Sidoarjo Perkuat Armada Pemadam Kebakaran dengan Pos Damkar Ketujuh di Sukodono
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus berupaya meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi kebakaran. Upaya ini diwujudkan dengan penambahan unit Pos Pemadam Kebakaran (Damkar) baru, yang kali ini berlokasi di eks Kantor Kecamatan Sukodono. Pembangunan pos damkar ini diharapkan dapat mempercepat respons penanganan darurat, terutama di wilayah yang memiliki kepadatan penduduk tinggi.
Bupati Sidoarjo, H. Subandi, secara langsung meninjau progres pembangunan Pos Damkar Sukodono pada Senin (15/12). Dalam tinjauannya, beliau menekankan pentingnya penyelesaian pembangunan yang tepat waktu agar pos ini segera dapat difungsikan. “Ini kita harapkan segera selesai. Sidoarjo kan padat penduduk, kita butuh Pos Damkar. Kalau ada kebakaran bisa langsung cepat ditangani,” ujar Bupati Subandi.
Pos Damkar Sukodono ini akan menjadi pos ketujuh yang dibangun oleh Pemkab Sidoarjo. Kehadirannya diharapkan dapat secara signifikan memperkuat armada pemadam kebakaran di wilayah tersebut. Nantinya, pos ini akan dilengkapi dengan tiga unit mobil pemadam kebakaran, yang akan memungkinkan respons yang lebih cepat dan efektif terhadap kejadian darurat di area sekitarnya.
Standar Kualitas dan Pengawasan Pembangunan
Bupati Subandi juga memberikan instruksi tegas kepada pihak pelaksana pembangunan agar setiap tahapan pekerjaan dilakukan sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan dokumen perencanaan yang telah ditetapkan. Beliau menekankan pentingnya perhatian terhadap kualitas material bangunan yang digunakan, serta memastikan bahwa seluruh proses konstruksi mematuhi standar yang berlaku.
“Saya ingin bangunan yang dibangun dengan uang rakyat ini kokoh dan bisa digunakan dalam jangka waktu lama,” tegas Bupati Subandi. Penekanan pada kualitas ini bertujuan untuk memastikan bahwa aset publik yang dibangun dapat bertahan lama dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Dalam inspeksi mendadak tersebut, Bupati menemukan adanya ketidaksesuaian pada rangka plafon bangunan. Ia mengidentifikasi bahwa rangka plafon tersebut masih menggunakan kawat, padahal seharusnya menggunakan material hollow. Hal ini segera dilaporkan kepada konsultan pengawas untuk segera diperbaiki. “Tadi saya temukan rangka plafon ditarik kawat, seharusnya menggunakan hollow. Ini sudah saya sampaikan ke konsultan pengawas. Jangan sampai plafon ini baru tiga sampai lima tahun sudah jatuh,” ungkap Bupati, menunjukkan komitmennya terhadap kualitas dan keamanan bangunan.
Tantangan Progres dan Solusi Percepatan
Sementara itu, Yudiyana, selaku Konsultan Pengawas Pembangunan Pos Damkar Sukodono, melaporkan bahwa progres pengerjaan saat ini telah mencapai 72,5 persen. Namun, ia mengemukakan adanya kendala teknis terkait penginputan data progres ke dalam aplikasi E-Kenda Sidoarjo. Hal ini disebabkan oleh berakhirnya masa kontrak pekerjaan, yang menyebabkan sistem tidak dapat lagi menerima input progres harian.
“Deviasi minggu kemarin tercatat minus sekitar 45 persen. Hari ini mau diinput lagi di E-Kenda sudah tidak bisa, karena kalau sudah terlambat, sistem tidak bisa menerima input, padahal progres per hari ini sudah 72,5 persen,” jelas Yudiyana.
Masa kontrak pembangunan Pos Damkar Sukodono sendiri telah berakhir pada 14 Desember 2025. Meskipun demikian, kontraktor pelaksana telah mengajukan perpanjangan waktu pengerjaan selama 50 hari. Namun, denda keterlambatan tetap berlaku setiap harinya. “Dendanya per hari mencapai Rp2,2 juta. Karena itu kontraktor berusaha secepatnya menyelesaikan pekerjaan,” ujar Yudiyana.
Untuk mengatasi kendala ini dan mempercepat penyelesaian pembangunan, Yudiyana memperkirakan bahwa pembangunan Pos Damkar Sukodono dapat rampung dalam waktu dua minggu ke depan. Pihaknya berencana untuk meminta kontraktor menambah jumlah tenaga kerja. “Saran Pak Bupati tadi, lebih baik menambah pekerja daripada terus membayar denda. Misalnya menambah sepuluh tukang dengan upah Rp200 ribu per hari, itu bisa mempercepat penyelesaian pekerjaan,” pungkas Yudiyana, menggarisbawahi strategi yang akan diambil untuk menyelesaikan proyek ini sesuai target dan menghindari kerugian finansial akibat denda.

















