No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclamer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Gugat Cerai Ridwan Kamil: Atalia Praratya Tuntut Harta Gana-Gini?

Erwin by Erwin
20 Desember 2025 - 11:34
in Hukum & Kriminal
0

Sidang Perceraian Atalia Praratya dan Ridwan Kamil: Alasan Tertutup, Tak Ada Harta Gono-Gini

Pengadilan Agama (PA) Bandung akhirnya buka suara mengenai gugatan cerai yang diajukan oleh Atalia Praratya terhadap Ridwan Kamil. Namun, alih-alih membeberkan secara rinci alasan di balik keretakan rumah tangga pasangan yang kerap menjadi sorotan publik ini, pihak pengadilan justru menekankan bahwa substansi dan penyebab perceraian merupakan ranah pribadi yang bersifat tertutup dan tidak dapat diungkapkan ke publik.

Panitera PA Bandung, Dede Supriadi, menjelaskan bahwa seluruh materi dan alasan mendasar dari gugatan perceraian akan sepenuhnya menjadi subjek persidangan. Artinya, alasan-alasan tersebut hanya akan dibahas dan diputuskan secara resmi di hadapan majelis hakim yang menangani perkara tersebut.

“Itu mah rahasia, nanti di persidangan,” ujar Dede Supriadi saat ditemui di Pengadilan Agama Bandung pada Selasa, 16 Desember 2025. Pernyataan ini secara efektif meredam berbagai spekulasi yang telah beredar luas di masyarakat dalam beberapa waktu terakhir. Rumah tangga Ridwan Kamil dan Atalia Praratya memang tak jarang menjadi topik perbincangan publik, terutama setelah munculnya isu-isu yang sempat mengaitkan adanya pihak ketiga. Namun, hingga saat ini, isu-isu tersebut belum pernah terbukti secara hukum.

Status Gugatan dan Penegasan Mengenai Harta Gono-Gini

Selain menegaskan kerahasiaan alasan perceraian, PA Bandung juga memberikan konfirmasi resmi mengenai status hukum dari perkara yang diajukan oleh Atalia Praratya. Dede Supriadi memastikan bahwa gugatan tersebut telah resmi terdaftar dan masuk dalam kategori “cerai gugat”. Kategori ini merujuk pada gugatan perceraian yang diajukan oleh pihak istri terhadap suaminya.

“Iya cg (cerai gugat),” tulis Dede Supriadi ketika dikonfirmasi lebih lanjut mengenai status gugatan tersebut.

Baca Juga  Atalia: Cerai Saja, Harta Bukan Masalah

Lebih lanjut, PA Bandung juga meluruskan berbagai persepsi publik terkait kemungkinan adanya sengketa harta bersama atau harta gono-gini. Menurut keterangan Dede Supriadi, dalam gugatan yang diajukan oleh Atalia Praratya, tidak terdapat tuntutan sama sekali mengenai pembagian harta bersama. Gugatan tersebut murni berisi permohonan perceraian dan tidak disertai dengan klaim atau tuntutan terhadap aset-aset yang dimiliki.

“Tidak, hanya cerai aja,” tegas Dede Supriadi secara singkat.

Kepastian ini menjadi perhatian tersendiri, mengingat dalam banyak kasus perceraian pasangan figur publik, seringkali diiringi dengan konflik mengenai pembagian harta dan proses hukum yang memakan waktu panjang. Namun, dalam perkara ini, PA Bandung dengan tegas menyatakan bahwa tidak ada sengketa harta yang dipersoalkan.

Tahapan Sidang dan Agenda Mediasi

Terkait dengan tahapan selanjutnya dalam proses hukum ini, Pengadilan Agama Bandung telah menjadwalkan sidang perdana yang rencananya akan digelar pada 17 Agustus 2025. Sidang awal ini, sesuai dengan ketentuan hukum acara di lingkungan peradilan agama, umumnya akan diawali dengan agenda mediasi.

“Insya Allah betul (sidang perdana digelar),” jawab Dede Supriadi saat ditanya mengenai kepastian jadwal sidang.

“Kalau dua-duanya hadir pribadi mediasi dulu,” tambahnya, menjelaskan bahwa mediasi adalah langkah awal yang krusial dalam proses perceraian.

Meskipun demikian, pihak pengadilan belum dapat memastikan secara pasti apakah Ridwan Kamil dan Atalia Praratya akan menghadiri sidang perdana tersebut secara langsung atau memilih untuk diwakilkan oleh kuasa hukum masing-masing.

“Terkait kehadiran belum tahu ya,” ujar Dede Supriadi.

PA Bandung menegaskan komitmennya untuk menjalankan seluruh proses persidangan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Di samping itu, pengadilan juga akan terus menjaga kerahasiaan perkara, yang merupakan hak fundamental para pihak yang berperkara dalam menjaga privasi mereka.

Baca Juga  Nyaris Maut: Penyelundup Senjata Lolos dari Polisi

Editor: Riko A Saputra

Erwin

Erwin

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Insanul Fahmi Bantah Terlibat Akses Ilegal Wardatina Mawa

30 Desember 2025 - 09:19
Hukum & Kriminal

Tragedi Emas Ilegal Nasalane: Siapa Bertanggung Jawab atas 2 Nyawa?

30 Desember 2025 - 06:39
Hukum & Kriminal

Giripati Terancam Sirna: Nasib Tanah Girik Purnati

30 Desember 2025 - 01:19
Kriminal

Pasutri Tewas Keracunan Arang Libur Nataru di Humbahas

29 Desember 2025 - 22:25
Kriminal

Polisi Ungkap Penangkapan Donna Fabiola

29 Desember 2025 - 21:37
Kriminal

Tak terima diludahi saat bekerja, kasir perempuan laporkan dosen UIM Makassar ke polisi: penghinaan

29 Desember 2025 - 18:11
  • Trending
  • Comments
  • Latest

FIFA Batal, Malaysia Terancam Sanksi AFC

24 Desember 2025 - 04:09

Jadwal Libur Nasional 2026: 1 & 2 Januari Merah & Cuti?

26 Desember 2025 - 11:51

Tabel KUR BRI 2025: Cicilan Rp 1 Jutaan untuk Pinjaman 100 Juta

20 Desember 2025 - 17:58

Husein Sastranegara Buka Lagi: Semarang-Bandung Terhubung Langsung

26 Desember 2025 - 03:35

Daftar Lengkap Ore The Forge Roblox: Statistik Iron hingga Darkryte Desember 2025!

17 Desember 2025 - 21:47

Opini: Homo Digitalis, Identitas yang Terombang-ambing

30 Desember 2025 - 13:46

4 Alasan Matic Pemula Sempurna untuk Pengendara Baru

30 Desember 2025 - 13:33

Wei Shen: Aksi Kejam Sleeping Dogs Adaptasi Timo Tjahjanto

30 Desember 2025 - 13:19

8 Sayuran Indoor Paling Gampang Tumbuh

30 Desember 2025 - 13:06

Bambang Irawan Pimpin Kembali PDI Perjuangan, Fokus Konsolidasi Kader

30 Desember 2025 - 12:53

Pilihan Redaksi

Opini: Homo Digitalis, Identitas yang Terombang-ambing

30 Desember 2025 - 13:46

4 Alasan Matic Pemula Sempurna untuk Pengendara Baru

30 Desember 2025 - 13:33

Wei Shen: Aksi Kejam Sleeping Dogs Adaptasi Timo Tjahjanto

30 Desember 2025 - 13:19

8 Sayuran Indoor Paling Gampang Tumbuh

30 Desember 2025 - 13:06
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclamer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In