No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Gugat Cerai Ridwan Kamil: Atalia Praratya Tuntut Harta Gana-Gini?

Erwin by Erwin
20 Desember 2025 - 11:34
in Hukum & Kriminal
0

Sidang Perceraian Atalia Praratya dan Ridwan Kamil: Alasan Tertutup, Tak Ada Harta Gono-Gini

Pengadilan Agama (PA) Bandung akhirnya buka suara mengenai gugatan cerai yang diajukan oleh Atalia Praratya terhadap Ridwan Kamil. Namun, alih-alih membeberkan secara rinci alasan di balik keretakan rumah tangga pasangan yang kerap menjadi sorotan publik ini, pihak pengadilan justru menekankan bahwa substansi dan penyebab perceraian merupakan ranah pribadi yang bersifat tertutup dan tidak dapat diungkapkan ke publik.

Panitera PA Bandung, Dede Supriadi, menjelaskan bahwa seluruh materi dan alasan mendasar dari gugatan perceraian akan sepenuhnya menjadi subjek persidangan. Artinya, alasan-alasan tersebut hanya akan dibahas dan diputuskan secara resmi di hadapan majelis hakim yang menangani perkara tersebut.

“Itu mah rahasia, nanti di persidangan,” ujar Dede Supriadi saat ditemui di Pengadilan Agama Bandung pada Selasa, 16 Desember 2025. Pernyataan ini secara efektif meredam berbagai spekulasi yang telah beredar luas di masyarakat dalam beberapa waktu terakhir. Rumah tangga Ridwan Kamil dan Atalia Praratya memang tak jarang menjadi topik perbincangan publik, terutama setelah munculnya isu-isu yang sempat mengaitkan adanya pihak ketiga. Namun, hingga saat ini, isu-isu tersebut belum pernah terbukti secara hukum.

Status Gugatan dan Penegasan Mengenai Harta Gono-Gini

Selain menegaskan kerahasiaan alasan perceraian, PA Bandung juga memberikan konfirmasi resmi mengenai status hukum dari perkara yang diajukan oleh Atalia Praratya. Dede Supriadi memastikan bahwa gugatan tersebut telah resmi terdaftar dan masuk dalam kategori “cerai gugat”. Kategori ini merujuk pada gugatan perceraian yang diajukan oleh pihak istri terhadap suaminya.

“Iya cg (cerai gugat),” tulis Dede Supriadi ketika dikonfirmasi lebih lanjut mengenai status gugatan tersebut.

Baca Juga  Kapolresta Tangerang Awasi Ketat Truk Tanah Lewati Jam Operasional

Lebih lanjut, PA Bandung juga meluruskan berbagai persepsi publik terkait kemungkinan adanya sengketa harta bersama atau harta gono-gini. Menurut keterangan Dede Supriadi, dalam gugatan yang diajukan oleh Atalia Praratya, tidak terdapat tuntutan sama sekali mengenai pembagian harta bersama. Gugatan tersebut murni berisi permohonan perceraian dan tidak disertai dengan klaim atau tuntutan terhadap aset-aset yang dimiliki.

“Tidak, hanya cerai aja,” tegas Dede Supriadi secara singkat.

Kepastian ini menjadi perhatian tersendiri, mengingat dalam banyak kasus perceraian pasangan figur publik, seringkali diiringi dengan konflik mengenai pembagian harta dan proses hukum yang memakan waktu panjang. Namun, dalam perkara ini, PA Bandung dengan tegas menyatakan bahwa tidak ada sengketa harta yang dipersoalkan.

Tahapan Sidang dan Agenda Mediasi

Terkait dengan tahapan selanjutnya dalam proses hukum ini, Pengadilan Agama Bandung telah menjadwalkan sidang perdana yang rencananya akan digelar pada 17 Agustus 2025. Sidang awal ini, sesuai dengan ketentuan hukum acara di lingkungan peradilan agama, umumnya akan diawali dengan agenda mediasi.

“Insya Allah betul (sidang perdana digelar),” jawab Dede Supriadi saat ditanya mengenai kepastian jadwal sidang.

“Kalau dua-duanya hadir pribadi mediasi dulu,” tambahnya, menjelaskan bahwa mediasi adalah langkah awal yang krusial dalam proses perceraian.

Meskipun demikian, pihak pengadilan belum dapat memastikan secara pasti apakah Ridwan Kamil dan Atalia Praratya akan menghadiri sidang perdana tersebut secara langsung atau memilih untuk diwakilkan oleh kuasa hukum masing-masing.

“Terkait kehadiran belum tahu ya,” ujar Dede Supriadi.

PA Bandung menegaskan komitmennya untuk menjalankan seluruh proses persidangan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Di samping itu, pengadilan juga akan terus menjaga kerahasiaan perkara, yang merupakan hak fundamental para pihak yang berperkara dalam menjaga privasi mereka.

