam rapat internal juga sudah kita warning supaya tidak ada hakim yang bermain hp dalam persidangan. Tolong kirimkan fotonya biar nanti saya dan pimpinan tegur yang bersangkutan,” kata Bambang Trikoro kepada Batampena.com kala dihubungi melalui telepon menggunakan aplikasi WhatsApp, Rabu (25 Januari 2023).

Bambang Trikoro lagi-lagi menegaskan bahwa akan segera menegur Edy Sameaputty karena ulahnya bermain hp saat memimpin sidang.

Bambang Trikoro menyebutkan bahwa perbuatan Edy Sameaputty bermain hp saat persidangan bukan termaksud pelanggaran kode etik hakim. “Saya kerap kali melihat cctv (kamera pemantau) supaya mengetahui apa peristiwa yang terjadi dalam ruang sidang. Namun hari ini Ketua Pengadilan Negeri Batam [Mashuri Effendi] sedang keluar kota jadi tidak bisa lihat cctv. Bermain hp dalam ruang persidangan itu, menjadikan seorang hakim terlihat tidak professional. Seharusnya hakim harus fokus dengan perkara yang disidangkannya,” ujar Bambang Trikoro.

Bambang Trikoro menyebutkan bisa saja seorang hakim membawa hp ke dalam ruang persidangan dengan keperluan untuk merekam jalannya persidangan dan karena kondisi darurat. Namun hp tersebut tidak boleh membuat seorang hakim menjadi tidak fokus bahkan asyik sendiri.

Baca Juga  7 Momen Pernikahan Komika Yudha Keling, Adjis Doa Ibu Jadi Saksi

 

Penulis: JP

Tags: Bambang TrikoroEdy sameaputtyHakim Bermain Handphone

Editor: Riko A Saputra

JP

JP

Baca Juga

Serba-serbi

Kata Mutiara Hari Ibu 2025: Menyentuh Hati untuk Status & Caption

26 Desember 2025 - 13:14
Serba-serbi

Terpopuler 22 Des 2025: KM Maulana 30 & Puasa Rajab

26 Desember 2025 - 06:20
Serba-serbi

Telur Udang Kukus: Lembut, Bergizi, Lezat

23 Desember 2025 - 21:38
Serba-serbi

Pacaran dengan Tristan, Sean Bela Olla Ramlan

23 Desember 2025 - 18:49
Serba-serbi

5 Kejutan Konser The First Snow JKT48: Termasuk Lagu Baru!

23 Desember 2025 - 15:03
Serba-serbi

Ramalan Zodiak 23 Des 2025: Leo-Scorpio, Karier, Cinta, Keuangan, Sehat

23 Desember 2025 - 10:49
  • Trending
  • Comments
  • Latest

FIFA Batal, Malaysia Terancam Sanksi AFC

24 Desember 2025 - 04:09

Jadwal Libur Nasional 2026: 1 & 2 Januari Merah & Cuti?

26 Desember 2025 - 11:51

Husein Sastranegara Buka Lagi: Semarang-Bandung Terhubung Langsung

26 Desember 2025 - 03:35

Tabel KUR BRI 2025: Cicilan Rp 1 Jutaan untuk Pinjaman 100 Juta

20 Desember 2025 - 17:58

Daftar Lengkap Ore The Forge Roblox: Statistik Iron hingga Darkryte Desember 2025!

17 Desember 2025 - 21:47

Andre Taulany Liburan Bareng Keluarga: Momen Seru & Tukar Kado!

30 Desember 2025 - 23:59

Malaysia Kritik Usulan Indonesia untuk SEA Games Plus

30 Desember 2025 - 23:46

Helikopter Prabowo: Teddy Ungkap Pinjaman ke Mualem Saat Bencana Aceh

30 Desember 2025 - 23:33

Mahasiswi UMM Tewas: Polda Jatim Bantah Perselingkuhan

30 Desember 2025 - 23:19

Romo Mudji Sutrisno Wafat di Usia 71: Sakit dan Perawatan di RS Carolus

30 Desember 2025 - 23:06

Pilihan Redaksi

Andre Taulany Liburan Bareng Keluarga: Momen Seru & Tukar Kado!

30 Desember 2025 - 23:59

Malaysia Kritik Usulan Indonesia untuk SEA Games Plus

30 Desember 2025 - 23:46

Helikopter Prabowo: Teddy Ungkap Pinjaman ke Mualem Saat Bencana Aceh

30 Desember 2025 - 23:33

Mahasiswi UMM Tewas: Polda Jatim Bantah Perselingkuhan

30 Desember 2025 - 23:19
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclamer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In