Baca Juga  Kepala Sekolah Predator Pangandaran Dicopot
  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Hukum Laut Internasional: Pengertian, Prinsip, dan Pentingnya dalam UNCLOS
Edukatif

Hukum Laut Internasional: Pengertian, Prinsip, dan Pentingnya dalam UNCLOS

20 April 2026 - 02:19
Pentingnya Perlindungan Lingkungan dan Kelautan untuk Masa Depan Bumi
berita

Pentingnya Perlindungan Lingkungan dan Kelautan untuk Masa Depan Bumi

19 April 2026 - 06:11
Pentingnya Keamanan dan Hukum Laut dalam Perlindungan Wilayah Negara
Hukum

Pentingnya Keamanan dan Hukum Laut dalam Perlindungan Wilayah Negara

14 April 2026 - 05:25
Keamanan Laut: Menghadapi Ancaman Bajak Laut dan Penyelundupan
berita

Keamanan Laut: Menghadapi Ancaman Bajak Laut dan Penyelundupan

8 April 2026 - 08:30
Pencuri Kabel Listrik di Jambi Tertangkap, Nyawa Selamat Tapi Ancaman Penjara Mengintai
Kriminal

Pencuri Kabel Listrik di Jambi Tertangkap, Nyawa Selamat Tapi Ancaman Penjara Mengintai

6 April 2026 - 19:29
Kasus KM 50 dan Pembunuhan Vina Diungkit Pimpinan Al Barkah Surya
Kriminal

Kasus KM 50 dan Pembunuhan Vina Diungkit Pimpinan Al Barkah Surya

6 April 2026 - 12:09
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Cak Nur dan Hardi Selamat Hood mendatangi kantor KPU Kota Batam untuk mendaftarkan diri maju di Pilkada tahun 2024. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Cak Nur dan Hardi Selamat Hood Bersama Rombongan Datangi KPU Kota Batam 

29 Agustus 2024 - 18:04
Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

6 Desember 2025 - 03:04
Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

10 Maret 2026 - 21:44
Sidang pembacaan tuntutan terdakwa mantan Kasat Resnarkoba Polresta Barelang, Kompol Satria Nanda di PN Batam. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Jaksa Tuntut Kompol Satria Nanda Dengan Pidana Mati 

26 Mei 2025 - 16:54
Link Baru: Video Ibu Tiri vs Anak Tiri 7 Menit Viral & Ganti Kostum

Link Baru: Video Ibu Tiri vs Anak Tiri 7 Menit Viral & Ganti Kostum

2 April 2026 - 23:31
MSCI hentikan saham Indonesia, OJK ungkap ancaman emiten RI terlempar dari indeks global

MSCI hentikan saham Indonesia, OJK ungkap ancaman emiten RI terlempar dari indeks global

18 Mei 2026 - 23:59
Wali Kota AS Mundur Setelah Akui Jadi Agen Tiongkok

Wali Kota AS Mundur Setelah Akui Jadi Agen Tiongkok

18 Mei 2026 - 23:41
Hanya Perasaan, Ucapan MC Cerdas Cermat MPR Tanggapi Protes Peserta, Ini Identitasnya

Hanya Perasaan, Ucapan MC Cerdas Cermat MPR Tanggapi Protes Peserta, Ini Identitasnya

18 Mei 2026 - 23:23
Nadiem Makarim Sediakan Rp100 Juta Bulanan untuk Mereka

Nadiem Makarim Sediakan Rp100 Juta Bulanan untuk Mereka

18 Mei 2026 - 23:05
Penyakit Mobil yang Muncul Akibat Jarang Digunakan

Penyakit Mobil yang Muncul Akibat Jarang Digunakan

18 Mei 2026 - 22:47

Pilihan Redaksi

MSCI hentikan saham Indonesia, OJK ungkap ancaman emiten RI terlempar dari indeks global

MSCI hentikan saham Indonesia, OJK ungkap ancaman emiten RI terlempar dari indeks global

18 Mei 2026 - 23:59
Wali Kota AS Mundur Setelah Akui Jadi Agen Tiongkok

Wali Kota AS Mundur Setelah Akui Jadi Agen Tiongkok

18 Mei 2026 - 23:41
Hanya Perasaan, Ucapan MC Cerdas Cermat MPR Tanggapi Protes Peserta, Ini Identitasnya

Hanya Perasaan, Ucapan MC Cerdas Cermat MPR Tanggapi Protes Peserta, Ini Identitasnya

18 Mei 2026 - 23:23
Nadiem Makarim Sediakan Rp100 Juta Bulanan untuk Mereka

Nadiem Makarim Sediakan Rp100 Juta Bulanan untuk Mereka

18 Mei 2026 - 23:05
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.